KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menggelar Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa 2023 untuk pejabat di tingkat Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Pekalongan yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Pekalongan pada hari Senin (30/1/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pekalongan, Feni Nilasari dalam sosialisasi Jaga Desa meminta kepada para Kepala Desa terbuka. Dengan begitu tidak menjurus ke ranah melanggar hukum.
Menurutnya, sosialisasi Jaga Desa merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa. Terutama penyaluran dana desa yang mengalami perkembangan banyak di setiap tahunnya, sesuai dengan masyarakat desa.
“Jadi pemerintah mempunyai program yang sangat baik, untuk itu dalam sosialisasi saat ini dari Kejaksaan tidak hanya melakukan sosialisasi saja namun ada pemahaman wawasan dan pendampingan hukum, ” katanya.
Tujuannya untuk pendampingan, memberikan ruang konsultasi Kades untuk menanyakan mana-mana saja Dana Desa. Bisa pula terkait dengan inflasi atau dengan dana yang ada di desa itu jadi sudah menjadi salah satu tugas Kejaksaan.
“Kadang-kadang saya memerintahkan para kasi kasi kita untuk turun dengan surat perintah Surat Perintah yang saya tanda tangan. Untuk itu kepada para Lurah dan para Camat jangan khawatir bahwa mereka tetap sepengetahuan saya. Mereka sedang melakukan tugas untuk mengenalkan tugas mereka, ” jelasnya.
Seperti Intel memiliki tugas untuk jaga desa, karena banyak pula Bumdes yang sudah dilaporkan oleh para LSM. Laporan-laporan itu adalah hal biasa, itulah tujuannya mendampingi.
“Jadi Bapak Ibu tidak usah khawatir, kalau orang bilang itu ‘jangan ada dusta diantara kita’. Tujuannya supaya benar, supaya tidak mengarah ke perbuatan ke ranah hukum. Bahkan saya sudah mengatakan ke bupati saya, berharap adanya komunikasi yang baik dari kepala desa dan camat ke saya. Atau bisa ke para Kasi, karena apa yang disampaikan dari para Kasi saya akan sampai ke saya dan saya laporkan Kajati,” imbuhnya.
Melalui pendampingan lanjut dia, yang sudah menjadi program presiden itu juga menjadi ranah Kejari.
“Saya minta kepada bapak ibu mohon ada korelasi dan koordinasi kerjasama yang baik. Komunikasi yang baik kepada kami, sampaikan kepada kami sesuatu yang menjadi permasalahan Bapak Ibu atau ketidak mampuan sehingga mendapat wawasan arahan yang baik,”ujarnya.
“Saya ingin memberikan pencerahan kepada Bapak Ibu Kepala Desa sesuai dengan arahan perintah Bapak Jaksa Agung yang kemarin di Sentul. Pada saat itu juga ada Bupati, Kapolres, Dandim, dimana Jaksa Agung mengarahkan ke preventif, ” imbuhnya.