Advertise

KABAR RASIKA

Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung

Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung

Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung

Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara menjadi topik utama audiensi antara Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) dan DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (15/6/2026). DPRD menyatakan siap mengambil langkah lanjutan setelah menerima berbagai masukan dan desakan dari masyarakat (Dok. Bagus – Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan terus bergulir dan memunculkan pertanyaan baru. Setelah persoalan tersebut diketahui menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta mendapat atensi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, publik kini dibuat bertanya-tanya mengenai proses lahirnya kebijakan yang menyeret aset daerah tersebut ke dalam pusaran kontroversi.

Sorotan terbaru muncul dalam audiensi Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) dengan DPRD Kabupaten Pekalongan di Ruang Rapat Komisi A, Senin (15/6/2026).

Dalam forum itu, Plt Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pekalongan, Kistoro, menyampaikan pernyataan yang mengejutkan banyak peserta audiensi. Ia mengaku Bagian Hukum tidak dilibatkan sejak awal proses yang kini menjadi polemik tersebut.

“Betul apa yang disampaikan oleh pimpinan rapat, dari awal kami Bagian Hukum tidak dilibatkan. Dan sampai sekarang pun saya baru sebagai Plt yang mengikuti prosedurnya,” kata Kistoro di hadapan peserta audiensi.

Pernyataan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru. Pasalnya, dalam praktik pemerintahan daerah, Bagian Hukum lazimnya memiliki fungsi memberikan telaah dan pendampingan terhadap berbagai bentuk kerja sama maupun perjanjian yang melibatkan pemerintah daerah.

Kondisi itu membuat sebagian peserta audiensi mempertanyakan bagaimana sebuah kebijakan yang kini menjadi temuan BPK dan mendapat perhatian Kejati Jawa Tengah dapat berjalan tanpa melibatkan Bagian Hukum sebagaimana disampaikan Kistoro.

Tak hanya itu, muncul pula pertanyaan mengenai fungsi administrasi kerja sama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang berada di bawah Bagian Tata Pemerintahan Setda.

Berdasarkan struktur organisasi pemerintahan daerah, urusan administrasi kerja sama pemerintah daerah ditangani oleh unsur yang berada di bawah Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah.

Fakta tersebut menjadi sorotan karena pada saat proses perjanjian sewa-menyewa Pendopo Nusantara berlangsung, Kistoro diketahui masih menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pekalongan.

Kondisi itu memunculkan sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum terjawab secara terbuka. Apakah mekanisme administrasi kerja sama telah dijalankan sesuai prosedur? Apakah seluruh perangkat daerah yang memiliki kewenangan telah dilibatkan? Dan sejauh mana koordinasi dilakukan antara pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut?

Dalam audiensi tersebut, Kistoro sendiri mengaku tidak dapat memberikan penjelasan lebih jauh dan meminta seluruh pihak menunggu pemanggilan pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan tersebut.

“Biar diundang yang terkait, lebih baik panjenengan semua nunggu keputusan dari pimpinan. Lebih baiknya begitu, Pak,” ujarnya.

Ia juga mengaku kapasitasnya saat ini sebagai pelaksana tugas membuat dirinya tidak dapat banyak menjelaskan mengenai proses yang terjadi sebelumnya.

“Jadi saya sendiri dari Plt enggak bisa berbuat banyak karena yang awal yang definitif aja lepas tangan, enggak mau tanda tangan, enggak mau terlibat,” kata Kistoro.

Pernyataan tersebut justru menambah daftar pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Sebab hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan, pembahasan, hingga penandatanganan kerja sama yang kini menjadi sorotan publik.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir memastikan persoalan Pendopo Nusantara tidak berhenti pada audiensi semata. DPRD berencana menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan masyarakat melalui rapat pimpinan untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) maupun Kelompok Kerja (Pokja).

Di sisi lain, fakta bahwa persoalan ini telah menjadi temuan BPK dan mendapat atensi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah membuat publik kini menunggu jawaban yang lebih terang mengenai proses pengambilan keputusan, jalur administrasi yang ditempuh, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam polemik sewa-menyewa aset daerah tersebut. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

KTP 2
Masuk Radar Kejati! KTP Kibarkan Mosi Tidak Percaya, DPRD: Kami Kini Lebih Berani
KTP 1
Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Menggema di DPRD, KTP : "Biang Keroknya Sekda!"
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
WhatsApp Image 2026-06-07 at 10.36
DPRD Kab. Pekalongan Disorot : Giliran Kunker Lengkap, Giliran Rapat Kok Banyak Kursi Kosong?

TERKINI

KTP 2
Masuk Radar Kejati! KTP Kibarkan Mosi Tidak Percaya, DPRD: Kami Kini Lebih Berani
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan semakin memanas. Di tengah desakan publik yang terus menguat, DPRD Kabupaten Pekalongan mengungkapkan bahwa persoalan tersebut kini...
KTP 1
Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Menggema di DPRD, KTP : "Biang Keroknya Sekda!"
KAJEN – Audiensi antara Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) dengan DPRD Kabupaten Pekalongan di Ruang Rapat Komisi A, Senin (15/6/2026), berlangsung panas. Ketegangan memuncak saat salah satu perwakilan...
IMG-20260613-WA0009
Kerumunan Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Kajen Dibubarkan, Tiga Orang Diamankan
KAJEN – Sejumlah pemuda yang berkumpul di kawasan Taman Pendopo Kajen, Kabupaten Pekalongan, dibubarkan aparat kepolisian pada Jumat (12/6/2026) dini hari setelah muncul laporan masyarakat mengenai potensi...
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
KAJEN – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pekalongan mulai dibahas serius. DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Hukum, serta...
WhatsApp Image 2026-06-07 at 10.36
DPRD Kab. Pekalongan Disorot : Giliran Kunker Lengkap, Giliran Rapat Kok Banyak Kursi Kosong?
KAJEN – Agenda kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Pekalongan kembali menuai sorotan dari sejumlah elemen masyarakat sipil. Di tengah berbagai persoalan daerah, mulai dari infrastruktur rusak...
Muat Lebih

POPULER

KTP 2
Masuk Radar Kejati! KTP Kibarkan Mosi Tidak Percaya, DPRD: Kami Kini Lebih Berani
WhatsApp Image 2026-06-07 at 10.36
DPRD Kab. Pekalongan Disorot : Giliran Kunker Lengkap, Giliran Rapat Kok Banyak Kursi Kosong?
LOGO HARI JADI 403 (1)
Makna dan Filosofi Logo Hari Jadi Kabupaten Pekalongan 2025