KAJEN — Dugaan tekanan politik pasca Pilkada 2024 di Kabupaten Pekalongan mulai mencuat ke publik. Dua bidan berstatus karyawan BLUD di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama mengaku kehilangan pekerjaan mereka dalam situasi yang dinilai tidak wajar. Keduanya menduga, hal itu berkaitan dengan pilihan politik keluarga yang tidak sejalan dengan pihak tertentu.
Pengakuan tersebut disampaikan saat keduanya mendatangi kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pekalongan di Kajen, Senin (13/4/2026).
Tekanan Sejak Masa Kampanye
Salah satu bidan, sebut saja Y (inisial), yang telah bekerja sejak 2019, mengaku mulai merasakan tekanan sejak masa kampanye Pilkada 2024.
Ia menuturkan, aktivitas kerjanya kerap dipantau. Bahkan, setiap kali masuk jadwal dinas, selalu ada laporan yang berujung pada pembatasan tugas.
“Setiap saya masuk dinas, selalu ada yang melaporkan. Akhirnya saya tidak dijadwalkan lagi,” ungkapnya.
Situasi memuncak setelah salah satu anggota keluarganya diketahui memiliki perbedaan pilihan politik. Tak lama berselang, Y dipanggil dan diminta tidak lagi menjalankan tugas seperti biasa.
Menurut pengakuannya, pimpinan di tempatnya bekerja sempat tidak setuju dengan rencana pemberhentian tersebut karena tidak ada masalah dalam kinerjanya.
“Secara kinerja tidak ada masalah, tapi tetap ada tekanan untuk dibuatkan surat pemberhentian,” jelasnya.
Beberapa waktu kemudian, Y menerima surat yang dikirim ke rumah melalui pos. Dalam surat tersebut, ia dinyatakan tidak lagi diperpanjang kontraknya mulai 1 Desember 2024, tanpa penjelasan rinci.

Tuduhan dan Tekanan Berlapis
Pengakuan lain datang dari bidan berinisial D, yang mengaku namanya sempat muncul dalam daftar di internal dinas dengan tuduhan yang tidak pernah ia lakukan.
“Saya dituduh melakukan sesuatu yang tidak pernah saya lakukan. Itu membuat saya kaget,” ujarnya.
D menegaskan dirinya tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis. Namun, persoalan yang melibatkan lingkungan keluarga disebut menjadi pemicu tekanan yang ia alami.
Masalah semakin kompleks ketika muncul permintaan yang disebut sebagai “registrasi ulang” untuk tetap bisa bekerja sebagai tenaga BLUD. Permintaan tersebut disertai nominal tertentu.
“Ada permintaan sejumlah uang dengan alasan administrasi. Tapi itu membuat kami bertanya-tanya karena selama ini tidak ada mekanisme seperti itu,” katanya.
Dalam kondisi tertekan, D mengaku sempat mengikuti permintaan tersebut. Namun situasi tidak berubah. Ia justru diminta menandatangani surat yang berisi pernyataan pengunduran diri.
“Suratnya bukan seperti keputusan resmi, tapi lebih seperti pernyataan bahwa saya mengundurkan diri,” ungkapnya.
Tak lama setelah itu, ia benar-benar berhenti bekerja.
Indikasi Tekanan Non-Teknis
Dari dua pengakuan tersebut, terlihat adanya pola yang serupa, yakni tekanan yang tidak berkaitan langsung dengan kinerja, melainkan faktor di luar aspek profesional.
Keduanya juga menyebut bahwa pimpinan tempat mereka bekerja sebenarnya tidak memiliki keberatan terhadap kinerja mereka. Namun situasi yang berkembang membuat posisi mereka menjadi sulit dipertahankan. Selain itu, terdapat dugaan keterlibatan oknum yang memiliki pengaruh dalam proses tersebut.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Tohid Margono, S, melalui pesan singkat menyampaikan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. “Maaf saya masih ada pembinaan di salah satu puskesmas,” ujarnya singkat. Hingga berita ini diturunkan, pihaknya belum memberikan penjelasan resmi terkait pengakuan kedua bidan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut profesionalitas tenaga kesehatan serta dugaan adanya intervensi non-teknis dalam sistem kerja layanan publik. Jika dugaan tersebut terbukti, maka hal ini berpotensi melanggar prinsip netralitas serta tata kelola tenaga BLUD yang seharusnya berbasis kinerja dan kebutuhan layanan. (gus)