Advertise

KABAR RASIKA

Audiensi KPU Kabupaten Pekalongan dengan Partai Gelora Indonesia

Audiensi KPU Kabupaten Pekalongan dengan Partai Gelora Indonesia

Audiensi KPU Kabupaten Pekalongan dengan Partai Gelora Indonesia

KAJEN – Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) Kabupaten Pekalongan mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan. Acara audiensi tersebut dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Pekalongan, Rabu (02/03) Pukul 10.00 WIB.

Dalam rombongan DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Pekalongan hadir Isa Ansori (Ketua), Amrulah (Sekretaris), Cece Susanti (Bendahara) serta beberapa pengurus lainnya. Total ada 9 orang dalam rombongan tersebut dan diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pekalongan.

Acara audiensi tersebut dibuka oleh Abi Rizal (Ketua KPU Kabupaten Pekalongan) dan dilanjutkan dengan perkenalan antara para Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan dengan Pengurus DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Pekalongan. Abi mengatakan “Sesuai dengan tagline KPU Melayani, KPU Kabupaten Pekalongan terbuka untuk siapa saja, baik Partai Politik, Stake Holder atau Masyarakat umum sepanjang ada keterkaitan dengan Kepemiluan kami siap melayani. Memang di Kabupaten Pekalongan untuk Pemilu 2024, Partai Gelora Indonesia merupakan Partai baru yang pertama berkunjung ke KPU Kabupaten Pekalongan, mudah-mudahan Partai-partai baru lainnya nanti menyusul”

Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Pekalongan, Isa Ansori mengungkapkan “Kedatangan kami kali ini adalah untuk silaturahmi sekaligus ingin berdiskusi dengan KPU terkait persiapan Pemilu 2024 supaya kami dapat lebih memahami apa-apa saja yang perlu di persiapkan sebagai partai politik baru untuk bisa ikut menjadi peserta Pemilu 2024 nanti”

Sementara Anggota KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Teknis Pelaksanaan M. Ahsin menambahkan “Untuk syarat Partai Politik menjadi peserta Pemilu selain berstatus badan hukum sesuai UU Partai Politik, Partai politik juga harus Memiliki kepengurusan di Seluruh provinsi, 75% jumlah kab/kota di provinsi tersebut, dan 50% jumlah kecamatan di kab/kota tersebut. Lalu ada setidaknya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat, provinsi dan kab/kota. Kemudian Partai Politik juga harus memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah Penduduk yang dibuktikan dengan kepemilikan KTA dan KTP Elektronik”b

Tag :

BACA JUGA :

RAPAT 1
DPRD Pekalongan Buka 5 Jurus Tekan Kemiskinan: Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras
CALO
ASN Diduga Jadi Broker Outsourcing, Puluhan Juta Menguap — Janji Tinggal Janji

TERKINI

RAPAT 1
DPRD Pekalongan Buka 5 Jurus Tekan Kemiskinan: Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa penanganan kemiskinan tidak bisa lagi dijalankan dengan pola tambal sulam atau program seremonial yang berjalan sendiri-sendiri. Ketua DPRD Kabupaten...
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati tidak dapat menjalankan seluruh kewenangan kepala daerah secara bebas layaknya bupati definitif. Sejumlah kewenangan strategis...
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras
KAJEN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai memantik sikap politik dari legislatif. DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan akan menghormati proses...
CALO
ASN Diduga Jadi Broker Outsourcing, Puluhan Juta Menguap — Janji Tinggal Janji
KAJEN — Dugaan praktik percaloan tenaga kerja (outsourcing) kembali mencuat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pekalongan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T diduga menjadi “broker” outsourcing...
WhatsApp Image 2026-04-07 at 15.10
ASN Mulai Disisir, KPK Kejar Jejak Korupsi Fadia Arafiq Tanpa Ampun
PEKALONGAN – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan terus bergerak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari kalangan...
Muat Lebih

POPULER

MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras
WhatsApp Image 2025-12-26 at 19.04
Squad Nusantara Pantura Pekalongan Dikukuhkan, Siap Bergerak Sosial
IMG-20250514-WA0001
Blantik, Perantara Setia di Pasar Hewan