RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

KETUA UMUM PPDFI : BANYAK HAK DISABILITAS YANG HARUS DIPERJUANGKAN

KETUA UMUM PPDFI : BANYAK HAK DISABILITAS YANG HARUS DIPERJUANGKAN

KETUA UMUM PPDFI : BANYAK HAK DISABILITAS YANG HARUS DIPERJUANGKAN

KAJEN – Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas hadir dengan memberikan tanggung jawab kepada pemerintah daerah atas hak penyandang disabilitas. Begitu juga dengan Kabupaten Pekalongan yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Namun bagi para penyandang disabilitas di Kabupaten Pekalongan, merasa masih banyak hak-hak yang harus diperjuangkan sehingga amanat dari undang-undang dan peraturan daerah dapat diwujudkan dan dirasakan manfaatnya oleh kaum disabilitas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) Pusat, Mahmud Faza, dalam sambutan pembukaan Musyawarah Daerah PPDFI Kabupaten Pekalongan untuk memilih ketua PPDFI periode lima tahun kedepan di gedung PGRI, Senin (16/05/2022).

Mahmud Faza menjelaskan, secara nasional masih banyak yang harus diperjuangkan karena sudah banyak regulasi baru yang mengatur tentang hak-hak disabilitas. Terlebih di Kabupaten Pekalongan yang sudah ada Perda terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas.

“Harapan saya PPDFI kedepan ini bisa mendorong dan mengawasi tentang implementasi dari aturan itu,” jelas Mahmud.

Sedangkan terkait hak-hak kaum disabilitas di Kabupaten Pekalongan, jelas Mahmud, dirinya belum mengetahui secara keseluruhan. Namun perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas merupakan amanat undang-undang yang seharusnya setiap daerah harus terpenuhi terutama hak aksesibilitas seperti pelayanan publik, perlindungan dari bencana, berekspresi dan lainnya.

Dalam Musda PPDFI Kabupaten Pekalongan juga dihadiri oleh Kabid. Rehabilitasi Sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Moureta Vitria Loreent. Dia menjelaskan bahwa beberapa regulasi salah satunya Perda No. 2 Tahun 2020 akan ditindak lanjuti melalui Perbup seperti yang menyangkut tentang pendidikan inklusif, perencanaan tentang pemenuhan hak-hak disabilitas juga telah diproses melalui bagian hukum dan hal tersebut merupakan kepedulian pemerintah daerah Kabupaten Pekalongan terhadap kaum disabilitas.

“Selain itu sebisa mungkin dalam setiap kegiatan di Kabupaten Pekalongan melibatkan kaum-kaum disabilitas, sebagai pemenuhan hak sekaligus mendengarkan aspirasi apa saja yang dibutuhkan oleh mereka,” tambah Moureta.

Kemudian untuk fasilitas umum di Kabupaten Pekalongan, ungkap Moureta, sudah ramah untuk kaum disabilitas seperti pelayanan umum, pelayanan publik, serta perkantoran ataupun puskesmas semuanya ramah bagi kaum disabilitas.

Dirinya juga mendukung diadakannya Musda PPDFI ini dan berharap bisa berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dapat menyuarakan kaum disabilitas fisik di Kota Santri. Sampai berita ini ditulis, pelaksanaan Musyawarah Daerah PPDFI Kabupaten Pekalongan masih berlangsung untuk memilih ketua PPDFI yang baru. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2024-09-11 at 12.00
Aksi Maling Motor Kepergok Pemiliknya
WhatsApp Image 2024-09-10 at 12.54
 Kodim Pekalongan Bersama Dinkes Gelar Pelayanan KB Gratis
WhatsApp Image 2024-09-10 at 12.04
Maling Motor Kepergok Warga di Pasar Kedungwuni
WhatsApp Image 2024-09-09 at 10.29
Lalai Tinggalkan Tungku Dapur Masih Menyala, Sebuah Rumah Terbakar

TERKINI

UIN 1
Cetak Mahasiswa Unggul Dalam Hukum, PERADI Teken MoU Dengan UIN Gus Dur
KAJEN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekalongan menjalin kerjasama dengan UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Kampus Kajen, Kamis (12/09/2024). Penandatanganan...
RIS 1
4 Partai Gabung Dengan "Riswadi - Amin"
KAJEN – Empat partai non parlemen ramai-ramai mendukung dan bergabung kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Riswadi dan M. Amin. Keempat partai tersebut adalah Partai Hanura, Partai Ummat,...
WhatsApp Image 2024-09-11 at 12.00
Aksi Maling Motor Kepergok Pemiliknya
KAJEN – Seorang warga Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan ditangkap Polisi lantaran tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di teras sebuah rumah di Dukuh...
WhatsApp Image 2024-09-10 at 12.54
 Kodim Pekalongan Bersama Dinkes Gelar Pelayanan KB Gratis
KAJEN – Kodim 0710/Pekalongan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menggelar pelayanan KB gratis dalam rangka TNI Manunggal Bangga Kencana Kesehatan Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan...
WhatsApp Image 2024-09-10 at 12.04
Maling Motor Kepergok Warga di Pasar Kedungwuni
KAJEN – Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di pasar Kedungwuni berhasil diamankan Polisi. ZA (32) warga Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan berhasil diamankan karena...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2024-09-08 at 05.57
Lahan "Bulungan" di Blimbingwuluh Siwalan Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok
WhatsApp Image 2023-03-21 at 16.43
SPBU Diresmikan, Rest Area 338A Siapkan Konsep One Stop Service
WhatsApp Image 2024-07-03 at 11.20
Babak Lanjutan Kasus KONI Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2024-09-09 at 10.29
Lalai Tinggalkan Tungku Dapur Masih Menyala, Sebuah Rumah Terbakar
WhatsApp Image 2024-09-08 at 12.15
Akibat Angin Kencang, Atap Rumah di Kajen Rusak

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved