Advertise

KABAR RASIKA

Komisi C Soroti Rencana RSUD Kajen Buang Limbah Olahan Cair ke Sungai Sengkarang

Komisi C Soroti Rencana RSUD Kajen Buang Limbah Olahan Cair ke Sungai Sengkarang

Komisi C Soroti Rencana RSUD Kajen Buang Limbah Olahan Cair ke Sungai Sengkarang

IPAL – Komisi C DPRD Kabupaten Pekaloangan saat kunjungan kerja di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terkait proyek pembangunan pipa pembuangan hasil olahan limbah cair ke sungai Sengkarang (dok. Bagus – Rasika FM)

KAJEN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pekalongan di Kajen di tahun 2025 berencana akan membangun instalasi pipa pembuangan hasil pengolahan limbah cair ke sungai Sengkarang. Proyek itu muncul saat Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja pada Selasa (14/01/2024) di aula RSUD Kajen.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo menyebutkan pipa pembuangan yang akan dibangun sepanjang hampir 1.7 kilometer. Jarak tersebut di ukur dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di rumah sakit sampai dengan bantaran sungai Sengkarang di Karanganyar.

Proyek ini juga melibatkan prasarana lain seperti booster atau alat pendorong limbah agar air dapat mengalir dengan lancar, namun masih dipertimbangkan juga endapan limbah yang timbul. Sehingga booster ini diharapkan mampu mendorong seluruh limbah cair dari hulu hingga hilir yang ada berada di sungai Sengkarang. Selain itu antisipasi pro kontra dari masyarakat sekitar dengan adanya proyek tersebut.

Komisi C yang diketuai oleh Ahmad Khozin dalam kesempatan itu memberikan beberapa masukan kepada RSUD Kajen. Salah satunya adalah monitoring sejauh mana persiapannya dalam pembangunan pipa olahan limbah cair. Dirinya menitik beratkan pada jalur yang dilewati pipa merupakan aset provinsi dalam hal ini Bina Marga dan PSDA Provinsi Jawa Tengah.

“Karena apapun ini harus dikoordinasikan dulu dengan provinsi. Kalau  provinsi baik Bina Marga Provinsi maupun PSDA Provinsi itu sudah acc, itu baru kami bisa berbicara secara detail. Ini yang perlu dikoordinasikan dengan pihak provinsi. Apapun itu fasilitas dari provinsi biar tidak setelah dibangun nanti malah dibongkar,” tegas Khozin.

Namun menurut Khozin, untuk persiapan tehnis seperti konsultan sudah siap. Dirinya juga tidak dapat menjelaskan secara rinci karena sampai saat ini belum melihat DED (detail engineering design) secara menyeluruh, baru sebatas gambaran awal. Sehingga masih harus banyak komunikasi dan koordinasi.

Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo kepada reporter rasikapekalongan.com menyampaikan selama ini membuang olahan limbah cair ke aliran irigasi di sekitar rumah sakit. Proyek pembangunan pipa limbah cair sendiri muncul karena bagian dari syarat wajib yang harus dipenuhi saat RSUD Kajen mengajukan ijin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) karena pihak rumah sakit berencana akan menambah 350 tempat tidur pasien.  Dan sesuai regulasi, rumah sakit dilarang membuang limbah olahan cair ke irigasi sehingga harus membangun pipa limbah cair hasil olahan ke sungai Sengkarang.

“Makanya kita patuh terhadap undang-undang. Komitmen kita sesuai dengan rekomendasi kita buang ke sungai sengkarang sesuai dengan rekomendasi Perkim LH Provinsi, “ jelas Imam.

Disebutkan, limbah olahan RSUD Kajen yang dibuang merupakan limbah cair yang sudah melalui instalasi IPAL.Sumber limbah yang diolah berasal dari ruang rawat inap, rawat jalan, IGD, kamar operasi. Hasil olahan limbah cair ini menggunakan tiga indikator yaitu fisik, kimia dan biologis sebelum akhirnya dibuang keluar.

“Yang dibuang merupakan hasil limbah (pengolahan) cair. Seperti air biasa sudah tidak ada warnanya, tidak berbau. Makanya kita patuh terhadap undang-undang. Komitmen kita sesuai dengan rekomendasi kita buang ke sungai sengkarang sesuai dengan rekomendasi Perkim LH Provinsi,” pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

PELANTIKAN
10 JPT Dilantik, 6 Alumni IPDN! Skuad Baru Pemkab Pekalongan
KRATON BARU 1
RSUD Kraton Siap Pindah, Operasional Baru Ditargetkan Maret 2027
DKPP 2
Target 2.612 Hektare, Baru 32,5 Hektare! Gerakan Tanam PM AAS di Kabupaten Pekalongan Digeber Lagi
SUKIRMAN jpt
11 Kursi Kepala OPD Jadi Rebutan, Ini Daftar Nama yang Santer Disebut

TERKINI

SKRMN
Sukirman Buka Suara soal Elite DPRD Kumpul Tertutup: “Silaturahmi, No Problem”
KAJEN — Pertemuan tertutup antara Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dengan sejumlah pimpinan partai politik di sebuah resto di Jalan Teuku Umar, Kajen, Sabtu (26/9/2026), mendapat tanggapan dari Plt Bupati...
PELANTIKAN
10 JPT Dilantik, 6 Alumni IPDN! Skuad Baru Pemkab Pekalongan
KAJEN – Sepuluh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) resmi dilantik Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Senin (28/9/2026). Pelantikan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan itu...
FORMASI
Elite Politik Kumpul Tertutup: “Cuma Silaturahmi”, Formasi Malah Wanti-Wanti OTT Jilid Dua!
KAJEN — Pertemuan tertutup Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dengan sejumlah pimpinan partai politik di sebuah resto di Jalan Teuku Umar, Kajen, Sabtu (26/9/2026), menuai kritik Forum Masyarakat Sipil...
DPRD PARTAI
Pimpinan DPRD dan Pimpinan Parpol Bahas Kinerja Dewan dan Kondusivitas Politik
KAJEN – Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan bersama pimpinan partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD membahas peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan kehadiran anggota dewan dalam pertemuan di...
KRATON BARU 1
RSUD Kraton Siap Pindah, Operasional Baru Ditargetkan Maret 2027
KAJEN – RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan bersiap memasuki babak baru. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan itu ditargetkan mulai beroperasi penuh di gedung baru yang berada di kawasan Pantura...
Muat Lebih

POPULER

GEMBIRO 1
Bendung Gembiro Dipastikan Tak Dibuka di 2025
DURIAN 1
Musim Durian Dimulai, Doro Punya Durian Lokal Langka Bernama Mingsri
KRATON BARU 1
RSUD Kraton Siap Pindah, Operasional Baru Ditargetkan Maret 2027