Advertise

KABAR RASIKA

KPU Kabupaten Pekalongan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu

KPU Kabupaten Pekalongan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu

KPU Kabupaten Pekalongan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu

SIMULASI – Seorang penyandang disabilitas dibopong petugas hansip saat akan memasukkan surat suara usai menyalurkan hak pilihnya (26/12/2023 – dok. Bagus Rasika FM)

BOJONG – Guna mempersiapkan dan menguji pelaksanaan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di SMA Bojong Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan. Simulasi ini dilakukan secara “Real’ atau sebenarnya seperti pada Pemilu 2024 nantinya. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kab. Pekalongan, Laelatul Izzah saat ditemui disela kegiatan simulasi, Selasa,(26/12/2023) siang.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwasannya simulasi ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, penyelenggara Pemilu di tingkat Desa, Kecamatan, sehingga nantinya dapat menjadi acuan tentang pemungutan dan penghitungan suara sesuai Peraturan KPU (PKPU).

“Kita memberikan gambaran baik kepada masyarakat, stakeholder, para peserta partai politik, DPD maupun tim kampanye bagaimana nanti keadaan dan regulasinya pada waktu penghitungan suara pada 14 Februari 2024,”terangnya.

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini dibuat sedemikan rupa untuk mendekati kondisi nyata pada hari pencoblosan. Izzah menambahkan, seperti pukul 07:000 KPPS sudah mengambil sumpah kepada anggotanya dan para saksi juga sudah hadir di TPS.

“Jadi kemarin kan temen-temen PPK dan PPS sudah melaksanakan bintek. Dan hari ini kan bahasanya mereka real untuk melaksanakannya. Dan nantinya akan dikumpulkan dan dievaluasi apa yang mereka lihat pada pelaksanaan simulasi hari ini”, tambah Izzah.

Sementara itu dari hasil pengamatan dilapangan, setiap orang dalam menyalurkan hak pilihnya membutuhkan waktu antara 4 – 5 menit sampai dengan selesai mencelupkan jarinya ke tinta. Pemilih justru agak sedikit kesulitan saat harus melipat kembali surat suara calon legislatif karena ukuran kertas yang besar dengan ukuran 52X82 cm. Selain itu kebutuhan alat bantu bagi pemilih disabilitas juga perlu diantisipasi dari awal. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan