KAJEN – Nasib nahas menimpa dua pemuda di Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan. Keduanya harus dilarikan ke rumah sakit setelah tersengat arus listrik tegangan tinggi saat mencoba merapikan kabel WiFi yang kendor, Minggu (25/1/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi di tepi Jalan Raya Desa Tajur, Kecamatan Kandangserang, sekitar pukul 21.00 WIB. Dua korban diketahui bernama Muhammad Haryanto (28), warga Kecamatan Karangdadap, dan Septian Adi Pamulyan (18), warga Kecamatan Wonokerto.
Kejadian bermula ketika kedua korban bersama dua rekannya berniat membenahi kabel WiFi yang menjuntai di pinggir jalan. Kabel tersebut rencananya akan digantungkan ke pohon pisang agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Haryanto kemudian mengambil sebuah galah atau stek berbahan logam dengan panjang sekitar enam meter untuk mengangkat kabel. Namun tanpa disadari, ujung galah tersebut menyentuh kabel jaringan listrik milik PLN yang berada di atasnya.
Sengatan listrik bertegangan tinggi langsung mengenai tubuh Haryanto. Melihat rekannya tersetrum, Septian berusaha menolong, tetapi justru ikut tersambar arus listrik yang sama.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kandangserang Iptu Slamet Riyadi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari Kepala Desa Tajur.
“Anggota piket segera menuju TKP. Saat kami tiba, kedua korban sudah dievakuasi warga ke RSUD Kajen untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Iptu Slamet Riyadi saat dikonfirmasi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan stek logam sepanjang enam meter yang ujungnya masih menempel pada kabel listrik. Kondisi galah tersebut dalam keadaan hangus terbakar. Di sekitar lokasi juga ditemukan bercak darah tempat korban terjatuh.
“Temuan di lapangan menguatkan dugaan adanya kelalaian saat bekerja di dekat jaringan listrik bertegangan tinggi,” jelas Iptu Slamet.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka bakar serius. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Haryanto mengalami luka bakar hingga 76,5 persen, sementara Septian mengalami luka bakar sekitar 31,5 persen. Keduanya kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kajen.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik. Warga diminta tidak menggunakan alat berbahan logam tanpa pengaman, serta segera berkoordinasi dengan pihak PLN jika menemukan kabel yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Sumber: Humas Polres Pekalongan