Advertise

KABAR RASIKA

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Akan Digelar 6 Februari 2025

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Akan Digelar 6 Februari 2025

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Akan Digelar 6 Februari 2025

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan terpilih hasil Pilkada 2024 (Dok. KPU kabupaten Pekalongan)

KAJEN – Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP, telah sepakat untuk melaksanakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024 secara bertahap. Pelantikan tahap pertama dijadwalkan pada 6 Februari 2025 untuk kepala daerah yang tidak sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara. Namun terdapat pengecualian untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh menyesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan ini diambil setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan beberapa opsi terkait jadwal pelantikan kepala daerah.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah menanggapi kesimpulan dari rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRI. Kepada reporter Rasika FM (23/01/2025) Pihaknya hanya sebatas mengikuti apa yang menjadi hasil dari rapat yang juga di ikuti oleh Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP. Pihaknya selesai pada tahapan pengusulan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Sehingga proses berikutnya DPRD yang akan mengusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.

“Ya karena ranahnya sudah beda mas. Jadi kita itu ya sebatas tahu saja. Kita mungkin yang memproses, kita penyelenggara saja sampai tahapannya setelah itu bukan wewenangnya KPU, sampai dengan kemarin sampai pada tahapan pengusulan”, jelas Izah.

Termasuk dalam RDP (22/01/2025) kemarin, tambah Izah, yang memaparkan dasar hukum sampai dengan pertimbangan-pertimbangan adalah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Sehingga untuk urusan jadwal pelantikan menjadi tanggung jawab pemerintah melalui kesepakatan dengan pihak legislatif dengan pertimbangan penyelenggara dan pengawas Pemilu.

“Kalau dari kami (KPU) ya mengikuti instruksi dari pimpinan kami ya. Namun tugas dan wewenang kami sampai pengusulan dan penetapan itu. Selanjutnya seperti apa, nanti kami mengikuti instruksi dari pimpinan KPU RI”, terang Izah.

Diketahui, pemerintah memberikan beberapa pilihan tahapan penjadwalan pelantikan Kepala Daerah hasil pemilu 2024. Opsi pertama adalah pelantikan untuk wilayah yang tidak bersengketa di MK pada 6 Februari 2025. Pemerintah juga menawarkan pilihan untuk memisahkan waktu pelantikan gubernur dari bupati dan wali kota, dengan gubernur diusulkan dilantik pada 6 Februari 2025, dan bupati serta wali kota pada 10 Februari 2025.

Opsi kedua mengusulkan agar pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota menunggu keputusan sengketa hasil Pilkada di MK, dengan gubernur diusulkan dilantik pada 17 April 2025, sementara bupati dan wali kota mulai 21 April 2025. Opsi ketiga adalah pelantikan mulai 20 Maret 2024 setelah ada putusan dismissal di MK terkait perselisihan hasil Pilkada.

Sedangkan untuk wilayah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerah akan dilakukan setelah ada putusan dari sidang perselisihan. Dan tentu saja sampai dengan putusan yang berkekuatan hukum dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi dapat diasumsikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 akan berlangsung dalam tiga gelombang. Gelombang pertama adalah pelantikan pada 6 Februari 2025 untuk wilayah yang tidak bersengketa di MK. Sedangkan tanggal untuk pelantikan termin kedua dan ketiga belum dapat dipastikan mengingat harus menunggu keputusan MK.

Tag :

BACA JUGA :

Gambar WhatsApp 2025-03-13 pukul 11.54
Fadia - Sukirman Tinjau Pasar Tradisional Jelang Lebaran 2025
Gambar WhatsApp 2025-03-10 pukul 18.19
Police Goes to School Kunjungi SMAN 1 Kajen
image002 (1)
JKN Bantu Kesembuhan Suami, Nur Hayati Tak Lagi Menunggak Iuran
image002
Akses JKN Makin Mudah, Warga Randudongkal Apresiasi Layanan BPJS Kesehatan Keliling

TERKINI

IMG-20250314-WA0009
Markas Gangster Digerebek Polisi
KAJEN – Mendapat keluhan warga melalui Direct Message (DM) di akun media sosialnya, Polsek Wiradesa langsung mengambil respon cepat. Keluhan warga ini berisi adanya kegiatan sekelompok pemuda yang meresahkan...
Gambar WhatsApp 2025-03-13 pukul 11.54
Fadia - Sukirman Tinjau Pasar Tradisional Jelang Lebaran 2025
KAJEN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Wakil Bupati Sukirman melakukan peninjauan ke Pasar Kesesi dan Pasar Wiradesa pada Kamis (13/03/2025). Kunjungan ini bertujuan...
RESES
Reses Wakil Ketua DPRD Pekalongan, Ahmad Ridhowi: Pencegahan Banjir Jadi Prioritas Utama
KAJEN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PAN, Ahmad Ridhowi, menggelar reses di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh warga daerah pesisir Kabupaten...
Gambar WhatsApp 2025-03-10 pukul 18.19
Police Goes to School Kunjungi SMAN 1 Kajen
KAJEN– Police Goes to School, Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat, S.H menjadi pembina upacara di SMAN 1 Kajen, Senin (10/02/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kaurmintu Satlantas Polres...
IMG-20250307-WA0045
Puluhan Botol Ciu Diamankan Polisi
KAJEN – Sat Samapta Polres pekalongan mengamankan puluhan botol ciu, hasil dari kegiatan Kepolisian yang dioptimalkan. Disamping itu, kegiatan ini dalam rangka Operasi Pekat Candi 2025 guna mendukung kondusifitas...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-03-21 at 16.43
SPBU Diresmikan, Rest Area 338A Siapkan Konsep One Stop Service
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
RESES
Reses Wakil Ketua DPRD Pekalongan, Ahmad Ridhowi: Pencegahan Banjir Jadi Prioritas Utama
ilustrasi-studi-tour
Soal Study Tour, Bupati Fadia : Study Tour Tidak Wajib
WhatsApp Image 2024-08-29 at 19.13
Ribuan Pendukung Iringi Fadia - Sukirman Daftar ke KPU