Advertise

KABAR RASIKA

ASN Diduga Jadi Broker Outsourcing, Puluhan Juta Menguap — Janji Tinggal Janji

ASN Diduga Jadi Broker Outsourcing, Puluhan Juta Menguap — Janji Tinggal Janji

ASN Diduga Jadi Broker Outsourcing, Puluhan Juta Menguap — Janji Tinggal Janji

Oknum ASN berinisial T yang diduga terlibat praktik percaloan tenaga kerja outsourcing dengan iming-iming pekerjaan, namun hingga kini uang korban belum dikembalikan dan janji belum terealisasi (dok. tangkapan layar)

KAJEN — Dugaan praktik percaloan tenaga kerja (outsourcing) kembali mencuat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pekalongan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T diduga menjadi “broker” outsourcing dengan modus menjanjikan pekerjaan kepada korban, namun berujung tanpa kejelasan.

T, yang sebelumnya bertugas di Bagian Umum Setda Pemerintah Kabupaten Pekalongan, disebut menawarkan akses pekerjaan kepada sejumlah orang sejak sekitar tahun 2024. Syaratnya, korban diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai “pelicin” agar bisa masuk kerja.

Namun, setelah uang disetorkan, harapan tinggal harapan. Hingga berbulan-bulan, bahkan lebih dari satu tahun, para korban tak kunjung menerima panggilan kerja seperti yang dijanjikan.

Alih-alih mendapatkan pekerjaan, para korban justru merasa dipermainkan. Uang yang telah diserahkan—disebut mencapai puluhan juta rupiah—hingga kini belum juga dikembalikan.

Pihak keluarga korban mengaku hanya berharap satu hal sederhana: uang mereka kembali utuh. Namun, harapan itu belum juga terwujud.

Upaya meminta kepastian telah berulang kali dilakukan. Bahkan, pada Maret 2024, terduga pelaku sempat menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk mengembalikan uang korban.

Fakta di lapangan berkata lain. Lebih dari setengah tahun berlalu sejak surat itu dibuat, janji tersebut tak kunjung ditepati.

“Sudah ada surat hitam di atas putih, tapi sampai sekarang hanya janji-janji saja,” ungkap salah satu keluarga korban (08/04/2026).

Keluarga korban juga telah berupaya menemui T, yang kini diketahui telah berpindah tugas ke salah satu kecamatan. Informasi yang dihimpun, atasan pelaku disebut telah mengetahui persoalan tersebut.

Namun hingga kini, belum ada penyelesaian konkret. Uang para korban masih belum kembali, sementara kejelasan nasib kasus ini juga belum terlihat.

Setiap kali ditemui, T disebut hanya memberikan janji tanpa realisasi.

“Iya nanti bulan depan 2026 ini ketemu saya di rumah biar istri tahu,” ujar T, yang diketahui berdomisili di Kecamatan Kesesi baru-baru ini.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan posisi oleh oknum aparatur negara. Publik kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran, sekaligus memberi kepastian hukum bagi para korban.

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260411-WA0005
“KPU Mengajar” Masuk Sekolah, Cetak Pemilih Cerdas di Pekalongan
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side

TERKINI

IMG-20260411-WA0005
“KPU Mengajar” Masuk Sekolah, Cetak Pemilih Cerdas di Pekalongan
PEKALONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan resmi meluncurkan program “KPU Mengajar” sebagai langkah konkret memperkuat pendidikan pemilih di kalangan generasi muda. Program ini mulai...
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
KAJEN – Skandal dugaan kredit bermasalah di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda) kian menggelinding. Kasus yang sempat terkesan jalan di tempat itu kini resmi masuk radar Kejaksaan Tinggi...
RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa penanganan kemiskinan tidak bisa lagi dijalankan dengan pola tambal sulam atau program seremonial yang berjalan sendiri-sendiri. Ketua DPRD Kabupaten...
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati tidak dapat menjalankan seluruh kewenangan kepala daerah secara bebas layaknya bupati definitif. Sejumlah kewenangan strategis...
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras
KAJEN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai memantik sikap politik dari legislatif. DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan akan menghormati proses...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20260411-WA0005
“KPU Mengajar” Masuk Sekolah, Cetak Pemilih Cerdas di Pekalongan
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side