Advertise

KABAR RASIKA

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Akan Digelar 6 Februari 2025

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Akan Digelar 6 Februari 2025

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Akan Digelar 6 Februari 2025

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan terpilih hasil Pilkada 2024 (Dok. KPU kabupaten Pekalongan)

KAJEN – Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP, telah sepakat untuk melaksanakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024 secara bertahap. Pelantikan tahap pertama dijadwalkan pada 6 Februari 2025 untuk kepala daerah yang tidak sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara. Namun terdapat pengecualian untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh menyesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan ini diambil setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan beberapa opsi terkait jadwal pelantikan kepala daerah.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah menanggapi kesimpulan dari rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRI. Kepada reporter Rasika FM (23/01/2025) Pihaknya hanya sebatas mengikuti apa yang menjadi hasil dari rapat yang juga di ikuti oleh Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP. Pihaknya selesai pada tahapan pengusulan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Sehingga proses berikutnya DPRD yang akan mengusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.

“Ya karena ranahnya sudah beda mas. Jadi kita itu ya sebatas tahu saja. Kita mungkin yang memproses, kita penyelenggara saja sampai tahapannya setelah itu bukan wewenangnya KPU, sampai dengan kemarin sampai pada tahapan pengusulan”, jelas Izah.

Termasuk dalam RDP (22/01/2025) kemarin, tambah Izah, yang memaparkan dasar hukum sampai dengan pertimbangan-pertimbangan adalah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Sehingga untuk urusan jadwal pelantikan menjadi tanggung jawab pemerintah melalui kesepakatan dengan pihak legislatif dengan pertimbangan penyelenggara dan pengawas Pemilu.

“Kalau dari kami (KPU) ya mengikuti instruksi dari pimpinan kami ya. Namun tugas dan wewenang kami sampai pengusulan dan penetapan itu. Selanjutnya seperti apa, nanti kami mengikuti instruksi dari pimpinan KPU RI”, terang Izah.

Diketahui, pemerintah memberikan beberapa pilihan tahapan penjadwalan pelantikan Kepala Daerah hasil pemilu 2024. Opsi pertama adalah pelantikan untuk wilayah yang tidak bersengketa di MK pada 6 Februari 2025. Pemerintah juga menawarkan pilihan untuk memisahkan waktu pelantikan gubernur dari bupati dan wali kota, dengan gubernur diusulkan dilantik pada 6 Februari 2025, dan bupati serta wali kota pada 10 Februari 2025.

Opsi kedua mengusulkan agar pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota menunggu keputusan sengketa hasil Pilkada di MK, dengan gubernur diusulkan dilantik pada 17 April 2025, sementara bupati dan wali kota mulai 21 April 2025. Opsi ketiga adalah pelantikan mulai 20 Maret 2024 setelah ada putusan dismissal di MK terkait perselisihan hasil Pilkada.

Sedangkan untuk wilayah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerah akan dilakukan setelah ada putusan dari sidang perselisihan. Dan tentu saja sampai dengan putusan yang berkekuatan hukum dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi dapat diasumsikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 akan berlangsung dalam tiga gelombang. Gelombang pertama adalah pelantikan pada 6 Februari 2025 untuk wilayah yang tidak bersengketa di MK. Sedangkan tanggal untuk pelantikan termin kedua dan ketiga belum dapat dipastikan mengingat harus menunggu keputusan MK.

Tag :

BACA JUGA :

BONGOL LAGI
Motor Dinas Jadi Jaminan, Dugaan Broker Outsourcing Libatkan Oknum ASN
RETRET
Ketua DPRD Pekalongan Ikut Kursus Kepemimpinan di Magelang, Fokus Perkuat Fungsi Pengawasan
wihaji 1
Menteri Wihaji Sidak Program MBG di Pemalang: Kualitas Disorot, Distribusi Bermasalah Langsung Disetop
WhatsApp Image 2026-04-22 at 16.58
Jalan Desa Sawangan Akhirnya Diaspal, TMMD Doro Didorong Jadi Solusi Akses dan Ekonomi

TERKINI

MUSTADJIRIN
Hardiknas 2026 di Pekalongan: Kekurangan 1.730 Guru, Krisis Tenaga Pendidik Makin Nyata
KAJEN – Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan menghadapi tekanan serius di tahun 2026. Kekurangan tenaga pendidik kian nyata, bahkan disebut berada di ambang “bangkrut” jika tidak segera ditangani...
BONGOL LAGI
Motor Dinas Jadi Jaminan, Dugaan Broker Outsourcing Libatkan Oknum ASN
KAJEN – Dugaan praktik percaloan tenaga kerja outsourcing mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Tanto, warga Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi,...
PDIP 2
Instruksi DPP PDIP soal Suara Terbanyak Bikin Panas Internal: Riswadi Buka-bukaan, “Ini Urusan Ruwet”
PEKALONGAN – Instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang beredar di media sosial memantik polemik serius di internal partai hingga ke daerah. Dokumen yang diunggah...
RETRET
Ketua DPRD Pekalongan Ikut Kursus Kepemimpinan di Magelang, Fokus Perkuat Fungsi Pengawasan
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang digelar Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas...
wihaji 1
Menteri Wihaji Sidak Program MBG di Pemalang: Kualitas Disorot, Distribusi Bermasalah Langsung Disetop
PEMALANG, 23 April 2026 — Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, turun langsung ke lapangan di Kabupaten Pemalang untuk mengecek pelaksanaan program prioritas pemerintah. Fokusnya...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20260124-WA0009
Hujan Deras, Tiga Wilayah di Kedungwuni Terendam Banjir hingga 50 Sentimeter
keselamatan-kerja
Ganjar Sebut Kebakaran Relokasi Pasar Johar MAJT Jadi Pengingat Keselamatan Kerja
RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi