Advertise

KABAR RASIKA

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

KENCAN ONLINE – Terduga pelaku penusukan teman kencan lewat aplikasi online saat diamankan petugas dari Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Kurang dari 1×24 jam, Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pemuda yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita yang terjadi di sebuah kamar kos di Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Korban merupakan teman kencan pelaku yang didapatnya melalui sebuah aplikasi online.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi S.I.K., M.H. mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (7/4/24) malam di kamar kos korban.

“Pelaku berinisial AS (20) warga Legokclile Kecamatan Bojong melakukan penganiayaan terhadap wanita dengan inisial MS (37) 44 Kecamatan Karangdadap yang dikencani via aplikasi online,” terang Kapolres Pekalongan.

AKBP Wahyu menjelaskan, dalam kejadian itu, pelaku berusaha untuk menghilangkan nyawa korban.

“Karena dari laporan Kasat Reskrim, ada upaya-upaya mulai dari membekap dengan bantal, kemudian melakukan penusukan di area leher dan area perut, kemudian juga melilit leher dengan kain yang dilakukan oleh pelaku. Setelah itu, pelaku meninggalkan TKP karena merasa korban ini sudah hilang nyawa,” terangnya, Selasa (9/04).

Pelaku melakukan perbuatan sadis itu, karena tersinggung oleh perkataan korban yang mengatakan jangan lama-lama karena masih ada pelanggan yang lain.

“Motifnya sementara ini pelaku sakit hati karena ucapan korban,” ujar Kapolres.

Dalam pengungkapannya Sat Reskrim Polres Pekalongan yang menerima laporan adanya peristiwa itu bergerak cepat dan dalam waktu yang relatif singkat, kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

 “Alhamdulillah, dalam kurun waktu tidak sampai 1×24 jam pelaku berhasil kami amankan. Pelaku satu orang,” kata AKBP Wahyu Rohadi.

Ditambahkan Kapolres pelaku tidak hanya menganiaya korban, namun pelaku juga mengambil handphone milik korban.

“Sementara ini, korban yang mendapati beberapa tusukan di bagian leher dan perut masih menjalani perawatan di RSI Pekajangan,” pungkas Kapolres.

Akibat aksi kejinya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

BOlO 1
Bolone Mase Pekalongan Tanggap Bencana
IMG-20250122-WA0013
PAN Kabupaten Pekalongan Bagikan Logistik dan Makanan Siap Santap di Wiradesa dan Wonokerto
IMG-20250121-WA0022
17 Jasad Korban Berhasil Dievakuasi dari Longsor Petungkriyono, 8 Orang Masih Dalam Pencarian
IMG-20250121-WA0020
Modus Pinjam Barang Malah Digelapkan

TERKINI

BOlO 1
Bolone Mase Pekalongan Tanggap Bencana
KAJEN – Bolone Mase Kabupaten Pekalongan ikut turun membantu membersihkan sisa material lumpur yang melanda di pemukiman warga. Hal ini sebagai bentuk aksi Bolone Mase dalam tanggap darurat yang...
IMG-20250122-WA0013
PAN Kabupaten Pekalongan Bagikan Logistik dan Makanan Siap Santap di Wiradesa dan Wonokerto
KAJEN – Banjir besar yang melanda Kabupaten Pekalongan sejak Senin (20/01/2025) malam menjadi isu nasional. Bencana longsor yang menelan korban jiwa puluhan orang terjadi di wilayah selatan. Sementara...
IMG-20250121-WA0022
17 Jasad Korban Berhasil Dievakuasi dari Longsor Petungkriyono, 8 Orang Masih Dalam Pencarian
PETUNGKRIYONO – Polres Pekalongan bersama dengan tim gabungan penanganan bencana longsor telah berhasil mengevakuasi 17 korban meninggal akibat longsor yang terjadi di Kecamatan Petungkriyono, Kab....
IMG-20250121-WA0020
Modus Pinjam Barang Malah Digelapkan
BOJONG – Tipu korban hingga puluhan juta rupiah, S alias Wawan (29th) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan diamankan Polsek Bojong Polres Pekalongan, Sabtu (18/01/2025). Dalam aksinya...
avav
Dirjampelkes BPJS Kesehatan Kunjungi RSUD Batang, Pastikan Pelayanan JKN Berjalan Optimal
PEKALONGAN – Dalam upaya memastikan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan baik, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan, Lily Kresnawati, mengunjungi...
Muat Lebih

POPULER

21 January 2025
KK
Semangat Agung: Dari Rumah ke Rumah Sosialisasikan Manfaat Program JKN
cac
Dari Rawat Inap hingga Operasi, Program JKN Menyediakan Perlindungan Kesehatan bagi Pekerja dan Keluarga.Hadirkan Perlindungan Kesehatan untuk Pekerja dan Keluarga
IMG-20250118-WA0107
Tiga Pemancing Nyaris Hanyut Luapan Sungai Langkap
IMG-20250121-WA0022
17 Jasad Korban Berhasil Dievakuasi dari Longsor Petungkriyono, 8 Orang Masih Dalam Pencarian
gchc
JKN Berikan Ketenangan bagi Leni Pratiwi Saat Anak-Anaknya Sakit