Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Kab. Pekalongan Soroti Bangunan Liar di Sempadan Sungai

DPRD Kab. Pekalongan Soroti Bangunan Liar di Sempadan Sungai

DPRD Kab. Pekalongan Soroti Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir memimpin rapat dengar pendapat bersama perangkat daerah dan Forum Masyarakat Sipil (Formasi) membahas pelanggaran pembangunan di kawasan sempadan sungai, Rabu (10/12/2025)

KAJEN — DPRD Kabupaten Pekalongan memanggil sejumlah perangkat daerah dan Forum Masyarakat Sipil (Formasi) untuk membahas persoalan pembangunan yang melanggar aturan di kawasan sempadan sungai. Audiensi digelar Rabu, 10 Desember 2025, di Ruang Rapat DPRD dan dipimpin langsung Ketua DPRD, Drs. H. Abdul Munir.

Pertemuan itu dihadiri perwakilan Dinas PSDA, Dinas Perkim LH, DPMPTSP, Satpol PP, serta Formasi. Fokus pembahasan mengerucut pada maraknya bangunan rumah dan tempat usaha yang berdiri di pinggir sungai maupun di atas tanah pengairan—wilayah yang seharusnya steril sebagai area aliran air.

Ketua Formasi, M. Mustadjirin, menyampaikan keresahan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 sudah sangat jelas mengatur batas sempadan sungai: minimal 50 meter untuk kawasan non-perkotaan dan 10 meter untuk kawasan perkotaan. Meski begitu, di lapangan muncul bangunan permanen yang berdiri tanpa kendali.

“Di Irigasi Sragi saja sudah ada bangunan permanen. Belum lagi bangunan yang menjorok ke aliran sungai di Buang Wora-Wari, Capgawen, Kedungwuni. Ini jelas menyempitkan aliran sungai dan mengancam keselamatan warga,” tegas Mustadjirin.

Formasi mempertanyakan legalitas bangunan-bangunan tersebut dan mendesak adanya sinergi antarinstansi. Mereka meminta penindakan tegas sebelum pelanggaran ini memicu banjir atau bencana lain.

Ketua DPRD Abdul Munir menegaskan bahwa suara masyarakat akan menjadi dasar pembahasan lanjutan. Ia berharap pemerintah daerah lebih aktif menindak indikasi pelanggaran demi menjaga ketertiban ruang dan keselamatan lingkungan.

Dinas PSDA Kabupaten Pekalongan menjelaskan bahwa banyak sungai berada dalam kewenangan Provinsi Jawa Tengah. Karena itu, mereka tak punya kewenangan mengeluarkan izin penggunaan sempadan sungai. “Kami hanya bisa memberi teguran. Penggunaan sempadan untuk rumah atau aktivitas ekonomi memang terjadi di banyak titik,” ujar perwakilan PSDA.

Formasi kembali menekan pemerintah daerah agar tidak membiarkan pelanggaran ini berlarut. Mereka meminta inventarisasi menyeluruh terhadap bangunan permanen maupun non permanen yang berdiri di sempadan sungai.

Menutup rapat, Ketua DPRD menyampaikan pentingnya langkah lanjutan. Ia meminta agar pihak yang diduga melanggar dipanggil dan diminta klarifikasi untuk menentukan tindakan yang tepat. DPRD juga mengimbau pemerintah daerah menjaga kawasan sempadan sungai yang masih bersih agar tidak ikut tercemar oleh pelanggaran serupa.

Wakil Ketua DPRD, H. Sumar Rasul, S.I.P., M.A.P., menambahkan bahwa penegakan Perda tata ruang harus diperkuat. Ia mengusulkan pemasangan papan informasi pada tanah milik pemerintah agar masyarakat tidak lagi berasumsi bahwa lahan tersebut bisa dimanfaatkan sesuka hati. Sumar juga menegaskan bahwa bangunan ilegal tidak seharusnya mendapatkan fasilitas umum seperti listrik atau air sebagai bentuk ketegasan pemerintah.

Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal bagi langkah konkret pemerintah daerah dalam menertibkan kawasan sempadan sungai yang selama ini luput dari pengawasan dan rawan menuai dampak bencana. (Gus)

Tag :

[nama-tag]

BACA JUGA :

SUNAT 1
Rumah Khitan Ibadurrahman Gelar Seminar Parenting, Sekaligus Undi Hadiah Umrah untuk Alumni Khitan
WhatsApp Image 2026-09-03 at 10.49
Sebulan di KPU Kabupaten Pekalongan, Mahasiswa KPI UIN Gusdur Disebut Lampaui Target Tugas
WhatsApp Image 2026-09-03 at 08.21
RSUD Kraton Pekalongan Uji Kesiapan PONEK, Respons Darurat Ibu dan Bayi Ditempa Lewat Drill
PADEL
Komunitas Obonato Padel Club Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia di Karanganyar

TERKINI

SUNAT 1
Rumah Khitan Ibadurrahman Gelar Seminar Parenting, Sekaligus Undi Hadiah Umrah untuk Alumni Khitan
PEKALONGAN — Rumah Khitan Ibadurrahman bersama Klinik Karya Medika Sejahtera menggelar seminar parenting sekaligus pengundian hadiah utama umrah bagi alumni khitan, Ahad (6/9/2026). Kegiatan yang berlangsung...
WhatsApp Image 2026-09-03 at 10.49
Sebulan di KPU Kabupaten Pekalongan, Mahasiswa KPI UIN Gusdur Disebut Lampaui Target Tugas
KAJEN – Sebulan menjalani Program Pengalaman Lapangan (PPL) di KPU Kabupaten Pekalongan, mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN K.H....
WhatsApp Image 2026-09-03 at 08.21
RSUD Kraton Pekalongan Uji Kesiapan PONEK, Respons Darurat Ibu dan Bayi Ditempa Lewat Drill
PEKALONGAN – Kesiapan menghadapi kegawatdaruratan maternal dan neonatal tidak cukup hanya mengandalkan prosedur tertulis. Kecepatan mengambil keputusan, ketepatan tindakan, komunikasi antarprofesi, hingga...
PADEL
Komunitas Obonato Padel Club Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia di Karanganyar
KARANGANYAR – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh komunitas olahraga Obonato Padel Club Kota Pekalongan. Mereka turun langsung menyalurkan bantuan kepada pasangan lansia yang sedang tertimpa...
WhatsApp Image 2026-09-01 at 13.55
Macan Kumbang dan Macan Tutul Terekam Kamera Tersembunyi di Hutan Mendolo Lebakbarang
​LEBAKBARANG – Keberadaan satwa langka di kawasan Hutan Mendolo, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, terbukti bukan sekadar mitos. Dua ekor kucing besar, yakni macan kumbang dan macan tutul, terekam...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-09-03 at 10.49
Sebulan di KPU Kabupaten Pekalongan, Mahasiswa KPI UIN Gusdur Disebut Lampaui Target Tugas
PADEL
Komunitas Obonato Padel Club Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia di Karanganyar
WhatsApp Image 2024-03-26 at 09.56
Toko Klontong Jadi Gudang Ratusan Botol Miras