Advertise

KABAR RASIKA

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Akan Digelar 6 Februari 2025

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Akan Digelar 6 Februari 2025

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Akan Digelar 6 Februari 2025

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan terpilih hasil Pilkada 2024 (Dok. KPU kabupaten Pekalongan)

KAJEN – Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP, telah sepakat untuk melaksanakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024 secara bertahap. Pelantikan tahap pertama dijadwalkan pada 6 Februari 2025 untuk kepala daerah yang tidak sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara. Namun terdapat pengecualian untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh menyesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan ini diambil setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan beberapa opsi terkait jadwal pelantikan kepala daerah.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah menanggapi kesimpulan dari rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRI. Kepada reporter Rasika FM (23/01/2025) Pihaknya hanya sebatas mengikuti apa yang menjadi hasil dari rapat yang juga di ikuti oleh Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP. Pihaknya selesai pada tahapan pengusulan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Sehingga proses berikutnya DPRD yang akan mengusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.

“Ya karena ranahnya sudah beda mas. Jadi kita itu ya sebatas tahu saja. Kita mungkin yang memproses, kita penyelenggara saja sampai tahapannya setelah itu bukan wewenangnya KPU, sampai dengan kemarin sampai pada tahapan pengusulan”, jelas Izah.

Termasuk dalam RDP (22/01/2025) kemarin, tambah Izah, yang memaparkan dasar hukum sampai dengan pertimbangan-pertimbangan adalah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Sehingga untuk urusan jadwal pelantikan menjadi tanggung jawab pemerintah melalui kesepakatan dengan pihak legislatif dengan pertimbangan penyelenggara dan pengawas Pemilu.

“Kalau dari kami (KPU) ya mengikuti instruksi dari pimpinan kami ya. Namun tugas dan wewenang kami sampai pengusulan dan penetapan itu. Selanjutnya seperti apa, nanti kami mengikuti instruksi dari pimpinan KPU RI”, terang Izah.

Diketahui, pemerintah memberikan beberapa pilihan tahapan penjadwalan pelantikan Kepala Daerah hasil pemilu 2024. Opsi pertama adalah pelantikan untuk wilayah yang tidak bersengketa di MK pada 6 Februari 2025. Pemerintah juga menawarkan pilihan untuk memisahkan waktu pelantikan gubernur dari bupati dan wali kota, dengan gubernur diusulkan dilantik pada 6 Februari 2025, dan bupati serta wali kota pada 10 Februari 2025.

Opsi kedua mengusulkan agar pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota menunggu keputusan sengketa hasil Pilkada di MK, dengan gubernur diusulkan dilantik pada 17 April 2025, sementara bupati dan wali kota mulai 21 April 2025. Opsi ketiga adalah pelantikan mulai 20 Maret 2024 setelah ada putusan dismissal di MK terkait perselisihan hasil Pilkada.

Sedangkan untuk wilayah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerah akan dilakukan setelah ada putusan dari sidang perselisihan. Dan tentu saja sampai dengan putusan yang berkekuatan hukum dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi dapat diasumsikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 akan berlangsung dalam tiga gelombang. Gelombang pertama adalah pelantikan pada 6 Februari 2025 untuk wilayah yang tidak bersengketa di MK. Sedangkan tanggal untuk pelantikan termin kedua dan ketiga belum dapat dipastikan mengingat harus menunggu keputusan MK.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung

TERKINI

WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
PEKALONGAN – Sebuah mobil mengalami kecelakaan hingga terperosok ke jurang di ruas jalan menuju Dukuh Pulosari, Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
KAJEN – Sebuah rumah milik warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan mengalami kebakaran pada Sabtu (20/6/2026) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian...
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KAJEN – Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Pekalongan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan...
KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan terus bergulir dan memunculkan pertanyaan baru. Setelah persoalan tersebut diketahui menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...
KTP 2
Masuk Radar Kejati! KTP Kibarkan Mosi Tidak Percaya, DPRD: Kami Kini Lebih Berani
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan semakin memanas. Di tengah desakan publik yang terus menguat, DPRD Kabupaten Pekalongan mengungkapkan bahwa persoalan tersebut kini...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20250809-WA0012
Ahmad Ridhowi Pimpin PBVSI Kabupaten Pekalongan 2025–2029, Siap Giatkan Voli dari Desa
WhatsApp Image 2025-12-26 at 19.04
Squad Nusantara Pantura Pekalongan Dikukuhkan, Siap Bergerak Sosial
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka