Advertise

KABAR RASIKA

RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar

RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar

RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar

Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.H. menandatangani perjanjian kredit pembangunan RSUD Kraton senilai Rp80 miliar bersama Bank Jateng di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (3/8/2026). Pembiayaan tersebut akan digunakan untuk menyempurnakan sistem Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP), arsitektur, serta infrastruktur RSUD Kraton guna memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat (dok. Istimewa)

KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan senilai Rp80 miliar yang diperoleh dari Bank Jateng.

Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kredit antara Pemkab Pekalongan dan Bank Jateng di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Senin (3/8/2026). Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam percepatan penyelesaian pembangunan RSUD Kraton agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap, modern, dan representatif bagi masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.H., menjelaskan bahwa fasilitas kredit yang disepakati terbagi menjadi dua termin, masing-masing sebesar Rp39 miliar dan Rp41 miliar, dengan jangka waktu pembiayaan hingga 31 Desember 2029.

Dana tersebut difokuskan untuk menyempurnakan berbagai fasilitas vital di RSUD Kraton. Sebesar Rp41 miliar dialokasikan untuk penyelesaian sistem Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP) yang menjadi tulang punggung operasional rumah sakit, sedangkan Rp39 miliar digunakan untuk penyempurnaan pekerjaan arsitektur dan infrastruktur pendukung.

Menurut Sukirman, penyelesaian pembangunan RSUD Kraton merupakan investasi jangka panjang yang akan memperkuat kualitas layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Pekalongan.

“Ini menjadi langkah yang cukup positif karena merupakan tugas yang mulia bagi kami, didukung oleh Bank Jateng yang sangat luar biasa. Semua ini dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan. Nantinya kita akan mempunyai rumah sakit yang sah, legal, menjadi milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan, dan akan kita manfaatkan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh proses pembiayaan akan dikelola secara akuntabel dan transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat sekaligus tetap menjaga kesehatan fiskal daerah.

“Kredit ini akan kami kelola dengan penuh tanggung jawab, baik dari sisi pemanfaatan maupun pertanggungjawaban kepada publik. Pengelolaan keuangan yang baik menjadi kunci agar seluruh kewajiban pembiayaan dapat dipenuhi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dukungan terhadap penyempurnaan RSUD Kraton juga datang dari Bank Jateng. Kepala Divisi Bisnis Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng Pusat, Windarti Puspito Ningrum, menyampaikan bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu investasi paling strategis bagi pembangunan daerah.

Menurutnya, kehadiran rumah sakit yang modern dengan fasilitas yang lengkap akan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan medis yang berkualitas.

“Kepercayaan Pemerintah Kabupaten Pekalongan kepada Bank Jateng menjadi kehormatan bagi kami. Kami berharap kerja sama ini menjadi awal kemitraan jangka panjang dalam mendukung berbagai agenda pembangunan daerah,” katanya.

Windarti menambahkan, setiap pembiayaan yang diberikan kepada pemerintah daerah tidak hanya dipandang sebagai penyaluran kredit, melainkan bagian dari komitmen Bank Jateng dalam mendukung kemajuan daerah melalui pembangunan yang berkelanjutan.

Hal senada disampaikan Kepala Operasional Bank Jateng Pusat, Sulton Syarif. Ia berharap penyelesaian pembangunan RSUD Kraton dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

“Semoga fasilitas kredit ini membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pelayanan kesehatan di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Penandatanganan perjanjian tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, Kepala BPKD Edy Herijanto, Direktur RSUD Kraton dr. Heni Rosita, Kepala Bapperida Trisno Suharsanto, Kepala DPU Taru Murdiyarso, Sekretaris Dinas Kesehatan, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

Dengan dukungan pembiayaan tersebut, penyempurnaan RSUD Kraton diharapkan segera rampung sehingga rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan itu dapat menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin lengkap, aman, dan berkualitas bagi masyarakat. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-07-30 at 07.49
DPRD Kabupaten Pekalongan Tinjau Angkringan Alun-alun Kajen, UMKM Tetap Didukung Asal Tertib dan Patuhi Aturan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
WhatsApp Image 2026-07-30 at 07.49
DPRD Kabupaten Pekalongan Tinjau Angkringan Alun-alun Kajen, UMKM Tetap Didukung Asal Tertib dan Patuhi Aturan
KAJEN – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan melakukan monitoring terhadap sejumlah angkringan yang beroperasi di kawasan Alun-alun Kajen dan...
WhatsApp Image 2026-07-29 at 12.31
Ketua DPRD Buka Suara Soal "Angkringan Tobrut" di Kompleks Pemkab Pekalongan
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, akhirnya angkat bicara terkait maraknya fenomena yang belakangan dikenal masyarakat sebagai “angkringan tobrut” di kawasan sekitar kompleks...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-06-03 at 16.16
Tinjau Lokasi Rob, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tegaskan Komitmen Tangani Banjir Pesisir
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern
PENDOPO 1
Ultimatum DPRD Dimulai! Eks Pendopo Nusantara Masuk Babak Penentuan