KAJEN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ahmad Ridhowi, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2024 Unaudited di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (27/03/2025). Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur laporan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyampaikan beberapa indikator makro pembangunan di Kabupaten Pekalongan sepanjang tahun 2024. Laporan ini mencakup berbagai aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, serta program-program strategis yang telah dijalankan selama tahun anggaran tersebut.
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ahmad Ridhowi, memberikan tanggapannya terhadap penyampaian LKPJ yang disampaikan oleh Bupati Pekalongan.
“Saya menyambut baik LKPJ yang disampaikan Ibu Bupati. Beliau sudah bekerja dengan baik dan sangat bagus. Itu bisa dilihat dari bagaimana Kabupaten Pekalongan semakin hari semakin bagus dan kesejahteraan semakin merata,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad Ridhowi juga menilai bahwa laporan tersebut telah sesuai dengan pelaksanaan pemerintahan selama ini.
“LKPJ tadi sudah sesuai dengan yang disampaikan dan diterapkan dalam jalannya pemerintahan selama ini. Mungkin ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Namun sejauh ini program-program yang dijalankan sudah baik dan terealisasi dengan sempurna,” tambahnya.
Rapat Paripurna ini menjadi forum evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam menyusun kebijakan dan program di tahun mendatang. Dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. (GUS)