Advertise

KABAR RASIKA

Perkuat Kolaborasi, BPJS Kesehatan Pekalongan Adakan Pertemuan dengan Kejaksaan Negeri

Perkuat Kolaborasi, BPJS Kesehatan Pekalongan Adakan Pertemuan dengan Kejaksaan Negeri

Perkuat Kolaborasi, BPJS Kesehatan Pekalongan Adakan Pertemuan dengan Kejaksaan Negeri

Kajen – Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Putro Kasidatun menyampaikan beberapa evaluasi yang perlu dilakukan, salah satunya perlu dilakukannya profiling badan usaha (BU) untuk peningkatan kepatuhan dari BU menunggak. Menurutnya upaya-upaya preventif kedepan perlu dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya BU yang tidak patuh pada kewajiban terhadap negara, ungkapnya pada kegiatan monitoring dan evaluasi tentang efektivitas pelaksanaan Surat Kuasa Khusus (SKK) BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan pada Selasa (07/02).

Ia menambahkan bahwa sosialisasi dan pendekatan khusus tentang kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus lebih ditekankan kepada BU terlebih terhadap mereka-mereka yang memiliki tunggakan.

“Tentu beberapa hal yang perlu ditingkatkan lagi adalah sosialisasi kepada BU menunggak supaya perusahaan-perusahaan itu juga mengerti bahwa ada peran kejaksaan disini, agar mereka juga memahami ada aturan jelas yang wajib dipatuhi dalam rangka menyukseskan JKN, permasalahan di lapangan ini yang akan terus kita gali kedepan apakah memang mereka ini belum sepenuhnya mengerti tentang hak dan kewajiban atau ada alasan lainnya,” tuturnya.

Kepala BPJS Kesehatan Pekalongan, Sri Mugirahayu menyebut, progres pendekatan dan edukasi terhadap BU menunggak telah dilakukan dengan masif sebagai upaya strategis untuk meningkatkan capaian kepatuhan di Kabupaten Pekalongan.Pihaknya akan bersurat kembali terkait BU yang akan dilakukan SKK.

“Progresnya lumayan positif jika kami kroscek bahwa setelah diedukasi beberapa BU berkomitmen untuk mendaftaran seluruh pekerjanya meskipun belum 100% tetapi komitmen itu ada. Kita akan terus berupaya bersinergi satu sama lain karena semua ini tujuannya satu yakni menyukseskan Program JKN untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan” ungkap Cici, sapaan akrabnya.

Pada kesempatan yang sama dilaksanakan pula penandatanganan kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan berupa penguatan kerjasama pembinaan hukum kepada badan usaha sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pelaksanaan Program JKN sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapannya semua bentuk sinergi yang kita jalin sekarang berdampak positif bagi keberlangsungan program yang mulia ini. Kami dengan tangan terbuka siap untuk berkolaborasi penuh dengan Kejaksaan Kabupaten Pekalongan,” tutupnya.

Tag :

BACA JUGA :

MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan

TERKINI

MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
KAJEN — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, DPRD menegaskan roda pemerintahan tidak boleh...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
KAJEN = Polemik pelarangan awak media saat agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026), terus bergulir....
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes
KAJEN – Polemik pelarangan awak media dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan akhirnya mendapat tanggapan...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
KAJEN – Puluhan wartawan yang hendak meliput agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan justru dilarang masuk oleh petugas saat kegiatan berlangsung di Aula Lantai...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 09.04
PDIP Jateng Turun ke Pekalongan, Dolfie Tekankan Fraksi Harus Buktikan Kerja ke Rakyat
KAJEN – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Dolfie O.F.P. menekankan pentingnya peran fraksi partai dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat saat melakukan kunjungan konsolidasi ke DPC PDI Perjuangan...
Muat Lebih

POPULER

RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi