Advertise

KABAR RASIKA

Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung

Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung

Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung

Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara menjadi topik utama audiensi antara Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) dan DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (15/6/2026). DPRD menyatakan siap mengambil langkah lanjutan setelah menerima berbagai masukan dan desakan dari masyarakat (Dok. Bagus – Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan terus bergulir dan memunculkan pertanyaan baru. Setelah persoalan tersebut diketahui menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta mendapat atensi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, publik kini dibuat bertanya-tanya mengenai proses lahirnya kebijakan yang menyeret aset daerah tersebut ke dalam pusaran kontroversi.

Sorotan terbaru muncul dalam audiensi Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) dengan DPRD Kabupaten Pekalongan di Ruang Rapat Komisi A, Senin (15/6/2026).

Dalam forum itu, Plt Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pekalongan, Kistoro, menyampaikan pernyataan yang mengejutkan banyak peserta audiensi. Ia mengaku Bagian Hukum tidak dilibatkan sejak awal proses yang kini menjadi polemik tersebut.

“Betul apa yang disampaikan oleh pimpinan rapat, dari awal kami Bagian Hukum tidak dilibatkan. Dan sampai sekarang pun saya baru sebagai Plt yang mengikuti prosedurnya,” kata Kistoro di hadapan peserta audiensi.

Pernyataan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru. Pasalnya, dalam praktik pemerintahan daerah, Bagian Hukum lazimnya memiliki fungsi memberikan telaah dan pendampingan terhadap berbagai bentuk kerja sama maupun perjanjian yang melibatkan pemerintah daerah.

Kondisi itu membuat sebagian peserta audiensi mempertanyakan bagaimana sebuah kebijakan yang kini menjadi temuan BPK dan mendapat perhatian Kejati Jawa Tengah dapat berjalan tanpa melibatkan Bagian Hukum sebagaimana disampaikan Kistoro.

Tak hanya itu, muncul pula pertanyaan mengenai fungsi administrasi kerja sama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang berada di bawah Bagian Tata Pemerintahan Setda.

Berdasarkan struktur organisasi pemerintahan daerah, urusan administrasi kerja sama pemerintah daerah ditangani oleh unsur yang berada di bawah Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah.

Fakta tersebut menjadi sorotan karena pada saat proses perjanjian sewa-menyewa Pendopo Nusantara berlangsung, Kistoro diketahui masih menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pekalongan.

Kondisi itu memunculkan sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum terjawab secara terbuka. Apakah mekanisme administrasi kerja sama telah dijalankan sesuai prosedur? Apakah seluruh perangkat daerah yang memiliki kewenangan telah dilibatkan? Dan sejauh mana koordinasi dilakukan antara pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut?

Dalam audiensi tersebut, Kistoro sendiri mengaku tidak dapat memberikan penjelasan lebih jauh dan meminta seluruh pihak menunggu pemanggilan pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan tersebut.

“Biar diundang yang terkait, lebih baik panjenengan semua nunggu keputusan dari pimpinan. Lebih baiknya begitu, Pak,” ujarnya.

Ia juga mengaku kapasitasnya saat ini sebagai pelaksana tugas membuat dirinya tidak dapat banyak menjelaskan mengenai proses yang terjadi sebelumnya.

“Jadi saya sendiri dari Plt enggak bisa berbuat banyak karena yang awal yang definitif aja lepas tangan, enggak mau tanda tangan, enggak mau terlibat,” kata Kistoro.

Pernyataan tersebut justru menambah daftar pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Sebab hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan, pembahasan, hingga penandatanganan kerja sama yang kini menjadi sorotan publik.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir memastikan persoalan Pendopo Nusantara tidak berhenti pada audiensi semata. DPRD berencana menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan masyarakat melalui rapat pimpinan untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) maupun Kelompok Kerja (Pokja).

Di sisi lain, fakta bahwa persoalan ini telah menjadi temuan BPK dan mendapat atensi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah membuat publik kini menunggu jawaban yang lebih terang mengenai proses pengambilan keputusan, jalur administrasi yang ditempuh, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam polemik sewa-menyewa aset daerah tersebut. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-07-30 at 07.49
DPRD Kabupaten Pekalongan Tinjau Angkringan Alun-alun Kajen, UMKM Tetap Didukung Asal Tertib dan Patuhi Aturan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
WhatsApp Image 2026-07-30 at 07.49
DPRD Kabupaten Pekalongan Tinjau Angkringan Alun-alun Kajen, UMKM Tetap Didukung Asal Tertib dan Patuhi Aturan
KAJEN – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan melakukan monitoring terhadap sejumlah angkringan yang beroperasi di kawasan Alun-alun Kajen dan...
WhatsApp Image 2026-07-29 at 12.31
Ketua DPRD Buka Suara Soal "Angkringan Tobrut" di Kompleks Pemkab Pekalongan
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, akhirnya angkat bicara terkait maraknya fenomena yang belakangan dikenal masyarakat sebagai “angkringan tobrut” di kawasan sekitar kompleks...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-07-28 at 16.25
Pria Penimbun Mayat di Sawah Kalipancur Ditangkap
WhatsApp Image 2026-07-29 at 07.25
267 Mahasiswa ITSNU Pekalongan Diterjunkan ke 26 Desa, Fokus Perkuat Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat