[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Kasus Tembok Baluwarti Kartasura, Ganjar: Itu Peringatan Keras Buat Pemerintah

Kasus Tembok Baluwarti Kartasura, Ganjar: Itu Peringatan Keras Buat Pemerintah

Kasus Tembok Baluwarti Kartasura, Ganjar: Itu Peringatan Keras Buat Pemerintah

BLORA – Kasus dijebolnya tembok Baluwarti yang merupakan tembok bersejarah eks Keraton Kartasura, Sukoharjo mendapat sorotan sejumlah pihak. Banyak pihak menyayangkan peristiwa itu, salah satunya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Ditemui usai memimpin Musrenbang di Kabupaten Blora, Ganjar mengatakan menyayangkan kejadian perusakan tembok Keraton Kartasura itu. Pihaknya juga sudah menerjunkan tim untuk melakukan identifikasi.

“Sudah direspon, dari kepolisian sudah dan dari dinas kita juga sudah di lokasi. Saya minta dicek,” katanya.

Tak hanya soal kondisi benteng, pengecekan lanjut Ganjar juga dilakukan untuk mengetahui siapa pihak yang terkait dengan kejadian itu.

“Siapa yang jual, siapa yang beli, itu tanahnya siapa dan lainnya. Dengan merunut itu, kita bisa tahu ini bangunan bersejarah kok bisa diperjualbelikan sehingga dilakukan tindakan yang tidak tepat. Kami sudah ada informasi semua itu,” ucapnya.

Dirjen Kebudayaan lanjut Ganjar juga sudah datang. Pihaknya terus berkoordinasi dan bekerjasama terkait penanganan kasus itu.

“Saya menunggu proses berikutnya dan saat ini lokasi sudah dipolice line,” tegasnya.

Terlepas dari keprihatinannya, Ganjar mengatakan kasus dirusaknya tembok Baluwarti menjadi perintatan untuk pemerintah. Bahkan bisa dikatakan, kejadian itu merupakan kritik keras.

“Itu peringatan buat kita, itu kritik keras buat pemerintah, buat saya sendiri. Bagaimana kita melindungi cagar budaya selama ini,” katanya.

Terkadang lanjut Ganjar, kalau ada bangunan cagar budaya yang tidak terawat, orang menganggapnya seperti onggokan sampah tak berguna. Sehingga, kerap terjadi perusakan dan tindakan merugikan lainnya. Padahal, cagar budaya itu memiliki nilai historis yang tinggi.

“Tapi begitu kejadian seperti ini, semuanya geger. Ya ini koreksi buat pemerintah yang harus diperbaiki,” tegasnya.

Termasuk lanjut dia adalah kepemilikan bangunan atau benda cagar budaya. Kepemilikannya harus jelas agar tidak terjadi persoalan.

“Seperti kasus ini, saya khawatir itu punya perseorangan dan dia mau jual. Ya kalau gitu memang ada hak perdatanya, tapi kan ada pelanggaran yang dilakukan. Saya rasa mesti ada kritiknya soal ini,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, tembok eks Keraton Kartasura di Kabupaten Sukoharjo dirobohkan menggunakan eskavator. Padahal, tembok tersebut merupakan benda cagar budaya.

Adapun yang melakukan perusakan adalah seorang pengusaha yang diketahui bernama Burhanudin. Ia mengaku membeli tanah tersebut dari orang yang tinggal di dalam tembok Keraton Kartasura bernama Linawati. Tembok itu dijebol karena akan digunakan untuk dibuat ruko dan kos-kosan.

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan

TERKINI

KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, tidak ada toleransi...
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
SRAGI – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menemukan sejumlah barang inventaris yang tidak berada di tempatnya saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sragi 2, Senin (19/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan...
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
KAJEN – Sebanyak 350 personel Polres Pekalongan disiapkan untuk mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Pekalongan. Pengamanan diperkuat TNI, Linmas, Satpol PP, Dinas Perhubungan,...
KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen