Advertise

KABAR RASIKA

Usai Putusan MK, Gibran Digadang-Gadang Jadi Cawapres

Usai Putusan MK, Gibran Digadang-Gadang Jadi Cawapres

Usai Putusan MK, Gibran Digadang-Gadang Jadi Cawapres

Ketua LSM Telaah Informasi Masyarakat (Tirai), Mistajirin ikut angkat bicara terkait putusan MK yang membuka peluang anak muda berkontestasi politik

KAJEN – Beberapa hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan syarat pendaftaran Capres dan Cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Adapun putusan tersebut memberikan peluang bagi kaum muda bisa untuk maju menjadi Capres- Cawapres pemimpin generasi bangsa.

Seperti diketahui, saat ini mulai rame jelang Pemilu Serentak 2024 baik Pileg/ Pilpres. Bahkan salah satu bakal calon wakil presiden berasal dari kalangan anak muda dibawah usia 40 tahun namun sudah mejabat sebagai Wali kota Solo yaitu Gibran Rakabuming Raka.

Gibran digadang menjadi wakil Bakal Calon Presiden RI, Prabowo Subianto yang akan ber kontestasi Pilpres 2024.

Ketua LSM Telaah Informasi Masyarakat (Tirai) Kabupaten Pekalongan, Mustajirin menyampaikan bahwa bagaimanapun sebagai WNI, tetap mendukung keputusan MK. Apalagi keputusan tersebut menyangkut calon pemimpin bangsa.

“Kami mendukung keputusan MK, karena dengan putusan tersebut anak muda bisa berpeluang menjadi Capres atau Cawapres, ” ungkapnya.

Diakui, pada dasarnya semua Bakal Capres – Cawapres merupakan orang pilihan yang mana diharapkan mampu membawa Indonesia lebih maju. Apalagi bakal Calon Wakil Presiden adalah Gibran kaum muda yang sudah terjun dunia politik. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
WhatsApp Image 2026-03-09 at 09.04
PDIP Jateng Turun ke Pekalongan, Dolfie Tekankan Fraksi Harus Buktikan Kerja ke Rakyat
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif
ASH1
Ashraff Abu Dorong Generasi Muda Pekalongan Pegang Teguh Empat Pilar Kebangsaan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-04-16 at 08.16
BPJS Kesehatan Gaspol 100 Hari! PANDAWA 24 Jam Jadi Senjata Baru Layani Peserta JKN
Jakarta – Peluncuran 8 Program Quick Wins oleh BPJS Kesehatan dilakukan pada Rabu, 15 April 2026 di Jakarta oleh jajaran Direksi periode 2026 – 2031 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas...
SONY
DPRD “Disentil” Soal Pengawasan, Koalisi Transparansi Ajak Benahi Pekalongan Pasca Kasus KPK
KAJEN – Audiensi antara Koalisi Transparansi Pekalongan dan DPRD Kabupaten Pekalongan berlangsung dinamis, Senin siang (13/4/2026). Bertempat di ruang rapat komisi DPRD, forum ini diwarnai kritik...
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern
PEKALONGAN – Transformasi besar tengah dilakukan RSUD Kraton. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan ini bersiap meninggalkan gedung lama di wilayah Kota Pekalongan dan beralih ke fasilitas...
BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan
KAJEN — Dugaan tekanan politik pasca Pilkada 2024 di Kabupaten Pekalongan mulai mencuat ke publik. Dua bidan berstatus karyawan BLUD di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama mengaku kehilangan pekerjaan...
IMG-20260414-WA0010
Polisi Kawal Ketat Evakuasi 15 ABK Kapal Tenggelam di Perairan Batang, Semua Selamat
PEKALONGAN – Aparat kepolisian dari Polsek Wiradesa bergerak cepat mengawal proses evakuasi hingga penyerahan 15 anak buah kapal (ABK) KM Gajah Mada yang menjadi korban kecelakaan kapal tenggelam di perairan...
Muat Lebih

POPULER

RATU 1
RSUD Kraton Pekalongan Perkuat Dukungan Penyintas Kanker Payudara Lewat Halal Bihalal Ratu Sembara Kasih
RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
IMG-20260411-WA0005
“KPU Mengajar” Masuk Sekolah, Cetak Pemilih Cerdas di Pekalongan