Advertise

KABAR RASIKA

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Akan Digelar 6 Februari 2025

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Akan Digelar 6 Februari 2025

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Akan Digelar 6 Februari 2025

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan terpilih hasil Pilkada 2024 (Dok. KPU kabupaten Pekalongan)

KAJEN – Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP, telah sepakat untuk melaksanakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024 secara bertahap. Pelantikan tahap pertama dijadwalkan pada 6 Februari 2025 untuk kepala daerah yang tidak sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara. Namun terdapat pengecualian untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh menyesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan ini diambil setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan beberapa opsi terkait jadwal pelantikan kepala daerah.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah menanggapi kesimpulan dari rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRI. Kepada reporter Rasika FM (23/01/2025) Pihaknya hanya sebatas mengikuti apa yang menjadi hasil dari rapat yang juga di ikuti oleh Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP. Pihaknya selesai pada tahapan pengusulan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Sehingga proses berikutnya DPRD yang akan mengusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.

“Ya karena ranahnya sudah beda mas. Jadi kita itu ya sebatas tahu saja. Kita mungkin yang memproses, kita penyelenggara saja sampai tahapannya setelah itu bukan wewenangnya KPU, sampai dengan kemarin sampai pada tahapan pengusulan”, jelas Izah.

Termasuk dalam RDP (22/01/2025) kemarin, tambah Izah, yang memaparkan dasar hukum sampai dengan pertimbangan-pertimbangan adalah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Sehingga untuk urusan jadwal pelantikan menjadi tanggung jawab pemerintah melalui kesepakatan dengan pihak legislatif dengan pertimbangan penyelenggara dan pengawas Pemilu.

“Kalau dari kami (KPU) ya mengikuti instruksi dari pimpinan kami ya. Namun tugas dan wewenang kami sampai pengusulan dan penetapan itu. Selanjutnya seperti apa, nanti kami mengikuti instruksi dari pimpinan KPU RI”, terang Izah.

Diketahui, pemerintah memberikan beberapa pilihan tahapan penjadwalan pelantikan Kepala Daerah hasil pemilu 2024. Opsi pertama adalah pelantikan untuk wilayah yang tidak bersengketa di MK pada 6 Februari 2025. Pemerintah juga menawarkan pilihan untuk memisahkan waktu pelantikan gubernur dari bupati dan wali kota, dengan gubernur diusulkan dilantik pada 6 Februari 2025, dan bupati serta wali kota pada 10 Februari 2025.

Opsi kedua mengusulkan agar pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota menunggu keputusan sengketa hasil Pilkada di MK, dengan gubernur diusulkan dilantik pada 17 April 2025, sementara bupati dan wali kota mulai 21 April 2025. Opsi ketiga adalah pelantikan mulai 20 Maret 2024 setelah ada putusan dismissal di MK terkait perselisihan hasil Pilkada.

Sedangkan untuk wilayah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerah akan dilakukan setelah ada putusan dari sidang perselisihan. Dan tentu saja sampai dengan putusan yang berkekuatan hukum dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi dapat diasumsikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 akan berlangsung dalam tiga gelombang. Gelombang pertama adalah pelantikan pada 6 Februari 2025 untuk wilayah yang tidak bersengketa di MK. Sedangkan tanggal untuk pelantikan termin kedua dan ketiga belum dapat dipastikan mengingat harus menunggu keputusan MK.

Tag :

BACA JUGA :

SEMANGKA
Truk Semangka Terguling di Pantura Wiradesa, Dua Mobil Tertimpa
SYAWALAN
10 Ribu Megono Gratis Siap Dibagikan, Pemkab Pekalongan Ajak Warga Serbu Syawalan di Linggo Asri
PARIPUR
DPRD Pekalongan Terima LKPJ 2025, Soroti Evaluasi Kinerja dan Arah Kebijakan ke Depan
JALAN RUSAKx
Janji Perbaikan Sebelum Lebaran Tak Terbukti, Warga Buaran–Karangdadap Merasa “Diprank”

TERKINI

SEMANGKA
Truk Semangka Terguling di Pantura Wiradesa, Dua Mobil Tertimpa
KAJEN – Sebuah truk bermuatan semangka mengalami kecelakaan di jalur Pantura Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa terjadi di sebelah barat perempatan lampu...
SYAWALAN
10 Ribu Megono Gratis Siap Dibagikan, Pemkab Pekalongan Ajak Warga Serbu Syawalan di Linggo Asri
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengajak masyarakat meramaikan acara Syawalan Megono yang akan digelar di Obyek Wisata Linggo Asri, Jumat (27/3/2026). Kegiatan ini dijadwalkan dimulai pukul 07.00...
PARIPUR
DPRD Pekalongan Terima LKPJ 2025, Soroti Evaluasi Kinerja dan Arah Kebijakan ke Depan
KAJEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran...
JALAN RUSAKx
Janji Perbaikan Sebelum Lebaran Tak Terbukti, Warga Buaran–Karangdadap Merasa “Diprank”
KAJEN – Kerusakan jalan di ruas Buaran hingga Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, kembali menuai keluhan warga. Hingga H+4 Idul Fitri 2026, kondisi jalan tersebut masih jauh dari kata layak, meski sebelumnya...
WOKER
Syawalan di Pantai Wonokerto: Liburan Hemat dan Sunset Memikat
PEKALONGAN — Momentum Syawalan, tradisi tujuh hari pasca Idulfitri, menjadi saat yang tepat untuk mempererat silaturahmi. Di Kabupaten Pekalongan, ajakan merayakan Syawalan tahun ini mengarah ke destinasi...
Muat Lebih

POPULER

Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
SYAWALAN
10 Ribu Megono Gratis Siap Dibagikan, Pemkab Pekalongan Ajak Warga Serbu Syawalan di Linggo Asri
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif