Advertise

KABAR RASIKA

Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan

Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan

Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan

Dok. Humas

Pekalongan, 10 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan Kepala Desa Kesesi berinisial “JI” sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Penetapan tersangka dilakukan pada hari Selasa, 10 Juni 2025, setelah melalui proses penyidikan intensif oleh tim penyidik Kejari Pekalongan.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-377/M.3.45/Fd.1/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025 serta Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-456/M.3.45/Fd.1/06/2025 tanggal 10 Juni 2025.

Tersangka “JI” telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam. Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka. Tindak pidana yang diduga dilakukan oleh JI mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp956.466.751,00 (sembilan ratus lima puluh enam juta empat ratus enam puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh satu rupiah), berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan juga telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-458/M.3.45/Fd.1/06/2025, dan menetapkan penahanan terhadap tersangka “JI” di Rutan Pekalongan selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus ini, tersangka diduga melanggar:

1. Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001

2. Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang yang sama

Informasi ini disampaikan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan melalui siaran pers tertulis yang diterima redaksi rasikapekalongan.con pada Selasa (10/6/2025).

Kejaksaan menyatakan bahwa proses hukum akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini. Masyarakat diharapkan terus mengawal penggunaan Dana Desa agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-07-31 at 17.57
Dari Anak Petani hingga Puncak Parlemen Daerah: Kisah Perjalanan Politik H. Abdul Munir, Ketua DPRD Pekalongan
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat