Advertise

KABAR RASIKA

Pinjam Motor untuk Beli Obat, Pria Ini Malah Gadaikan dan Kabur

Pinjam Motor untuk Beli Obat, Pria Ini Malah Gadaikan dan Kabur

Pinjam Motor untuk Beli Obat, Pria Ini Malah Gadaikan dan Kabur

Pelaku penggelapan motor yang telah diamankan petugas dari Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Niat baik berujung petaka. Seorang pemuda berinisial AR alias Yeni (22), warga Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, harus berurusan dengan hukum setelah nekat menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri. Kejadian ini bermula dari aksi pinjam-meminjam yang ternyata berujung pada penipuan dan penggelapan.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H., mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah konveksi di Desa Pantianom, Kecamatan Bojong.

Korban, Ratno (34), seorang tukang jahit asal Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi, meminjamkan sepeda motor Yamaha Vega ZR miliknya kepada pelaku yang berdalih hendak membeli obat. Namun, motor yang dipinjam tak kunjung dikembalikan.

“Setelah menunggu tanpa kejelasan selama beberapa hari, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Bojong pada Kamis, 31 Juli 2025,” terang Ipda Warsito.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bojong bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan langsung bergerak cepat. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada Kamis malam.

Tak berhenti sampai di situ, penyelidikan dilanjutkan hingga akhirnya polisi berhasil menemukan sepeda motor milik korban pada Jumat dini hari, 1 Agustus 2025. Selain motor, petugas juga menyita STNK dan BPKB sebagai barang bukti.

“Modusnya, pelaku meminjam motor korban, lalu diam-diam menggadaikannya kepada orang lain tanpa izin atau sepengetahuan korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya, AR alias Yeni dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang ancamannya berupa hukuman penjara.

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp5 juta. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam meminjamkan barang berharga, meskipun kepada orang yang sudah dikenal.

“Segera laporkan kepada pihak berwajib jika mengalami kejadian serupa. Kami akan menindak tegas setiap tindak pidana demi menjaga rasa aman masyarakat,” tegas Ipda Warsito.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan
RSUD PRK
Berobat Gratis Pulang Nenteng Hadiah! RSUD Kraton Pekalongan Unjuk Wajah Baru di Pekan Raya Kajen 2026
PRK
Awas Palak Pedagang! Berani Pungli Di PRK, Plt Bupati Sukirman: Kita Seret Ke Polisi!
WhatsApp Image 2026-08-25 at 12.11
DPRD Kabupaten Pekalongan Tegaskan Komitmen Disiplin, Persatuan dan Kerja Nyata di Hari Jadi ke-404

TERKINI

WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan
PEKALONGAN – Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan di KPU Kabupaten...
GERINDRA
Tegas! Gerindra Pekalongan Lawan Isu Prabowo Tak Sampai 2029
KAJEN – Isu liar mengenai dinamika masa depan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memantik reaksi keras dari daerah. Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan, Catur Andriansah, secara...
DUTA CUP
Gaspol! Duta Albasy Cup 2026 Pasti Kick-Off Kamis, 27 Agustus 2026
KAJEN – Kepastian tancap gasnya turnamen sepak bola bergengsi Duta Albasy Cup 2026 akhirnya terjawab lunas. Nggak pakai mundur, turnamen yang bakal diikuti 32 tim ini dipastikan siap kick-off pada Kamis,...
RSUD PRK
Berobat Gratis Pulang Nenteng Hadiah! RSUD Kraton Pekalongan Unjuk Wajah Baru di Pekan Raya Kajen 2026
KAJEN – Ada yang beda dan bikin warga sumringah di ajang Pekan Raya Kajen (PRK) 2026. RSUD Kraton Pekalongan membuka stan spesial yang tidak hanya melayani cek kesehatan cuma-cuma, tapi juga bagi-bagi...
PRK
Awas Palak Pedagang! Berani Pungli Di PRK, Plt Bupati Sukirman: Kita Seret Ke Polisi!
KAJEN – Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman, nggak mau kompromi soal urusan pungutan liar (pungli) alias palak-memalak. Ia melempar warning keras buat siapa saja yang berani memeras pedagang di ajang Pekan...
Muat Lebih

POPULER

Kantor Bupati 1
Duh..!! KEPALA DINAS DIDUGA “MAIN HATI” DENGAN STAF, SAKSI BONGKAR ADEGAN DI RUANG KERJA
RSUD 1
Lahir Normal di Hari Kemerdekaan, Bayi Pertama Pasangan Muda Hadir di RSUD Kraton Pekalongan
WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan