Advertise

KABAR RASIKA

Hendak Nyabu, Warga Kedungwuni Diamankan Polisi

Hendak Nyabu, Warga Kedungwuni Diamankan Polisi

Hendak Nyabu, Warga Kedungwuni Diamankan Polisi

Pelaku penyalah gunaan narkoba beserta barang bukti yang diamankan polisi (dok. Humas)

KAJEN – Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Kamis (13/2/2025). 1 tersangka diamankan beserta barang bukti paket hemat sabu seberat 0,24 gram.

Kasat Narkoba AKP Roby Novi Diawanto, S.H. membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika yakni MKM alias Kuping (37) seorang karyawan swasta, warga Kedungwuni. Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Kedungwuni.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat memberikan informasi peredaran narkoba, ini sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” ujar AKP Roby.

Dari penangkapan yang dilakukan petugas menyita 1 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip seberat 0,24 gram.

“Pelaku berhasil kami amankan ketika sedang mengisi bensin di SPBU mini yang terletak di Desa Ambokembang,” jelas AKP Robi, Senin (17/2/2025).

Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya, yang didapatkan dari seseorang senilai Rp 450 ribu.

“Pelaku ini membeli sabu patungan bersama temannya, dimana pelaku iuran Rp. 150 ribu, sedangkan temannya Rp. 300 ribu. Dan rencananya barang haram tersebut akan digunakan secara bersama-sama,” imbuh Kasat Narkoba.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-03-13 at 13.48
Ramadhan Ceria di Hotel Marlin Pekalongan: 60 Anak Yatim Diajak Dongeng, Dapat Santunan dan Bingkisan
RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-13 at 13.48
Ramadhan Ceria di Hotel Marlin Pekalongan: 60 Anak Yatim Diajak Dongeng, Dapat Santunan dan Bingkisan
PEKALONGAN – Suasana hangat dan penuh keceriaan terasa di Hotel Marlin Pekalongan saat puluhan anak yatim piatu berkumpul dalam kegiatan bertajuk Ramadhan Ceria, Kamis (13/3/2026) sore. Kegiatan sosial...
RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
KAJEN — Situasi pemerintahan di Kabupaten Pekalongan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Fadia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dibiarkan berlarut. DPRD Kabupaten Pekalongan langsung...
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
KAJEN — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, DPRD menegaskan roda pemerintahan tidak boleh...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
KAJEN = Polemik pelarangan awak media saat agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026), terus bergulir....
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes
KAJEN – Polemik pelarangan awak media dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan akhirnya mendapat tanggapan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-14 at 09.30
Tiga Bulan Ngadu Ke Polisi, Korban Penganiayaan Minta Kejelasan
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif