Advertise

KABAR RASIKA

Saring Dulu Sebelum Sharing, Hati-Hati Main Medsos

Saring Dulu Sebelum Sharing, Hati-Hati Main Medsos

Saring Dulu Sebelum Sharing, Hati-Hati Main Medsos

WIRADESA – Heru (23) warga Sijambe Kec. Wonokerto Kab. Pekalongan akhirnya mengklarifikasi dan meminta maaf kepada Polsek Wiradesa terkait dengan unggahannya di salah satu media sosial.

Dalam postingannya, Heru awalnya mengeluhkan padamnya lampu traffic light yang terletak di sebelah IBC Wiradesa yang diunggah di salah satu akun media sosial. Namun, di dalam unggahannya tersebut, ia menuliskan kata yang tidak pantas yang dialamatkan kepada Polsek Wiradesa.

“Jadi, Heru ini memposting sebuah informasi kalau lampu traffic light di sebelah IBC padam, akan tetapi selanjutnya dia menuliskan kata yang tidak pantas yang ditujukan kepada Polsek Wiradesa,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H, Selasa (13/06).

 

Terkait peristiwa tersebut, Polsek Wiradesa kemudian mengambil langkah untuk menemui Heru guna memberikan klarifikasi terkait dengan unggahannya tersebut.

“Setelah mendapatkan penjelasan dari anggota Polsek Wiradesa, Heru kemudian memberikan klarifikasi dan meminta maaf,” imbuh Ipda Suwarti.

Heru menyampaikan permintaan maafnya dengan didampingi ayahnya dan juga anggota Polsek wiradesa.

“Saya meminta maaf kepada Polsek Wiradesa dan Polres Pekalongan atas postingan saya, karena saya tidak terlalu tahu masalah hukum. Saya juga tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari,” ujar Heru dalam klasifikasinya.

Dijelaskan Ipda Suwarti, bahwa Polri tidaklah anti kritik, namun dalam hal ini, terkait lampu traffic light adalah kewenangan dari Dishub. “Jadi, masyarakat bisa menyampaikan usulan ataupun keluhan melalui Polsek terdekat, yang nantinya akan diteruskan kepada pihak terkait,” katanya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

Fadia 2
Rotasi Senyap 9 Pejabat Eselon II : Kenapa Fadia Menunggu Tiga Bulan untuk Menekan Tombol Pelantikan?
WhatsApp Image 2025-09-13 at 11.41
Ditemukan Mengapung 150 Meter dari Lokasi, Bocah Pekalongan Tewas Tenggelam
WhatsApp Image 2025-08-23 at 09.26
Balon Udara Bertuliskan “Remaja Mumet” Tersangkut di Jaringan Listrik, Listrik Padam 30 Menit
WhatsApp Image 2025-08-02 at 08.38
Pinjam Motor untuk Beli Obat, Pria Ini Malah Gadaikan dan Kabur

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis