Advertise

KABAR RASIKA

Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Tersangka BAI alias Ciblek (30) beserta barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan usai penangkapan di wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas saat berada di teras rumah warga di Kecamatan Bojong, Minggu (17/5/2026) malam.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pekalongan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, tim kami telah mengamankan terduga pelaku berinisial BAI alias Ciblek di wilayah Bojong. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,54 gram,” ujar Iptu Yonanta, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, pelaku diduga menggunakan modus sederhana untuk menyamarkan barang haram yang dibawanya. Paket sabu disebut dikemas sedemikian rupa agar tidak mudah terdeteksi saat pemeriksaan.

“Sabu tersebut dibungkus di dalam plastik klip transparan, dilapisi isolasi, lalu dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok berwarna coklat. Namun berkat kejelian anggota saat melakukan penggeledahan, barang bukti tersebut berhasil kami temukan,” terangnya.

Selain sabu seberat 0,54 gram, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut antara lain satu buah korek api gas, tutup bong bekas pakai lengkap dengan dua sedotan, satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX merah bernomor polisi G-2614-UT.

Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Pekalongan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul sabu yang diduga diperoleh pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai pasal primer, serta Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pasal subsider.

“Terduga pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pekalongan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Saat ini kami juga masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama atau asal-muasal barang haram tersebut,” tegas Iptu Yonanta.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

DURIAN 1
Musim Durian Dimulai, Doro Punya Durian Lokal Langka Bernama Mingsri
WhatsApp Image 2026-08-23 at 11.03
Kajen Bangkit Lewat Olahraga, Sukirman Soroti Prestasi dan Infrastruktur Pekalongan
KPU MENGAJAR SRAGI
KPU Mengajar di SMAN 1 Sragi, Siswa Kelas XI Disiapkan Jadi Pemilih Cerdas 2029
RSUD 1
Lahir Normal di Hari Kemerdekaan, Bayi Pertama Pasangan Muda Hadir di RSUD Kraton Pekalongan

TERKINI

DURIAN 1
Musim Durian Dimulai, Doro Punya Durian Lokal Langka Bernama Mingsri
DORO — Musim panen durian mulai berlangsung di wilayah Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Tak hanya mengandalkan durian yang sudah dikenal masyarakat, kawasan ini juga menyimpan potensi durian lokal...
WhatsApp Image 2026-08-23 at 11.03
Kajen Bangkit Lewat Olahraga, Sukirman Soroti Prestasi dan Infrastruktur Pekalongan
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menjadikan olahraga bukan sekadar kegiatan untuk memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-404 dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Ajang Kajen Half...
KPU MENGAJAR SRAGI
KPU Mengajar di SMAN 1 Sragi, Siswa Kelas XI Disiapkan Jadi Pemilih Cerdas 2029
KAJEN – KAB. PEKALONGAN — Ratusan siswa kelas XI SMA Negeri 1 Sragi mulai dikenalkan dengan dunia kepemiluan. Bukan sekadar soal mencoblos di TPS, mereka diajak memahami bahwa hak suara membawa tanggung...
RSUD 1
Lahir Normal di Hari Kemerdekaan, Bayi Pertama Pasangan Muda Hadir di RSUD Kraton Pekalongan
PEKALONGAN — Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini menjadi kenangan yang tak akan terlupakan bagi pasangan muda asal Desa Krasak Ageng, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. Pada Senin, 17 Agustus...
SOCCER 1
Mini Soccer Alun-Alun Kajen Resmi Dibuka, OPD Tahan DPRD 2-2
KAJEN — Lapangan mini soccer di kompleks Alun-Alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, resmi digunakan, Selasa (18/8/2026). Uji coba lapangan langsung panas. Bukan cuma rumput yang diuji, gengsi antarinstansi...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-08-23 at 11.03
Kajen Bangkit Lewat Olahraga, Sukirman Soroti Prestasi dan Infrastruktur Pekalongan
SOCCER 1
Mini Soccer Alun-Alun Kajen Resmi Dibuka, OPD Tahan DPRD 2-2
WhatsApp Image 2026-07-29 at 11.57
Kritik Pemkab di Depan, Borong Proyek di Belakang? Ketua KTP Disorot Usai Muncul Proyek Ketujuh