Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola

DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola

DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola

Penyerahan berita acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan menandai dimulainya pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. DPRD memastikan setiap catatan hasil audit BPK akan dikaji secara mendalam sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. (dok, istimewa)

KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan mulai mengawal secara ketat pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (26/6/2026).

Berbeda dari sekadar agenda administratif, DPRD menegaskan pembahasan Raperda tersebut akan menjadi pintu masuk untuk menguji sejauh mana pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menjelaskan bahwa dokumen yang disampaikan kepala daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setelah terlebih dahulu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Intinya ini adalah pertanggungjawaban yang disampaikan bupati kepada DPRD setelah dilakukan audit oleh BPK. Tujuannya untuk melihat bagaimana pertanggungjawaban keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja, arus kas, SiLPA hingga pengelolaan aset,” ujarnya kepada Reporter Rasika FM Pekalongan usai rapat paripurna.

Munir mengungkapkan, hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2025 mengalami penurunan opini dari sebelumnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Menurutnya, perubahan opini tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh perangkat daerah agar segera melakukan pembenahan.

“Artinya kinerja kita harus ditingkatkan. Tahun depan harus bisa kembali meraih opini WTP. Apa pun opini BPK itu berkaitan dengan kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah,” tegasnya.

Politisi PKB itu menegaskan, DPRD tidak akan berhenti pada pembacaan angka-angka dalam laporan keuangan. Pembahasan akan dilakukan secara rinci terhadap berbagai pos anggaran yang menjadi perhatian, termasuk realisasi pendapatan dan belanja, pemanfaatan aset daerah, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA), hingga efektivitas operasional pemerintahan.

“Kami akan teliti betul. Bagaimana belanja infrastruktur, bagaimana aset yang disewakan, bagaimana operasional pemerintahan, semuanya akan kami minta penjelasan karena dokumen ini nantinya akan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Tak hanya itu, DPRD juga memastikan akan menindaklanjuti berbagai catatan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Munir menyebut sejumlah temuan, seperti kelebihan pembayaran, kesalahan perhitungan pekerjaan, hingga persoalan dalam proses pengadaan barang dan jasa akan menjadi materi pembahasan bersama pemerintah daerah.

“Ada temuan kelebihan bayar yang wajib ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari dan dikembalikan ke kas daerah. Semua itu akan kami dalami. Termasuk beberapa catatan terkait pengadaan barang dan jasa yang ada dalam laporan BPK juga akan kami minta penjelasan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan DPRD tidak akan masuk ke ranah penegakan hukum. Fokus lembaga legislatif adalah memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

“Kami tidak mengejar ranah penegakan hukumnya. Yang kami dorong adalah transparansi pelaksanaan keuangan daerah. Harus ada kepastian bahwa APBD dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai tata kelola keuangan negara,” tandasnya.

Munir menjelaskan, setelah penyampaian Raperda pada rapat paripurna ini, tahapan berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang. Selanjutnya bupati akan memberikan jawaban atas pandangan fraksi sebelum pembahasan dilakukan secara lebih rinci hingga menghasilkan persetujuan terhadap Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Melalui rangkaian pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD, sekaligus memastikan seluruh rekomendasi hasil audit BPK benar-benar ditindaklanjuti sebagai langkah memperbaiki tata kelola keuangan daerah. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

Kantor Bupati 1
HEBOH! Seleksi Jabatan Pemkab Pekalongan Diterpa Isu Penjegalan, Sekda: Tidak Ada!
SPELING
RSUD Kraton Layani 102 Warga Lewat Speling di Rowoyoso, Akses Dokter Spesialis Kian Dekat
OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung

TERKINI

Kantor Bupati 1
HEBOH! Seleksi Jabatan Pemkab Pekalongan Diterpa Isu Penjegalan, Sekda: Tidak Ada!
KAJEN – Proses Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PJPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2026 tengah menjadi sorotan. Sejumlah aparatur...
TSK SABU 1
Kabur Saat Disergap, Boncel Keok! Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kedungwuni
KAJEN – Upaya seorang pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu berakhir di depan gerbang MTs Negeri 1 Pekalongan, Kecamatan Kedungwuni. Saat akan diperiksa polisi, pria berinisial SA alias...
SPELING
RSUD Kraton Layani 102 Warga Lewat Speling di Rowoyoso, Akses Dokter Spesialis Kian Dekat
PEKALONGAN – Komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat terus diwujudkan RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan melalui Program Spesialis Keliling (Speling). Kali ini, layanan kesehatan...
OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
KAJEN – Nasib berat tengah dijalani Mujahidin (25), warga Dukuh Karagan Selatan, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Sejak Desember 2025, pemuda dengan bobot tubuh mencapai 180 kilogram...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
PEKALONGAN – Sebuah mobil mengalami kecelakaan hingga terperosok ke jurang di ruas jalan menuju Dukuh Pulosari, Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul...
Muat Lebih

POPULER

Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
WhatsApp Image 2025-06-10 at 18.26
Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan