Advertise

KABAR RASIKA

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Akan Digelar 6 Februari 2025

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Akan Digelar 6 Februari 2025

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Akan Digelar 6 Februari 2025

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan terpilih hasil Pilkada 2024 (Dok. KPU kabupaten Pekalongan)

KAJEN – Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP, telah sepakat untuk melaksanakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024 secara bertahap. Pelantikan tahap pertama dijadwalkan pada 6 Februari 2025 untuk kepala daerah yang tidak sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara. Namun terdapat pengecualian untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh menyesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan ini diambil setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan beberapa opsi terkait jadwal pelantikan kepala daerah.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah menanggapi kesimpulan dari rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRI. Kepada reporter Rasika FM (23/01/2025) Pihaknya hanya sebatas mengikuti apa yang menjadi hasil dari rapat yang juga di ikuti oleh Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP. Pihaknya selesai pada tahapan pengusulan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Sehingga proses berikutnya DPRD yang akan mengusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.

“Ya karena ranahnya sudah beda mas. Jadi kita itu ya sebatas tahu saja. Kita mungkin yang memproses, kita penyelenggara saja sampai tahapannya setelah itu bukan wewenangnya KPU, sampai dengan kemarin sampai pada tahapan pengusulan”, jelas Izah.

Termasuk dalam RDP (22/01/2025) kemarin, tambah Izah, yang memaparkan dasar hukum sampai dengan pertimbangan-pertimbangan adalah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Sehingga untuk urusan jadwal pelantikan menjadi tanggung jawab pemerintah melalui kesepakatan dengan pihak legislatif dengan pertimbangan penyelenggara dan pengawas Pemilu.

“Kalau dari kami (KPU) ya mengikuti instruksi dari pimpinan kami ya. Namun tugas dan wewenang kami sampai pengusulan dan penetapan itu. Selanjutnya seperti apa, nanti kami mengikuti instruksi dari pimpinan KPU RI”, terang Izah.

Diketahui, pemerintah memberikan beberapa pilihan tahapan penjadwalan pelantikan Kepala Daerah hasil pemilu 2024. Opsi pertama adalah pelantikan untuk wilayah yang tidak bersengketa di MK pada 6 Februari 2025. Pemerintah juga menawarkan pilihan untuk memisahkan waktu pelantikan gubernur dari bupati dan wali kota, dengan gubernur diusulkan dilantik pada 6 Februari 2025, dan bupati serta wali kota pada 10 Februari 2025.

Opsi kedua mengusulkan agar pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota menunggu keputusan sengketa hasil Pilkada di MK, dengan gubernur diusulkan dilantik pada 17 April 2025, sementara bupati dan wali kota mulai 21 April 2025. Opsi ketiga adalah pelantikan mulai 20 Maret 2024 setelah ada putusan dismissal di MK terkait perselisihan hasil Pilkada.

Sedangkan untuk wilayah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerah akan dilakukan setelah ada putusan dari sidang perselisihan. Dan tentu saja sampai dengan putusan yang berkekuatan hukum dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi dapat diasumsikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 akan berlangsung dalam tiga gelombang. Gelombang pertama adalah pelantikan pada 6 Februari 2025 untuk wilayah yang tidak bersengketa di MK. Sedangkan tanggal untuk pelantikan termin kedua dan ketiga belum dapat dipastikan mengingat harus menunggu keputusan MK.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-23 at 11.03
Kajen Bangkit Lewat Olahraga, Sukirman Soroti Prestasi dan Infrastruktur Pekalongan
KPU MENGAJAR SRAGI
KPU Mengajar di SMAN 1 Sragi, Siswa Kelas XI Disiapkan Jadi Pemilih Cerdas 2029
RSUD 1
Lahir Normal di Hari Kemerdekaan, Bayi Pertama Pasangan Muda Hadir di RSUD Kraton Pekalongan
SOCCER 1
Mini Soccer Alun-Alun Kajen Resmi Dibuka, OPD Tahan DPRD 2-2

TERKINI

WhatsApp Image 2026-08-23 at 11.03
Kajen Bangkit Lewat Olahraga, Sukirman Soroti Prestasi dan Infrastruktur Pekalongan
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menjadikan olahraga bukan sekadar kegiatan untuk memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-404 dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Ajang Kajen Half...
KPU MENGAJAR SRAGI
KPU Mengajar di SMAN 1 Sragi, Siswa Kelas XI Disiapkan Jadi Pemilih Cerdas 2029
KAJEN – KAB. PEKALONGAN — Ratusan siswa kelas XI SMA Negeri 1 Sragi mulai dikenalkan dengan dunia kepemiluan. Bukan sekadar soal mencoblos di TPS, mereka diajak memahami bahwa hak suara membawa tanggung...
RSUD 1
Lahir Normal di Hari Kemerdekaan, Bayi Pertama Pasangan Muda Hadir di RSUD Kraton Pekalongan
PEKALONGAN — Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini menjadi kenangan yang tak akan terlupakan bagi pasangan muda asal Desa Krasak Ageng, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. Pada Senin, 17 Agustus...
SOCCER 1
Mini Soccer Alun-Alun Kajen Resmi Dibuka, OPD Tahan DPRD 2-2
KAJEN — Lapangan mini soccer di kompleks Alun-Alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, resmi digunakan, Selasa (18/8/2026). Uji coba lapangan langsung panas. Bukan cuma rumput yang diuji, gengsi antarinstansi...
KIRMAN HARI JADI
JPT Jadi Kado Ultah Pekalongan ke-404, Sukirman: Nama Unggulan Sudah Diumumkan
KAJEN – Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-404 tak cuma diramaikan lomba dan hiburan. Di balik rangkaian pesta rakyat itu, Pemkab Pekalongan juga tengah menuntaskan pengisian sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi...
Muat Lebih

POPULER

KIRMAN HARI JADI
JPT Jadi Kado Ultah Pekalongan ke-404, Sukirman: Nama Unggulan Sudah Diumumkan
WhatsApp Image 2026-08-23 at 11.03
Kajen Bangkit Lewat Olahraga, Sukirman Soroti Prestasi dan Infrastruktur Pekalongan
KIRMAN INTEGRITAS
Sukirman Kasih Warning Keras: Pejabat Tak Berintegritas, Siap-Siap Digeser!