Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerja sama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan melakukan melakukan tes urine kepada penghuni rumah kos yang terjaring dalam operasi di sejumlah kos yang ada di kecamatan Kajen dan Karanganyar. Kebanyakan dari mereka yang terjaring razia ini masih berusia remaja. Total ada 37 orang yang diamankan ke kantor Satpol PP dan 15 orang diantaranya adalah wanita (29/06/2022).
Kepala Kesbangpol Kabupeten Pekalongan, Haryanto Nugroho menuturkan, razia ini merupakan serangkaian kegiatan hari anti narkotika sedunia yang jatuh pada 26 juni 2022 lalu. Selain itu di Kabupaten Pekalongan sudah terbentuk tim terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang berkoordinasi dengan pihak terkait baik dari kepolisian, BNN, rumas sakit dan juga dinas kesehatan, sehingga nantinya ke 37 orang yang terjaring razia ini akan dilakukan pendataan dan random check urine yang bersinergi dengan Satpol PP.
“Untuk hasil saat ini sedang dilakukan test urine, dan Alhamdulillah dari yang sudah keluar hasilnya semuanya negative, tapi ini kita masih selesaikan karena ada 37 orang tadi”, terang Haryanto.
Razia kost dan test urine ini, jelas Haryanto, untuk menekan angka penggunaan narkoba di Kabupaten Pekalongan sesuai dengan tema hari anti narkotika internasional tahun ini yaitu “Kerja keras, kerja hebat, untuk berantas narkoba dari Indonesia”. (GUS)