KAJEN — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Pekalongan 2026 mulai memasuki proses verifikasi berkas pendaftaran bakal calon kepala desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan, Agus Dwi Nugroho, mengatakan pendaftaran Pilkades telah ditutup pada 9 September 2026 sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan.
Saat ditemui usai upacara pembukaan Kejurkab 404 Pekalongan di Lapangan Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/9/2026), Agus menjelaskan, setelah pendaftaran ditutup, tahapan dilanjutkan dengan verifikasi berkas oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).
“Ini kan kalau pendaftaran sudah kita tutup tanggal 9 September 2026 sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah ditetapkan. Nah sekarang ini tahapannya sampai dengan tanggal 16, P2KD melakukan verifikasi atas berkas pendaftaran dari para pelamar atau bakal calon kepala desa,” kata Agus.
Setelah proses verifikasi selesai, P2KD akan menyampaikan kepada para pelamar atau bakal calon apabila masih terdapat kekurangan dalam persyaratan administrasi.
Menurut Agus, kesempatan untuk melengkapi kekurangan berkas diberikan pada 17 hingga 23 September 2026.
“Di tahapan berikutnya di tanggal 17 sampai 23 September 2026, itu P2KD memberitahukan kepada semua pelamar atau bakal calon atas kekurangan berkas sehingga mereka ada kesempatan untuk melengkapi sampai dengan tanggal 23,” ujarnya.
Agus menyebut Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus melakukan pemantauan dan koordinasi selama tahapan Pilkades berlangsung.
Koordinasi dilakukan bersama Tim Pengawas (Timwas), camat, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
“Secara umum kita monitor, kita koordinasi dengan Timwas, Pak Camat, dan Forkopimcam. Secara umum tahapan berjalan dengan baik, kondusif, sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Agus.
Selain tahapan administrasi, kesiapan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades juga telah dipersiapkan pemerintah daerah.
“Anggaran alhamdulillah, anggaran sudah dipersiapkan oleh Pemda. Dan ini semua desa yang melaksanakan Pilkades tahun ini sudah mengajukan untuk bantuan keuangannya, dan beberapa desa juga sudah masuk ke rekening desa masing-masing,” jelasnya.
Agus menyadari pelaksanaan Pilkades di tingkat desa berpotensi menimbulkan dinamika di tengah masyarakat. Karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat menjaga suasana agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.
“Harapan kita bahwa semua masyarakat bisa sama-sama menyukseskan seluruh tahapan Pilkades tahun 2026 ini,” katanya.
Ia juga meminta P2KD menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Pendampingan dari camat dan Forkopimcam juga diharapkan berjalan dalam setiap tahapan Pilkades.
“Harapan kami bahwa Pilkades ini berjalan dengan damai, aman, lancar, dan tertib, sehingga terpilih kepala desa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat,” tegas Agus.
Dengan tahapan yang masih berjalan, proses Pilkades Kabupaten Pekalongan 2026 kini berada pada fase penting, yakni memastikan kelengkapan administrasi para bakal calon sebelum memasuki tahapan berikutnya. (Gus)