RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

KENCAN ONLINE – Terduga pelaku penusukan teman kencan lewat aplikasi online saat diamankan petugas dari Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Kurang dari 1×24 jam, Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pemuda yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita yang terjadi di sebuah kamar kos di Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Korban merupakan teman kencan pelaku yang didapatnya melalui sebuah aplikasi online.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi S.I.K., M.H. mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (7/4/24) malam di kamar kos korban.

“Pelaku berinisial AS (20) warga Legokclile Kecamatan Bojong melakukan penganiayaan terhadap wanita dengan inisial MS (37) 44 Kecamatan Karangdadap yang dikencani via aplikasi online,” terang Kapolres Pekalongan.

AKBP Wahyu menjelaskan, dalam kejadian itu, pelaku berusaha untuk menghilangkan nyawa korban.

“Karena dari laporan Kasat Reskrim, ada upaya-upaya mulai dari membekap dengan bantal, kemudian melakukan penusukan di area leher dan area perut, kemudian juga melilit leher dengan kain yang dilakukan oleh pelaku. Setelah itu, pelaku meninggalkan TKP karena merasa korban ini sudah hilang nyawa,” terangnya, Selasa (9/04).

Pelaku melakukan perbuatan sadis itu, karena tersinggung oleh perkataan korban yang mengatakan jangan lama-lama karena masih ada pelanggan yang lain.

“Motifnya sementara ini pelaku sakit hati karena ucapan korban,” ujar Kapolres.

Dalam pengungkapannya Sat Reskrim Polres Pekalongan yang menerima laporan adanya peristiwa itu bergerak cepat dan dalam waktu yang relatif singkat, kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

 “Alhamdulillah, dalam kurun waktu tidak sampai 1×24 jam pelaku berhasil kami amankan. Pelaku satu orang,” kata AKBP Wahyu Rohadi.

Ditambahkan Kapolres pelaku tidak hanya menganiaya korban, namun pelaku juga mengambil handphone milik korban.

“Sementara ini, korban yang mendapati beberapa tusukan di bagian leher dan perut masih menjalani perawatan di RSI Pekajangan,” pungkas Kapolres.

Akibat aksi kejinya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

bpjs3
Tingkatkan Kualitas Layanan Rumah Sakit di Jateng: PERSI Gelar Rapat bersama BPJS Kesehatan
bpjs2
Kesulitan Ekonomi Tak Halangi Dahuri Akses Layanan Kesehatan Berkat UHC Pemalang
bpjs 2
Beban Finansial Berakhir, Tri Nikmati Jaminan Kesehatan Gratis Berkat Program UHC Pemalang
bpjs 1
Dari Persalinan Gratis sampai Perawatan NICU: Ana Rasakan Manfaat Program JKN

TERKINI

bpjs3
Tingkatkan Kualitas Layanan Rumah Sakit di Jateng: PERSI Gelar Rapat bersama BPJS Kesehatan
Untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Jawa Tengah, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Pengurus. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membahas berbagai...
bpjs2
Kesulitan Ekonomi Tak Halangi Dahuri Akses Layanan Kesehatan Berkat UHC Pemalang
Dahuri (70), seorang petani yang telah lanjut usia, kini tidak lagi dihantui oleh ketakutan akan akses layanan kesehatan di rumah sakit, berkat perlindungan yang diberikan oleh Universal Health Coverage (UHC)....
ZULHAS
Bang Zul Has Didukung Penuh Kader PAN Kabupaten Pekalongan
KAJEN – Seluruh Kader DPD PAN Kabupaten Pekalongan sepakat untuk mendukung Zulkifli Hasan atau dikenal Bang Zul kembali menjadi Ketua Umum PAN. Pasalnya, ditangan kepemimpinannya, dinilai banyak...
bpjs 2
Beban Finansial Berakhir, Tri Nikmati Jaminan Kesehatan Gratis Berkat Program UHC Pemalang
Tri Satriyatin (50) kini telah terbebas dari kekhawatiran beban finansial pengobatan berkat implementasi Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pemalang. Tri, yang sering mengalami kambuhnya vertigo,...
bpjs 1
Dari Persalinan Gratis sampai Perawatan NICU: Ana Rasakan Manfaat Program JKN
Bagi Ana Setia Wati (30), pengalaman menjadi ibu pertama kali terasa penuh tantangan namun juga keberkahan. Tidak hanya karena kelahiran putri pertamanya, Adiba Widiyana, pada Januari lalu, namun juga...
Muat Lebih

POPULER

ZULHAS
Bang Zul Has Didukung Penuh Kader PAN Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2024-04-24 at 19.11
Belum Ada Kejelasan Dari PT. HAI, Warga Bertahan Tutup Jalan
bpjs3
Tingkatkan Kualitas Layanan Rumah Sakit di Jateng: PERSI Gelar Rapat bersama BPJS Kesehatan
WhatsApp Image 2023-03-19 at 13.59
Ratusan Miras Disita Dalam Razia di Wilayah Doro
WhatsApp Image 2024-04-23 at 06.28
Reformasi Agraria BPN Kawal UMKM Dapatkan Akses Perbankan

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved