Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Tangkap 4 Orang Dan Sita 3,5 Kg Bahan Mercon

Polisi Tangkap 4 Orang Dan Sita 3,5 Kg Bahan Mercon

Polisi Tangkap 4 Orang Dan Sita 3,5 Kg Bahan Mercon

KAJEN – Polres Pekalongan, mengamankan empat penjual obat petasan yang memasarkan produknya melalui media sosial Facebook, serta mengamankan 3,5 kilogram obat petasan.

Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan perintah langsung Kapolres Pekalongan untuk menindak tegas pelaku pembuat maupun penjual obat petasan di wilayah Pekalongan, Rabu (29/3/2023)

Penangkapan terhadap empat pengedar obat petasan, kata dia, berawal dari Informasi di Medsos terkait seseorang yang menjual obat mercon.

Informasi tersebut lantas dikembangkan oleh petugas. Dan Pada hari Selasa (28/3/2023) sekira pukul 15.00 Wib selanjutnya petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli dan melakukan transaksi melalui COD, selanjutnya pada pukul 17.00 Wib datang 2 orang pelaku berboncengan sepeda motor yakni DN, 18 tahun dan HM, 19 tahun yang keduanya merupakan warga Kota Pekalongan, setelah ditangkap dari kedua pelaku tersebut diamankan serbuk bahan peledak (obat mercon) sebanyak 1 kg (satu kilo gram). Kemudian petugas kembali melakukan penggeledahan dirumah tersangka DN dan ditemukan serbuk obat mercon sebanyak 2,5 Kg.

Dari Hasil interogasi Tersaangka DN mengaku mendapatkan serbuk bahan peledak melalui Saudara Londo, 26 tahun warga Kota Pekalongan dengan harga 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per kilo gram dan biasa dijual dengan harga 280.000 (dua ratus delapan ribu rupiah) per kilo gram; sehingga petugas langsung mengamankan saudara Londo. Dari pemeriksaan awal saudara Londo mengakui bahwa 5 (lima) hari sebelumnya ia mengambil serbuk bahan peledak dari temannya yang berinisial NJ, 38 tahun warga Batang. Setelah dilakukan penangkapan terhadap NJ dirumahnya tidak ditemukan serbuk bahan peledak karena telah habis terjual. Dari pengakuan NJ bahwa ia mendapatkan bahan peledak (mercon) dari seseorang yang tidak dikenal dari Tegal. Ia hanya sebagai perantara dengan mendapatkan upah Rp. 20.000 s/d 30.000 (dua puluh ribu rupiah sampai dengan tiga puluh rupiah) perkilo gram;

Saat ini, Kata Ipda Suwarti keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pekalongan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Empat tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman 20 tahun penjara.

Untuk itu Pihaknya pun mengingatkan kepada masyarakat untuk turut mengawasi lingkungan sekitarnya jika terdapat peredaran petasan atau mercon. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah tragedi ledakan akibat petasan

“Oleh karena itu kami mengimbau jangan menggunakan, memakai, menyimpan atau menjual bahan peledak (obat mercon) sesuai Undang-Undang Darurat.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20241220-WA0027
Lupa Matikan Tungku, Dua Rumah Terbakar
WhatsApp Image 2024-12-16 at 10.08
Kandangserang Diguyur Hujan Deras, Dua Rumah Warga Amblas Hingga 1 Meter
TASYAKURAN
Bupati Fadia Sampaikan Apresiasi dalam Tasyakuran di Sragi dan Karangdadap
DI
BPJS Kesehatan Pekalongan Pastikan Aksesibilitas Faskes untuk Penyandang Disabilitas

TERKINI

IMG-20241220-WA0027
Lupa Matikan Tungku, Dua Rumah Terbakar
LEBAKBARANG – Kebakaran melanda 2 rumah milik warga di Dukuh Sido Kidul Rt. 003 Rw. 002 Desa Sidomulyo, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Kamis malam (19/12). Diduga kuat, kebakaran dipicu api...
WhatsApp Image 2024-12-16 at 10.08
Kandangserang Diguyur Hujan Deras, Dua Rumah Warga Amblas Hingga 1 Meter
KAJEN – Rumah amblas terjadi di Dukuh Karanggondang Rt. 01 Rw. 01 Desa Bojongkoneng, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan. Amblasnya rumah di Dukuh Karanggondang tersebut kedalamannya hingga mencapai...
TASYAKURAN
Bupati Fadia Sampaikan Apresiasi dalam Tasyakuran di Sragi dan Karangdadap
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat dalam acara tasyakuran kemenangan yang berlangsung di Kecamatan Sragi dan Kecamatan Karangdadap pada Jumat (13/12/2024)....
DI
BPJS Kesehatan Pekalongan Pastikan Aksesibilitas Faskes untuk Penyandang Disabilitas
PEKALONGAN – Memperingati Hari Disabilitas Nasional, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan berkomitmen untuk memastikan faskes memberikan pelayanan inklusif bagi penyandang disabilitas. Melalui kegiatan...
JKN
Kolaborasi BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan dan Stakeholder Wujudkan Program JKN Bebas Kecurangan
PEKALONGAN – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2024, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menegaskan komitmennya untuk menciptakan Program JKN bebas kecurangan....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2022-12-07 at 15.38
Wanita Ditemukan di Dekat Warung Kosong, Kondisi Mulut Berbusa
WhatsApp Image 2024-12-15 at 11.33
Kodim 0710 Rehab Rumah Tidak Layak Huni
WhatsApp Image 2024-12-16 at 10.08
Kandangserang Diguyur Hujan Deras, Dua Rumah Warga Amblas Hingga 1 Meter
WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura
Event Pekan Raya Kajen dari tahun ke tahun selalu mendapat antusias dari masyarakat. Dari 166 stan yang dipersiapkan, semuanya telah terisi tenant dari lokal Pekalongan serta luar daerah seperti, Pemalang, Tegal, Batang, Kebumen, Wonosobo, Demak, Boyolali, Yogyakarta , Gunung kidul, Ngawi, Jakarta Semarang, Magelang, Sukoharjo, Banjarnegara,Kalimantan.
Pekan Raya Kajen Kembali Hadir Semarakkan Hari Jadi Kabupaten Pekalongan