Advertise

KABAR RASIKA

Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Tersangka BAI alias Ciblek (30) beserta barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan usai penangkapan di wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas saat berada di teras rumah warga di Kecamatan Bojong, Minggu (17/5/2026) malam.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pekalongan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, tim kami telah mengamankan terduga pelaku berinisial BAI alias Ciblek di wilayah Bojong. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,54 gram,” ujar Iptu Yonanta, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, pelaku diduga menggunakan modus sederhana untuk menyamarkan barang haram yang dibawanya. Paket sabu disebut dikemas sedemikian rupa agar tidak mudah terdeteksi saat pemeriksaan.

“Sabu tersebut dibungkus di dalam plastik klip transparan, dilapisi isolasi, lalu dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok berwarna coklat. Namun berkat kejelian anggota saat melakukan penggeledahan, barang bukti tersebut berhasil kami temukan,” terangnya.

Selain sabu seberat 0,54 gram, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut antara lain satu buah korek api gas, tutup bong bekas pakai lengkap dengan dua sedotan, satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX merah bernomor polisi G-2614-UT.

Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Pekalongan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul sabu yang diduga diperoleh pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai pasal primer, serta Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pasal subsider.

“Terduga pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pekalongan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Saat ini kami juga masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama atau asal-muasal barang haram tersebut,” tegas Iptu Yonanta.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga

TERKINI

KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno...
FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
KAJEN – LSM Forum Masyarakat Sipil Kabupaten Pekalongan menghadirkan ruang dialog yang dinilai menjadi momentum penting bagi masa depan pembangunan daerah. Untuk pertama kalinya dalam satu forum, mantan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-12-02 at 09.01
Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KTP 1
Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Menggema di DPRD, KTP : "Biang Keroknya Sekda!"