[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

DPR RI dan BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Perluas UHC di Kabupaten Batang

DPR RI dan BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Perluas UHC di Kabupaten Batang

DPR RI dan BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Perluas UHC di Kabupaten Batang

(Dok. Istimewa)

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menegaskan komitmen dalam memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kabupaten Batang. Melalui Program UHC Prioritas, Masyarakat Kabupaten Batang kini dapat mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa perlu khawatir tentang status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dalam kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Gedung Multiguna KBIHU Aisyiyah, Kabupaten Batang, Minggu (04/05), Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo menyoroti pentingnya pemerataan akses layanan kesehatan. Menurutnya, seluruh masyarakat harus mendapatkan hak yang sama dalam mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala oleh persoalan administratif. Yoyok juga berharap agar setiap kendala yang dialami warga, baik dalam pelayanan maupun kepesertaan, dapat segera ditangani secara cepat dan responsif.

“Kalau ada masyarakat Kabupaten Batang yang mengalami kendala pelayanan atau kepesertaan JKN, saya titip agar bisa langsung dibantu dengan cepat. Pelayanan kesehatan harus hadir sebagai solusi nyata, bukan menambah beban masyarakat. Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan ini,” tegas Yoyok.

Senada dengan itu, Tenaga Ahli Komisi IX DPR RI, Heriyono Tardjono menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk nyata dari kolaborasi strategis antara DPR RI dan BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah memastikan bahwa kebijakan nasional, khususnya di bidang kesehatan, dapat diimplementasikan hingga ke tingkat akar rumput.

“Kemitraan ini bertujuan memastikan setiap kebijakan yang telah disahkan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Terutama dalam menjamin kesehatan sebagai hak dasar yang harus dijangkau oleh semua warga,” ujar Heriyono.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu menjelaskan bahwa status UHC Prioritas di Kabupaten Batang telah tercapai dengan cakupan kepesertaan JKN sebesar 99,28 persen dari total jumlah penduduk. Hal ini memungkinkan warga yang sakit untuk langsung mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), bahkan jika mereka belum terdaftar atau sedang mengalami kendala administrasi.

“Ketika ada masyarakat Kabupaten Batang sakit, mereka tak perlu lagi berpikir apakah sudah jadi peserta atau belum. Cukup datang ke puskesmas atau rumah sakit, tunjukkan KTP, dan akan langsung dilayani. Inilah wujud nyata dari komitmen layanan kesehatan yang inklusif dan merata untuk semua,” jelas Cici, sapaan akrabnya.

Cici menambahkan bahwa Program UHC Prioritas ini dapat terlaksana berkat dukungan luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Batang, yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan hingga tahun 2025. Komitmen ini juga tercermin dalam alokasi anggaran yang signifikan untuk mendukung program tersebut.

“Hal ini bisa terwujud karena adanya dukungan luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Batang. Mereka telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan hingga tahun 2025 untuk memastikan layanan kesehatan merata bagi seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Dalam sesi tanya jawab, Cici juga menanggapi berbagai pertanyaan dari masyarakat, termasuk kekhawatiran mengenai peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran. Ia menegaskan bahwa prinsip UHC Prioritas adalah tidak membiarkan siapa pun tertinggal dalam memperoleh hak atas kesehatan, khususnya pada saat menghadapi kondisi kritis.

“Semoga melalui implementasi UHC Prioritas ini, tidak ada lagi diskriminasi pelayanan antara peserta JKN dan non-JKN di fasilitas kesehatan. Semua warga harus mendapatkan hak yang sama dalam mengakses layanan kesehatan. Kami berharap kolaborasi antara BPJS Kesehatan, DPR RI, dan Pemerintah Daerah dapat terus diperkuat untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Batang,” pungkasnya. (dw/ns)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang

TERKINI

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan...
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
PEKALONGAN – Meski larangan melintas bagi truk-truk besar di jalur Pantura telah diberlakukan sejak awal Mei 2025, kenyataannya kendaraan-kendaraan berat masih terlihat bebas melaju di ruas jalan antara...
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
Sosok bersahaja itu tampak menyeka air mata haru di sudut matanya. Supeni (51), Kader JKN-KIS paling senior di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, mendatangi salah satu kader binaannya di Kelurahan...
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang
KAJEN — Kebijakan salah satu bank plat merah terkait pembiayaan akta pendirian koperasi Merah Putih menuai polemik di kalangan notaris Kabupaten Pekalongan. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan...
WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi
KAJEN – Bank Jateng Cabang Kajen, Kabupaten Pekalongan, mengeluarkan surat yang mewajibkan seluruh notaris yang akan menerbitkan akta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-05-23 at 08.51
Suami Grebeg Istri Sah di Kamar Kosan Bersama Pria Lain
IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
bpjskeskejari
BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara
IMG-20250503-WA0007
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget