RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

KENCAN ONLINE – Terduga pelaku penusukan teman kencan lewat aplikasi online saat diamankan petugas dari Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Kurang dari 1×24 jam, Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pemuda yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita yang terjadi di sebuah kamar kos di Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Korban merupakan teman kencan pelaku yang didapatnya melalui sebuah aplikasi online.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi S.I.K., M.H. mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (7/4/24) malam di kamar kos korban.

“Pelaku berinisial AS (20) warga Legokclile Kecamatan Bojong melakukan penganiayaan terhadap wanita dengan inisial MS (37) 44 Kecamatan Karangdadap yang dikencani via aplikasi online,” terang Kapolres Pekalongan.

AKBP Wahyu menjelaskan, dalam kejadian itu, pelaku berusaha untuk menghilangkan nyawa korban.

“Karena dari laporan Kasat Reskrim, ada upaya-upaya mulai dari membekap dengan bantal, kemudian melakukan penusukan di area leher dan area perut, kemudian juga melilit leher dengan kain yang dilakukan oleh pelaku. Setelah itu, pelaku meninggalkan TKP karena merasa korban ini sudah hilang nyawa,” terangnya, Selasa (9/04).

Pelaku melakukan perbuatan sadis itu, karena tersinggung oleh perkataan korban yang mengatakan jangan lama-lama karena masih ada pelanggan yang lain.

“Motifnya sementara ini pelaku sakit hati karena ucapan korban,” ujar Kapolres.

Dalam pengungkapannya Sat Reskrim Polres Pekalongan yang menerima laporan adanya peristiwa itu bergerak cepat dan dalam waktu yang relatif singkat, kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

 “Alhamdulillah, dalam kurun waktu tidak sampai 1×24 jam pelaku berhasil kami amankan. Pelaku satu orang,” kata AKBP Wahyu Rohadi.

Ditambahkan Kapolres pelaku tidak hanya menganiaya korban, namun pelaku juga mengambil handphone milik korban.

“Sementara ini, korban yang mendapati beberapa tusukan di bagian leher dan perut masih menjalani perawatan di RSI Pekajangan,” pungkas Kapolres.

Akibat aksi kejinya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

JUMAT BERKAH 1
Satlantas Polres Pekalongan Bagikan 100 Paket Makan Siang
MASJID 1
Satlantas Polres Pekalongan Bersih-Bersih Masjid Al Muhajirin
CIU 1
Sebuah Kost Jadi Gudang Ciu dan Arak
WhatsApp Image 2024-09-20 at 08.52
Tukang Bangunan Tersengat Listrik dan Alami Luka Bakar

TERKINI

JUMAT BERKAH 1
Satlantas Polres Pekalongan Bagikan 100 Paket Makan Siang
KAJEN – Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan mengadakan kegiatan jumat berkah dengan bagi-bagi makan siang untuk masyarakat yang membutuhkan di seputaran wilayah Kajen Kabupaten Pekalongan, Jumat...
MASJID 1
Satlantas Polres Pekalongan Bersih-Bersih Masjid Al Muhajirin
KAJEN – Dalam rangka Bulan Bakti Hari Bhayangkara Lalu Lintas ke-69, Satlantas Polres Pekalongan mengadakan kegiatan bakti religi bersih-bersih masjid, Jumat (20/9/2024). Kegiatan bersih-bersih tempat...
CIU 1
Sebuah Kost Jadi Gudang Ciu dan Arak
KAJEN – Sat Samapta Polres Pekalongan berhasil mengamankan puluhan botol arak dan ciu dalam operasi pekat yang digelar pada Kamis (19/09). Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan kamtibmas...
WhatsApp Image 2024-09-20 at 08.52
Tukang Bangunan Tersengat Listrik dan Alami Luka Bakar
KAJEN – Dua orang pekerja bangunan di Pekalongan tersengat listrik saat melakukan pengerjaan sebuah rumah di Desa Kauman Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan, Kamis (19/9/2024). Hal tersebut mengakibatkan korban...
WhatsApp Image 2024-09-19 at 15.57
"Si Rambo" Andika Prakasa Kunjungi Pekalongan
KAJEN – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Prakasa-Hendar Prihadi menyapa para relawan di Pekalongan sebagai upaya meraih kemenangan di wilayah Kabupaten dan Kota Pekalongan....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2024-09-03 at 09.08
Razia Sat Samapta Polres Pekalongan Amankan Puluhan Botol Miras
PKS 1
Aksi Borong Partai di Pilbup Pekalongan, Fadia Bikin Koalisi Jumbo?
WULED 1
Tanah Kas Desa Wuled Diduga Di Jual Oknum
RIS 1
4 Partai Gabung Dengan "Riswadi - Amin"
PPP 2
Pilkada 2024, Bakal Terjadi Aksi Borong Partai dan Lawan Tong Kosong?

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved