KAJEN – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Pekalongan memicu longsoran gundukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bojonglarang. Material sampah plastik meluap hingga mencemari aliran Sungai Kalikarang dan menutup lahan perkebunan milik warga di Dukuh Empon-empon, Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen.
Kondisi tersebut ditinjau langsung oleh jajaran Forkopimcam Kajen bersama Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup pada Kamis (22/1/2026) pagi. Tim gabungan menyisir area sungai dan lahan perkebunan yang kini dipenuhi tumpukan sampah plastik serta mengeluarkan bau menyengat.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kajen Iptu Teguh Subiyantoro menjelaskan, longsoran terjadi akibat hujan lebat yang mengguyur kawasan tersebut pada Sabtu (17/1) malam. Lokasi lahan warga memang berada sekitar 100 meter di bawah area TPA.
“Kami bersama Plt Camat, Danramil, dan Dinas Perkim melakukan pengecekan lapangan. Akibat erosi di TPA Bojonglarang, lahan perkebunan warga tertutup sampah plastik sehingga tidak bisa diolah. Selain itu, aliran Sungai Kalikarang ikut tercemar,” kata Iptu Teguh, Kamis (22/1).
Dampak pencemaran tidak hanya dirasakan warga Desa Kalijoyo. Aliran Sungai Kalikarang membawa sampah tersebut melintasi lima desa, yakni Kalijoyo, Sabarwangi, Pekiringan Alit, Wonorejo, hingga Kutorejo, sebelum bermuara di Sungai Jagung, Kecamatan Kesesi.

Kepala Dusun Empon-empon, Suranto, menyebut peristiwa serupa pernah terjadi pada 2022. Meski saat itu telah dibangun bronjong sepanjang sekitar 100 meter, struktur tersebut kembali jebol akibat tekanan volume sampah yang mencapai sekitar 120 ton per hari.
Berdasarkan pendataan di lapangan, sedikitnya 16 petani terdampak langsung. Selain lahan tertutup plastik, kualitas air sungai juga menurun dan menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas warga.
TPA Bojonglarang yang memiliki luas sekitar 4,5 hektare selama ini menampung kiriman sampah dari berbagai wilayah di Kabupaten Pekalongan. Polsek Kajen bersama Forkopimcam mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menangani persoalan tersebut.
“Saat ini kami berkoordinasi intensif dengan Dinas Perkim dan pengelola TPA untuk mencari pola pengelolaan sampah yang lebih aman. Kami merekomendasikan adanya mitigasi segera, baik secara teknis maupun sosial, agar dampak di masyarakat tidak semakin meluas,” tegas Iptu Teguh.
Pihak kepolisian memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan sembari menunggu langkah teknis dari dinas terkait untuk pembersihan lahan pertanian dan aliran sungai yang terdampak.
Sumber: Humas Polres Pekalongan