Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Kab. Pekalongan Soroti Bangunan Liar di Sempadan Sungai

DPRD Kab. Pekalongan Soroti Bangunan Liar di Sempadan Sungai

DPRD Kab. Pekalongan Soroti Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir memimpin rapat dengar pendapat bersama perangkat daerah dan Forum Masyarakat Sipil (Formasi) membahas pelanggaran pembangunan di kawasan sempadan sungai, Rabu (10/12/2025)

KAJEN — DPRD Kabupaten Pekalongan memanggil sejumlah perangkat daerah dan Forum Masyarakat Sipil (Formasi) untuk membahas persoalan pembangunan yang melanggar aturan di kawasan sempadan sungai. Audiensi digelar Rabu, 10 Desember 2025, di Ruang Rapat DPRD dan dipimpin langsung Ketua DPRD, Drs. H. Abdul Munir.

Pertemuan itu dihadiri perwakilan Dinas PSDA, Dinas Perkim LH, DPMPTSP, Satpol PP, serta Formasi. Fokus pembahasan mengerucut pada maraknya bangunan rumah dan tempat usaha yang berdiri di pinggir sungai maupun di atas tanah pengairan—wilayah yang seharusnya steril sebagai area aliran air.

Ketua Formasi, M. Mustadjirin, menyampaikan keresahan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 sudah sangat jelas mengatur batas sempadan sungai: minimal 50 meter untuk kawasan non-perkotaan dan 10 meter untuk kawasan perkotaan. Meski begitu, di lapangan muncul bangunan permanen yang berdiri tanpa kendali.

“Di Irigasi Sragi saja sudah ada bangunan permanen. Belum lagi bangunan yang menjorok ke aliran sungai di Buang Wora-Wari, Capgawen, Kedungwuni. Ini jelas menyempitkan aliran sungai dan mengancam keselamatan warga,” tegas Mustadjirin.

Formasi mempertanyakan legalitas bangunan-bangunan tersebut dan mendesak adanya sinergi antarinstansi. Mereka meminta penindakan tegas sebelum pelanggaran ini memicu banjir atau bencana lain.

Ketua DPRD Abdul Munir menegaskan bahwa suara masyarakat akan menjadi dasar pembahasan lanjutan. Ia berharap pemerintah daerah lebih aktif menindak indikasi pelanggaran demi menjaga ketertiban ruang dan keselamatan lingkungan.

Dinas PSDA Kabupaten Pekalongan menjelaskan bahwa banyak sungai berada dalam kewenangan Provinsi Jawa Tengah. Karena itu, mereka tak punya kewenangan mengeluarkan izin penggunaan sempadan sungai. “Kami hanya bisa memberi teguran. Penggunaan sempadan untuk rumah atau aktivitas ekonomi memang terjadi di banyak titik,” ujar perwakilan PSDA.

Formasi kembali menekan pemerintah daerah agar tidak membiarkan pelanggaran ini berlarut. Mereka meminta inventarisasi menyeluruh terhadap bangunan permanen maupun non permanen yang berdiri di sempadan sungai.

Menutup rapat, Ketua DPRD menyampaikan pentingnya langkah lanjutan. Ia meminta agar pihak yang diduga melanggar dipanggil dan diminta klarifikasi untuk menentukan tindakan yang tepat. DPRD juga mengimbau pemerintah daerah menjaga kawasan sempadan sungai yang masih bersih agar tidak ikut tercemar oleh pelanggaran serupa.

Wakil Ketua DPRD, H. Sumar Rasul, S.I.P., M.A.P., menambahkan bahwa penegakan Perda tata ruang harus diperkuat. Ia mengusulkan pemasangan papan informasi pada tanah milik pemerintah agar masyarakat tidak lagi berasumsi bahwa lahan tersebut bisa dimanfaatkan sesuka hati. Sumar juga menegaskan bahwa bangunan ilegal tidak seharusnya mendapatkan fasilitas umum seperti listrik atau air sebagai bentuk ketegasan pemerintah.

Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal bagi langkah konkret pemerintah daerah dalam menertibkan kawasan sempadan sungai yang selama ini luput dari pengawasan dan rawan menuai dampak bencana. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
WhatsApp Image 2026-01-13 at 16.36
Belasan Botol Miras Disita dari Warung dan Karaoke

TERKINI

Teklifler en popüler sanal casinolarda bonuslar
Teklifler en popüler sanal casinolarda bonuslar Çevrimiçi casino küre, bonuslar platformlara destek olur ziyaretçi sayısını artırır. Siteler daha fazla ve daha fazla cazip bonuslar teklif eder. Modern...
Почему человек любят условия, где многое зависит от случая
Почему человек любят условия, где многое зависит от случая Людская натура изумительно двойственна в свои предпочтениях. С единственной грани, человек стремятся к надежности и прогнозируемости, а с другой...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
KEDUNGWUNI – Kepolisian turun tangan menelusuri dugaan gangguan kesehatan yang dialami 15 siswa SD Negeri 01 Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, setelah mengonsumsi Makanan Bergizi...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
KEDUNGWUNI – Aktivitas lalu lintas di Jalan Paesan Utara, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, sempat terganggu pada Selasa (13/1/2026) sore. Sebuah ranting pohon berukuran besar patah dan...
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
KEDUNGWUNI – Belasan siswa SD Negeri 1 Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi...
Muat Lebih

POPULER

c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
WhatsApp Image 2022-07-29 at 13.04
Kapolres Pekalongan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek kajen
WhatsApp Image 2025-07-11 at 18.55
Waspada! Operasi Patuh Candi 2025 Mulai 14 Juli, Ini Target Pelanggarannya