[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga

KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga

KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga

Bupati Fadia mengenakan rompi oranye dan menutup wajahnya dengan kerudung usai diperiksa oleh KPK dan ditetapkan menjadi tersangka (dok. Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, FAR, sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.

Penetapan tersangka itu diumumkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

“Saudari FAR kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023 sampai 2026,” ujar Asep.

KPK langsung menahan FAR untuk 20 hari pertama terhitung sejak 4 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Selain FAR, tim penyidik turut mengamankan sejumlah pihak dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, yakni Kepala Bagian Pemkab berinisial HNI, ajudan bupati berinisial FIA, serta Direktur PT RNB berinisial MSA yang merupakan anak kandung FAR.

Namun, hingga saat ini KPK menyatakan FAR sebagai tersangka tunggal dalam perkara tersebut.

Dalam pemaparannya, Asep mengungkapkan proyek yang diduga bermasalah mencakup 21 lokasi, terdiri dari 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), dan satu kecamatan.

Dari hasil penyidikan sementara, KPK mencatat total transaksi masuk mencapai Rp46 miliar dengan rinciannya:

  1. Rp22 miliar digunakan untuk pembayaran gaji outsourcing dan operasional.
  2. Sekitar Rp19 miliar diduga dinikmati oleh keluarga bupati, atau setara sekitar 40 persen dari total transaksi.

Penyidik mengidentifikasi pengelolaan dana melalui grup WhatsApp bertajuk “Belanja RSUD”. Dari total Rp19 miliar yang diduga mengalir ke lingkar keluarga, rinciannya sebagai berikut:

  1. FAR: Rp5,5 miliar
  2. MSA: Rp4,6 miliar
  3. MHN (anak bupati): Rp2,5 miliar
  4. RUL: Rp2,3 miliar
  5. ASH: Rp1,1 miliar
  6. Penarikan tunai: sekitar Rp3 miliar

KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dan potensi pengembangan perkara.

KPK menegaskan penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

“Proses penyidikan masih berjalan dan kami akan terus menelusuri seluruh aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat,” kata Asep.

KPK mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Tim Redaksi)

Source : Youtube @HUMASKPK

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KEDUNGWUNI – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Hj. Hindun, mengajak generasi muda agar tidak minder menjadi santri. Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter,...
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, tidak ada toleransi...
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
SRAGI – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menemukan sejumlah barang inventaris yang tidak berada di tempatnya saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sragi 2, Senin (19/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan...
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit