Advertise

KABAR RASIKA

TINGKATKAN PAD, PEMKAB. PEKALONGAN PASANG ALAT PEREKAM TRANSAKSI

TINGKATKAN PAD, PEMKAB. PEKALONGAN PASANG ALAT PEREKAM TRANSAKSI

TINGKATKAN PAD, PEMKAB. PEKALONGAN PASANG ALAT PEREKAM TRANSAKSI

KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan meluncurkan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di sejumlah hotel, restoran, dan rumah makan di Kabupaten Pekalongan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada Jum’at (20/5).

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar dalam wawancara seusai meninjau kegiatan tersebut menuturkan, pemasangan tapping box bertujuan untuk meningkatkan kapasitas fiskal Kabupaten Pekalongan melalui peningkatan PAD serta sesuai dengan regulasi yang ada yaitu Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Pemasangan tapping box ini dilakukan di sejumlah tempat usaha yang menjadi target prioritas pemkab yakni hotel, penginapan, rumah makan, restoran, cafe, dan rumah makan yang memiliki jejaring, “Sementara itu yang kita prioritaskan,” ujar Akbar.

 

Akbar menerangkan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan sosialiasi. Setidaknya ada 33 titik target prioritas pemasangan tapping box yang akan selesai pada tahun 2022 ini. Pemkab juga akan melakukan evaluasi setiap bulan untuk memantau PAD yang seharusnya akan naik.

Kepala BPKD Kabupaten Pekalongan Casmidi menambahkan, pemasangan alat dan sistem tapping box dilakukan oleh tim dari BPKD sehingga dapat dilakukan pengecekan langsung jika terjadi kendala. Tapping box yang dipasang terkoneksi langsung dengan dashboard yang ada di kantor BKPD, “Jadi kami bisa kontrol seandainya alat itu mati,” Kata Casmidi.

Casmidi menjelaskan lebih lanjut, tapping box tersebut hanya berfungsi untuk merekam atau mencatat transaksi saja sedangkan pajaknya akan masuk ke rekening kas daerah secara otomatis di BPKD. Sedangkan dashboard di BPKD berfungsi untuk proses pemantauan jika ditemukan error atau tidak sesuai dengan target, maka dapat langsung diketahui untuk segera ditindaklanjuti dengan cepat.

General Manajer Grand Dian Hotel Pekalongan, Fauzi Akbar, menanggapi positif terkait pemasangan tapping box yang terkoneksi dengan BPKD. “Kami sangat support. Harapan kami, in terus diberlakukan untuk semua usaha wajib pajak, sehingga Kabupaten Pekalongan bisa membangun,” ungkap Fauzi Akbar. (GUS)

Sumber : Tim Prokompim Kab. Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih