KAJEN – Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan memberi perhatian serius terhadap progres pembangunan RSUD Kraton Baru di Kampil, Wiradesa. Dalam kunjungan kerjanya, DPRD menegaskan proyek tersebut tidak boleh kembali molor dan harus selesai sesuai target akhir 2026.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, Ahmad Kozin, mengatakan pihaknya turun langsung untuk memantau perkembangan pembangunan rumah sakit yang sempat mengalami keterlambatan.
“Ya, ini pemantauan progres untuk pembangunan Rumah Sakit Kraton. Karena ada suatu hal kan jadi mundur, nah ini kami mendorong supaya sesuai dengan jadwal yang ada. Akhir tahun harus selesai,” tegasnya, Rabu (13/5/2026).
Menurut Kozin, saat ini proyek masih memasuki tahapan lelang. DPRD, kata dia, akan terus melakukan pengawasan hingga proses penentuan rekanan selesai.
“Ini lagi proses lelang. Nanti kalau setelah proses lelang ada pemenangnya, kita pantau lagi dengan rekanan biar ekstra keras selesai sebelum kontrak,” ujarnya.

Komisi C juga meminta agar seluruh pihak fokus mengejar penyelesaian proyek karena rumah sakit tersebut dinilai penting untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Pekalongan.
“Rekomendasinya ya biar cepat selesai. Apapun itu untuk pelayanan masyarakat dan ini untuk Kabupaten Pekalongan juga,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kraton, Henny Rosita, mengakui pengawasan dari DPRD menjadi dorongan penting agar pembangunan tahap tiga berjalan sesuai rencana.
“Dengan adanya kunjungan Komisi C ini, ada pantauan ya, ada pengawasan yang melekat sekali supaya proses pembangunan RSUD di Kampil ini, proses pembangunan tahap tiga ini bisa berjalan sesuai rencana,” ujar Henny.
Ia menyebut proses lelang diperkirakan memerlukan waktu satu hingga dua bulan sebelum pekerjaan fisik tahap akhir dimulai. Di sisi lain, pihak rumah sakit juga berpacu dengan batas izin relokasi dari pihak kesusteran yang hanya berlaku hingga 15 Desember 2026.
Meski demikian, RSUD Kraton masih optimistis target penyelesaian dapat tercapai sebelum akhir tahun. (Gus)