Advertise

KABAR RASIKA

Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Tersangka BAI alias Ciblek (30) beserta barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan usai penangkapan di wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas saat berada di teras rumah warga di Kecamatan Bojong, Minggu (17/5/2026) malam.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pekalongan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, tim kami telah mengamankan terduga pelaku berinisial BAI alias Ciblek di wilayah Bojong. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,54 gram,” ujar Iptu Yonanta, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, pelaku diduga menggunakan modus sederhana untuk menyamarkan barang haram yang dibawanya. Paket sabu disebut dikemas sedemikian rupa agar tidak mudah terdeteksi saat pemeriksaan.

“Sabu tersebut dibungkus di dalam plastik klip transparan, dilapisi isolasi, lalu dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok berwarna coklat. Namun berkat kejelian anggota saat melakukan penggeledahan, barang bukti tersebut berhasil kami temukan,” terangnya.

Selain sabu seberat 0,54 gram, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut antara lain satu buah korek api gas, tutup bong bekas pakai lengkap dengan dua sedotan, satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX merah bernomor polisi G-2614-UT.

Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Pekalongan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul sabu yang diduga diperoleh pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai pasal primer, serta Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pasal subsider.

“Terduga pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pekalongan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Saat ini kami juga masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama atau asal-muasal barang haram tersebut,” tegas Iptu Yonanta.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung
KTP 2
Masuk Radar Kejati! KTP Kibarkan Mosi Tidak Percaya, DPRD: Kami Kini Lebih Berani
KTP 1
Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Menggema di DPRD, KTP : "Biang Keroknya Sekda!"

TERKINI

WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KAJEN – Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Pekalongan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan...
KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan terus bergulir dan memunculkan pertanyaan baru. Setelah persoalan tersebut diketahui menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...
KTP 2
Masuk Radar Kejati! KTP Kibarkan Mosi Tidak Percaya, DPRD: Kami Kini Lebih Berani
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan semakin memanas. Di tengah desakan publik yang terus menguat, DPRD Kabupaten Pekalongan mengungkapkan bahwa persoalan tersebut kini...
KTP 1
Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Menggema di DPRD, KTP : "Biang Keroknya Sekda!"
KAJEN – Audiensi antara Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) dengan DPRD Kabupaten Pekalongan di Ruang Rapat Komisi A, Senin (15/6/2026), berlangsung panas. Ketegangan memuncak saat salah satu perwakilan...
IMG-20260613-WA0009
Kerumunan Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Kajen Dibubarkan, Tiga Orang Diamankan
KAJEN – Sejumlah pemuda yang berkumpul di kawasan Taman Pendopo Kajen, Kabupaten Pekalongan, dibubarkan aparat kepolisian pada Jumat (12/6/2026) dini hari setelah muncul laporan masyarakat mengenai potensi...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
WhatsApp Image 2026-06-07 at 10.36
DPRD Kab. Pekalongan Disorot : Giliran Kunker Lengkap, Giliran Rapat Kok Banyak Kursi Kosong?
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong