Advertise

KABAR RASIKA

Korupsi KONI Kota Santri, Terungkap Fakta Baru

Korupsi KONI Kota Santri, Terungkap Fakta Baru

Korupsi KONI Kota Santri, Terungkap Fakta Baru

KORUPSI KONI – Suasana persidangan kasus korupsi KONI Kabupaten Pekalongan yang menghadirkan pemeriksaan 6 saksi (dok. Istimewa)

 

KAJEN – Sidang lanjutan kasus korupsi dana hibah KONI Kabupaten Pekalongan kembali di gelar pada Senin (12/08/2024) dengan menghadirkan 6 orang saksi. Hal tersebut diuangkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko.

“6 saksi tersebut di antaranya, (S) ASN atau Kabid Olahraga tahun 2021 pada Dinporapar Kabupaten Pekalongan. (PT) pejabat fungsional analis kebijakan ahli muda Dinporapar Kabupaten Pekalongan.(SA), ASN atau Pengurus KONI Kabupaten Pekalongan Bidang Bimbingan Prestasi”, jelas Tryo.

Saksi lainnya yang dihadirkan adlaah (IS) ASN atau Wakil Bendahara KONI Kabupaten Pekalongan, (S) Wakil Ketua I KONI Kabupaten Pekalongan, (SB) Sekcam Wiradesa atau Kabid Bidang Kerjasama antar Lembaga dan Sport Tourism pada KONI kab pekalongan.

Saksi dalam persidangan, Wakil Bendahara Komite Olahraga KONI Kabupaten Pekalongan, IS menyebut dana hibah dari APBD dikelola langsung oleh terdakwa Trio Santosa, selaku sekretaris dan Bagus Wahyu adalah bendahara.

“Pada 2021 KONI Pekalongan mendapat hibah Rp 650 juta dan pada 2022 mendapat Rp 3,4 miliar,” ucapnya.

Disisi lain IS selaku wakil bendahara mengatakan ia tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan uang, dan mengakui tidak terlalu aktif karena sebagai ASN.

“Is hanya mengetahui dana hibah dikelola terdakwa 1 dan 2. Yang membuat LPJ terdakwa, wakil bendahara koni tidak pernah dilibatkan selain IS,” imbuhnya.

Sementara itu saksi lainnya, S wakil ketua 1 KONI pada persidangan menyampaikan, usai kasus ini berjalan ada beberapa cabang olahraga (cabor) yang sudah mengembalikan melalui kejaksaan.

“Cabor yang mengembalikan dana hibah lantaran ada kegiatan yang tidak terselenggara,” katanya.

Menurut Triyo, mantan ketua KONI Kabupaten Pekalongan belum dipanggil untuk ikut sidang pemeriksaan saksi.

“Belum, (tapi) pasti dipanggil”, pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka