Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Tangkap 4 Orang Dan Sita 3,5 Kg Bahan Mercon

Polisi Tangkap 4 Orang Dan Sita 3,5 Kg Bahan Mercon

Polisi Tangkap 4 Orang Dan Sita 3,5 Kg Bahan Mercon

KAJEN – Polres Pekalongan, mengamankan empat penjual obat petasan yang memasarkan produknya melalui media sosial Facebook, serta mengamankan 3,5 kilogram obat petasan.

Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K.,M.H, melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan perintah langsung Kapolres Pekalongan untuk menindak tegas pelaku pembuat maupun penjual obat petasan di wilayah Pekalongan, Rabu (29/3/2023)

Penangkapan terhadap empat pengedar obat petasan, kata dia, berawal dari Informasi di Medsos terkait seseorang yang menjual obat mercon.

Informasi tersebut lantas dikembangkan oleh petugas. Dan Pada hari Selasa (28/3/2023) sekira pukul 15.00 Wib selanjutnya petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli dan melakukan transaksi melalui COD, selanjutnya pada pukul 17.00 Wib datang 2 orang pelaku berboncengan sepeda motor yakni DN, 18 tahun dan HM, 19 tahun yang keduanya merupakan warga Kota Pekalongan, setelah ditangkap dari kedua pelaku tersebut diamankan serbuk bahan peledak (obat mercon) sebanyak 1 kg (satu kilo gram). Kemudian petugas kembali melakukan penggeledahan dirumah tersangka DN dan ditemukan serbuk obat mercon sebanyak 2,5 Kg.

Dari Hasil interogasi Tersaangka DN mengaku mendapatkan serbuk bahan peledak melalui Saudara Londo, 26 tahun warga Kota Pekalongan dengan harga 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per kilo gram dan biasa dijual dengan harga 280.000 (dua ratus delapan ribu rupiah) per kilo gram; sehingga petugas langsung mengamankan saudara Londo. Dari pemeriksaan awal saudara Londo mengakui bahwa 5 (lima) hari sebelumnya ia mengambil serbuk bahan peledak dari temannya yang berinisial NJ, 38 tahun warga Batang. Setelah dilakukan penangkapan terhadap NJ dirumahnya tidak ditemukan serbuk bahan peledak karena telah habis terjual. Dari pengakuan NJ bahwa ia mendapatkan bahan peledak (mercon) dari seseorang yang tidak dikenal dari Tegal. Ia hanya sebagai perantara dengan mendapatkan upah Rp. 20.000 s/d 30.000 (dua puluh ribu rupiah sampai dengan tiga puluh rupiah) perkilo gram;

Saat ini, Kata Ipda Suwarti keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pekalongan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Empat tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman 20 tahun penjara.

Untuk itu Pihaknya pun mengingatkan kepada masyarakat untuk turut mengawasi lingkungan sekitarnya jika terdapat peredaran petasan atau mercon. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah tragedi ledakan akibat petasan

“Oleh karena itu kami mengimbau jangan menggunakan, memakai, menyimpan atau menjual bahan peledak (obat mercon) sesuai Undang-Undang Darurat.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa
KORBAN
Pemuda Tirto Ngaku Disiksa Secara Brutal, Nama Dua Oknum Polisi Ikut Disebut
WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui

TERKINI

NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
KAJEN – Penanganan kasus dugaan penyiksaan yang dialami M. Ikhdar akhirnya memasuki tahap penyelidikan. Setelah viral di media sosial dan menjadi perhatian publik, Satreskrim Polres Pekalongan bergerak...
KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa
KESESI – SMAN 1 Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mulai memperkuat budaya integritas di lingkungan sekolah dengan meluncurkan sejumlah langkah konkret, salah satunya penerapan sistem absensi siswa secara daring...
KORBAN
Pemuda Tirto Ngaku Disiksa Secara Brutal, Nama Dua Oknum Polisi Ikut Disebut
PEKALONGAN – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menghebohkan publik setelah memuat pengakuan seorang pemuda asal Desa Sepacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, yang mengaku menjadi korban dugaan...
WhatsApp Image 2026-07-18 at 13.37
Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap
KAJEN – Seorang pemuda berinisial AZ (23), warga Kabupaten Banyumas, diamankan polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga Kabupaten Pekalongan dengan modus menguasai telepon seluler...
TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
Muat Lebih

POPULER

KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa
WhatsApp Image 2024-08-08 at 11.23
Ponpes Syarif Hidayatullah Wonopringgo Dapat Hibah Tanah
WhatsApp Image 2026-07-18 at 13.37
Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap