Advertise

KABAR RASIKA

Kos Mesum Digrebek Polisi

Kos Mesum Digrebek Polisi

Kos Mesum Digrebek Polisi

KOST MESUM – Petugas saat mendata penghuni kost yang diduga dijadikan mesum (dok. Humas)

KAJEN – Menindaklanjuti adanya laporan dari warga masyarakat melalui nomor aduan Kapolres Pekalongan perihal tempat kos yang diduga dijadikan tempat mesum, Polres Pekalongan langsung gerak cepat dengan melaksanakan pengecekan ke lokasi. Tempat kos ini berada di Desa Tanjungkulon Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan.

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H. menyampaikan pihaknya mendapatkan aduan dari warga terkait adanya tempat kos yang diduga dijadikan lokasi mesum. Dalam aduan tersebut, bahwa kos-kosan yang terkenal dengan nama kos K*M beralamatkan di Dukuh Tanjunganom ini sering dijadikan tempat untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Dari aduan yang masuk para penghuni kos tersebut bukan suami istri dan sering tempat kos-kosan tersebut selalu bergonta ganti pasangan yang bukan suami istri, sehingga warga sekitar sangat resah dan terganggu,” terang Kasubsi Penmas, Jumat (4/5/2025).

Menindaklanjuti aduan petugas gabungan dari Unit PPA Sat Reskrim bersama Propam dan Samapta Polres Pekalongan langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, Kamis malam (3/4/2025).

“Di lokasi, petugas  menemukan 3 pasangan laki-laki perempuan yang bukan suami istri sah yang berada di dalam kos-kosan tersebut,” terang Iptu Warti.

Petugas selanjutnya membawa ketiga pasangan tersebut ke Polres Pekalongan guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kasubsi Penmas mengungkapkan, untuk menarik pelanggan modus operandi dari kos-kosan yang dikenal dengan nama kos K*M itu memposting di akun media sosial dengan penyewaan per jam seharga Rp. 30 ribu.

Sumber : Humas Polres pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor

TERKINI

OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
KAJEN – Nasib berat tengah dijalani Mujahidin (25), warga Dukuh Karagan Selatan, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Sejak Desember 2025, pemuda dengan bobot tubuh mencapai 180 kilogram...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
PEKALONGAN – Sebuah mobil mengalami kecelakaan hingga terperosok ke jurang di ruas jalan menuju Dukuh Pulosari, Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
KAJEN – Sebuah rumah milik warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan mengalami kebakaran pada Sabtu (20/6/2026) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian...
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KAJEN – Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Pekalongan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan...
KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan terus bergulir dan memunculkan pertanyaan baru. Setelah persoalan tersebut diketahui menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
WhatsApp Image 2025-06-10 at 18.26
Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan
BAZnas
BAZNAS Jadi “Jalur Cepat” Penanganan Sosial