Advertise

KABAR RASIKA

Komisi C Soroti Rencana RSUD Kajen Buang Limbah Olahan Cair ke Sungai Sengkarang

Komisi C Soroti Rencana RSUD Kajen Buang Limbah Olahan Cair ke Sungai Sengkarang

Komisi C Soroti Rencana RSUD Kajen Buang Limbah Olahan Cair ke Sungai Sengkarang

IPAL – Komisi C DPRD Kabupaten Pekaloangan saat kunjungan kerja di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terkait proyek pembangunan pipa pembuangan hasil olahan limbah cair ke sungai Sengkarang (dok. Bagus – Rasika FM)

KAJEN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pekalongan di Kajen di tahun 2025 berencana akan membangun instalasi pipa pembuangan hasil pengolahan limbah cair ke sungai Sengkarang. Proyek itu muncul saat Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja pada Selasa (14/01/2024) di aula RSUD Kajen.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo menyebutkan pipa pembuangan yang akan dibangun sepanjang hampir 1.7 kilometer. Jarak tersebut di ukur dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di rumah sakit sampai dengan bantaran sungai Sengkarang di Karanganyar.

Proyek ini juga melibatkan prasarana lain seperti booster atau alat pendorong limbah agar air dapat mengalir dengan lancar, namun masih dipertimbangkan juga endapan limbah yang timbul. Sehingga booster ini diharapkan mampu mendorong seluruh limbah cair dari hulu hingga hilir yang ada berada di sungai Sengkarang. Selain itu antisipasi pro kontra dari masyarakat sekitar dengan adanya proyek tersebut.

Komisi C yang diketuai oleh Ahmad Khozin dalam kesempatan itu memberikan beberapa masukan kepada RSUD Kajen. Salah satunya adalah monitoring sejauh mana persiapannya dalam pembangunan pipa olahan limbah cair. Dirinya menitik beratkan pada jalur yang dilewati pipa merupakan aset provinsi dalam hal ini Bina Marga dan PSDA Provinsi Jawa Tengah.

“Karena apapun ini harus dikoordinasikan dulu dengan provinsi. Kalau  provinsi baik Bina Marga Provinsi maupun PSDA Provinsi itu sudah acc, itu baru kami bisa berbicara secara detail. Ini yang perlu dikoordinasikan dengan pihak provinsi. Apapun itu fasilitas dari provinsi biar tidak setelah dibangun nanti malah dibongkar,” tegas Khozin.

Namun menurut Khozin, untuk persiapan tehnis seperti konsultan sudah siap. Dirinya juga tidak dapat menjelaskan secara rinci karena sampai saat ini belum melihat DED (detail engineering design) secara menyeluruh, baru sebatas gambaran awal. Sehingga masih harus banyak komunikasi dan koordinasi.

Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo kepada reporter rasikapekalongan.com menyampaikan selama ini membuang olahan limbah cair ke aliran irigasi di sekitar rumah sakit. Proyek pembangunan pipa limbah cair sendiri muncul karena bagian dari syarat wajib yang harus dipenuhi saat RSUD Kajen mengajukan ijin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) karena pihak rumah sakit berencana akan menambah 350 tempat tidur pasien.  Dan sesuai regulasi, rumah sakit dilarang membuang limbah olahan cair ke irigasi sehingga harus membangun pipa limbah cair hasil olahan ke sungai Sengkarang.

“Makanya kita patuh terhadap undang-undang. Komitmen kita sesuai dengan rekomendasi kita buang ke sungai sengkarang sesuai dengan rekomendasi Perkim LH Provinsi, “ jelas Imam.

Disebutkan, limbah olahan RSUD Kajen yang dibuang merupakan limbah cair yang sudah melalui instalasi IPAL.Sumber limbah yang diolah berasal dari ruang rawat inap, rawat jalan, IGD, kamar operasi. Hasil olahan limbah cair ini menggunakan tiga indikator yaitu fisik, kimia dan biologis sebelum akhirnya dibuang keluar.

“Yang dibuang merupakan hasil limbah (pengolahan) cair. Seperti air biasa sudah tidak ada warnanya, tidak berbau. Makanya kita patuh terhadap undang-undang. Komitmen kita sesuai dengan rekomendasi kita buang ke sungai sengkarang sesuai dengan rekomendasi Perkim LH Provinsi,” pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

PENDOPO TRADE
Polemik Sewa Eks Pendopo : FORMASI Desak APH Turun Tangan, Pengelola Pendopo Nusantara Buka Suara
WhatsApp Image 2026-05-11 at 19.58
Investasi PMDN Kabupaten Pekalongan Melonjak 601 Persen, Tertinggi di Jawa Tengah
WhatsApp Image 2026-05-09 at 10.34
Viral di Medsos, Dugaan Penganiayaan Pelajar di Doro Berakhir Damai di Polsek
pendopo
"Rp2,9 Miliar Baru Masuk Rp290 Juta”: FORMASI Desak Pemkab Putus Kontrak Pengelola Pendopo Nusantara

TERKINI

PENDOPO TRADE
Polemik Sewa Eks Pendopo : FORMASI Desak APH Turun Tangan, Pengelola Pendopo Nusantara Buka Suara
Polemik tunggakan sewa Pendopo Nusantara terus memanas. Ketua FORMASI Kabupaten Pekalongan mendesak tindakan tegas, sementara pihak pengelola mengaku hanya menjalankan operasional lapangan. PEKALONGAN...
WhatsApp Image 2026-05-11 at 19.58
Investasi PMDN Kabupaten Pekalongan Melonjak 601 Persen, Tertinggi di Jawa Tengah
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mencatat lonjakan signifikan dalam realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal...
WhatsApp Image 2026-05-09 at 10.34
Viral di Medsos, Dugaan Penganiayaan Pelajar di Doro Berakhir Damai di Polsek
DORO — Jajaran Polsek Doro bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial dan terjadi di wilayah Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Peristiwa tersebut terjadi pada...
pendopo
"Rp2,9 Miliar Baru Masuk Rp290 Juta”: FORMASI Desak Pemkab Putus Kontrak Pengelola Pendopo Nusantara
Ketua DPP FORMASI Pekalongan menilai terjadi wanprestasi dalam kerja sama sewa aset daerah di kawasan eks Pendopo Kabupaten Pekalongan. PEKALONGAN – Polemik sewa kawasan eks Pendopo Kabupaten Pekalongan...
BPJS 3
BPJS "Obral" Kemudahan Layanan di Tengah Tantangan Kesadaran Iuran
PEKALONGAN – Upaya mewujudkan masyarakat sehat yang mandiri terus dikebut oleh BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan. Meskipun dihadapkan pada tantangan besar berupa rendahnya angka capaian iuran di beberapa...
Muat Lebih

POPULER

admin-ajax
BOCOR! Kontrak Pendopo Nusantara Rp2,9 Miliar - Tagihan Mandek, Siapa yang Bikin “Kebal Tagihan”?
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
FATIROH
Bupati Fadia Diisukan Berangkat Haji Melalui TPHD, Ini Penjelasannya