Advertise

KABAR RASIKA

Viral Video Dua Guru di Langkap, Sukirman Buka Suara: Bisa Berujung Dipecat!

Viral Video Dua Guru di Langkap, Sukirman Buka Suara: Bisa Berujung Dipecat!

Viral Video Dua Guru di Langkap, Sukirman Buka Suara: Bisa Berujung Dipecat!

Plt. Bupati Pekalongan Sukirman memberikan tanggapan terkait video viral yang diduga melibatkan dua guru di sebuah SD di wilayah Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (7/9/2026).

KAJEN — Video yang diduga melibatkan dua guru di sebuah sekolah dasar (SD) di wilayah Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, terus menjadi sorotan publik.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan pun buka suara. Plt. Bupati Pekalongan Sukirman memastikan persoalan tersebut tidak dibiarkan begitu saja dan saat ini tengah diproses melalui mekanisme internal kepegawaian.

Sukirman mengatakan, sejak awal Agustus 2026, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan telah mengambil langkah dengan memindahkan pihak yang bersangkutan dari tempat tugasnya.

“Yang jelas pertama, pada awal Agustus sesungguhnya Kepala Dinas Pendidikan sudah memindah yang bersangkutan ke tempat yang memang tidak di situ lagi,” kata Sukirman usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (7/9/2026).

Tak berhenti pada pemindahan. Pemkab juga telah membentuk tim yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menangani persoalan tersebut.

“Kedua, kita sudah membentuk tim (dari Dinas Pendidikan dan BKPSDM) untuk segera mengambil keputusan. Kalau tim ini sudah bekerja dan ada rekomendasinya, kita akan ambil keputusan,” ujarnya.

Sukirman juga menyinggung kemungkinan sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN) apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran yang terbukti.

Menurutnya, sanksi kepegawaian memiliki tingkatan, mulai dari pemindahan hingga pemberhentian.

“Pertama, non-job atau pindah kerja. Kedua, ada klausul untuk penurunan pangkat atau eselon. Terakhir, puncaknya adalah pemecatan dengan tidak hormat,” tegasnya.

Namun, Sukirman menekankan keputusan terkait sanksi tidak bisa dilakukan secara serampangan. Tim yang telah dibentuk akan bekerja mengumpulkan bukti dan memberikan rekomendasi sebelum keputusan diambil.

“Makanya tim itu yang akan bekerja mengumpulkan bukti-buktinya,” katanya.

Di tengah proses tersebut, Sukirman meminta polemik tidak terus melebar di ruang publik. Ia juga menyoroti dampak peredaran video yang dinilai tidak pantas, khususnya apabila sampai dikonsumsi anak-anak.

“Sebaiknya dalam konteks ini, cukuplah polemik di publik. Jangan sampai video yang tidak senonoh itu terus dilihat anak-anak kita karena menjadi hal yang tidak baik,” ujarnya.

Sukirman mengatakan, Pemkab Pekalongan tidak hanya akan menangani kasus tersebut secara khusus. Pembinaan terhadap ASN juga terus dilakukan, terutama berkaitan dengan profesionalisme, integritas, moralitas, dan etika.

“Kita terus melakukan pembinaan, baik dari sisi profesionalisme kerja maupun integritas soal gratifikasi,” kata Sukirman.

Ia menambahkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan juga terus mendorong adanya perjanjian kontrak kerja dan integritas kerja bagi ASN.

“Pak Sekda juga terus mencanangkan perjanjian kontrak kerja dan integritas kerja, termasuk pembinaan soal moralitas dan etika,” pungkasnya.

Dengan adanya tim dari Dinas Pendidikan dan BKPSDM, Pemkab Pekalongan kini tinggal menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap pihak yang bersangkutan. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
Muslimat 1
Siapa Penerus Ketua Muslimat NU Pekalongan? Konfercab IX Mulai Buka Jalan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-08 at 12.46
Pelunasan Haji 2027 Segera Dibuka, Jamaah Kabupaten Pekalongan Siapkan Dana Rp23 Jutaan
KAJEN – Calon jamaah haji Kabupaten Pekalongan yang masuk daftar berhak lunas diminta mulai menyiapkan dana. Namun, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi belum dimulai...
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan tengah menata kembali personel aparatur sipil negara (ASN) menyusul masih banyaknya jabatan struktural yang kosong. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...
Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
KAJEN — Hj. Sumarwati kembali dipercaya memimpin Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Pekalongan untuk masa khidmat 2026–2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam Konferensi Cabang (Konfercab) IX PC Muslimat...
Muslimat 1
Siapa Penerus Ketua Muslimat NU Pekalongan? Konfercab IX Mulai Buka Jalan
KAJEN — Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Pekalongan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) IX di UIN Gus Dur Pekalongan, Minggu (4/10/2026). Konfercab kali ini mengangkat tema “Merawat Tradisi, Menguatkan...
IMG-20261002-WA0008
Laboratorium Digital Marketing ITSNU Mulai Gerakkan UMKM Pekalongan dari UMKM Center
KEDUNGWUNI – Upaya mendorong pelaku UMKM Kabupaten Pekalongan masuk lebih jauh ke pasar digital mulai dilakukan melalui Laboratorium Digital Marketing Program Studi S1 Bisnis Digital ITSNU Pekalongan. Laboratorium...
Muat Lebih

POPULER

Foto 2
TEI 2026 Jaring Buyer dari 113 Negara, 1.533 Pelaku Usaha Indonesia Siap Tembus Pasar Global
Muslimat 1
Siapa Penerus Ketua Muslimat NU Pekalongan? Konfercab IX Mulai Buka Jalan
DURIAN 1
Musim Durian Dimulai, Doro Punya Durian Lokal Langka Bernama Mingsri