[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Komisi C Soroti Rencana RSUD Kajen Buang Limbah Olahan Cair ke Sungai Sengkarang

Komisi C Soroti Rencana RSUD Kajen Buang Limbah Olahan Cair ke Sungai Sengkarang

Komisi C Soroti Rencana RSUD Kajen Buang Limbah Olahan Cair ke Sungai Sengkarang

IPAL – Komisi C DPRD Kabupaten Pekaloangan saat kunjungan kerja di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terkait proyek pembangunan pipa pembuangan hasil olahan limbah cair ke sungai Sengkarang (dok. Bagus – Rasika FM)

KAJEN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pekalongan di Kajen di tahun 2025 berencana akan membangun instalasi pipa pembuangan hasil pengolahan limbah cair ke sungai Sengkarang. Proyek itu muncul saat Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja pada Selasa (14/01/2024) di aula RSUD Kajen.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo menyebutkan pipa pembuangan yang akan dibangun sepanjang hampir 1.7 kilometer. Jarak tersebut di ukur dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di rumah sakit sampai dengan bantaran sungai Sengkarang di Karanganyar.

Proyek ini juga melibatkan prasarana lain seperti booster atau alat pendorong limbah agar air dapat mengalir dengan lancar, namun masih dipertimbangkan juga endapan limbah yang timbul. Sehingga booster ini diharapkan mampu mendorong seluruh limbah cair dari hulu hingga hilir yang ada berada di sungai Sengkarang. Selain itu antisipasi pro kontra dari masyarakat sekitar dengan adanya proyek tersebut.

Komisi C yang diketuai oleh Ahmad Khozin dalam kesempatan itu memberikan beberapa masukan kepada RSUD Kajen. Salah satunya adalah monitoring sejauh mana persiapannya dalam pembangunan pipa olahan limbah cair. Dirinya menitik beratkan pada jalur yang dilewati pipa merupakan aset provinsi dalam hal ini Bina Marga dan PSDA Provinsi Jawa Tengah.

“Karena apapun ini harus dikoordinasikan dulu dengan provinsi. Kalau  provinsi baik Bina Marga Provinsi maupun PSDA Provinsi itu sudah acc, itu baru kami bisa berbicara secara detail. Ini yang perlu dikoordinasikan dengan pihak provinsi. Apapun itu fasilitas dari provinsi biar tidak setelah dibangun nanti malah dibongkar,” tegas Khozin.

Namun menurut Khozin, untuk persiapan tehnis seperti konsultan sudah siap. Dirinya juga tidak dapat menjelaskan secara rinci karena sampai saat ini belum melihat DED (detail engineering design) secara menyeluruh, baru sebatas gambaran awal. Sehingga masih harus banyak komunikasi dan koordinasi.

Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo kepada reporter rasikapekalongan.com menyampaikan selama ini membuang olahan limbah cair ke aliran irigasi di sekitar rumah sakit. Proyek pembangunan pipa limbah cair sendiri muncul karena bagian dari syarat wajib yang harus dipenuhi saat RSUD Kajen mengajukan ijin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) karena pihak rumah sakit berencana akan menambah 350 tempat tidur pasien.  Dan sesuai regulasi, rumah sakit dilarang membuang limbah olahan cair ke irigasi sehingga harus membangun pipa limbah cair hasil olahan ke sungai Sengkarang.

“Makanya kita patuh terhadap undang-undang. Komitmen kita sesuai dengan rekomendasi kita buang ke sungai sengkarang sesuai dengan rekomendasi Perkim LH Provinsi, “ jelas Imam.

Disebutkan, limbah olahan RSUD Kajen yang dibuang merupakan limbah cair yang sudah melalui instalasi IPAL.Sumber limbah yang diolah berasal dari ruang rawat inap, rawat jalan, IGD, kamar operasi. Hasil olahan limbah cair ini menggunakan tiga indikator yaitu fisik, kimia dan biologis sebelum akhirnya dibuang keluar.

“Yang dibuang merupakan hasil limbah (pengolahan) cair. Seperti air biasa sudah tidak ada warnanya, tidak berbau. Makanya kita patuh terhadap undang-undang. Komitmen kita sesuai dengan rekomendasi kita buang ke sungai sengkarang sesuai dengan rekomendasi Perkim LH Provinsi,” pungkasnya. (GUS)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”

TERKINI

TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
KAJEN – Sebanyak 350 personel Polres Pekalongan disiapkan untuk mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Pekalongan. Pengamanan diperkuat TNI, Linmas, Satpol PP, Dinas Perhubungan,...
KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter