Advertise

KABAR RASIKA

Isu Penutupan Toko Emas Berkah di Medsos, Polres Pekalongan Imbau Tak Perlu Panik

Isu Penutupan Toko Emas Berkah di Medsos, Polres Pekalongan Imbau Tak Perlu Panik

Isu Penutupan Toko Emas Berkah di Medsos, Polres Pekalongan Imbau Tak Perlu Panik

KAJEN – Puluhan warga ramai-ramai mendatangi sebuah toko emas yang berada di Pasar Kajen Kabupaten Pekalongan, Kamis (1/6/2023). Hal ini dipicu karena banyaknya orang yang ingin menjual emas miliknya lantaran telah beredar kabar di media sosial bahwa Toko Emas Berkah tutup sehingga memicu kekhawatiran dari para konsumen yang telah membeli emas di toko tersebut.

Isu penutupan Toko Emas Berkah Kajen ini pun mencuat di sejumlah media sosial sehingga membuat gusar para pelanggan yang hendak menjual emasnya.

Terkait adanya gejolak ini, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H menyampaikan bahwa pihaknya untuk keamanan telah mengambil langkah dengan memindahkan sementara transaksi penjualan Toko Mas Kajen ke Polsek Kajen untuk menghindari pengunjung yang semakin penuh dan berdesak-desakan.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Toko Mas Kajen tentang mekanisme warga yang akan menjual emasnya. Terkait adanya isu penutupan, dari manejemen Toko Emas Berkah menjelaskan bahwa tokonya yang berada di Pasar Kajen akan tetap beroperasi”, terang Ipda Suwarti.

Kasi Humas juga menuturkan Toko Emas Berkah yang di Pemalang memang sudah tutup, akan tetapi toko di Kajen tetap beroperasi. Hal ini karena antara toko di Pemalang dan di Kajen berbeda manajemen. Dari pihak Toko Emas Berkah sendiri menjelaskan, bahwa Toko Emas Berkah di Pasar Kajen tetap beroprasi seperti biasa dan libur pada hari Minggu. Toko Emas Berkah siap untuk membeli kembali emas yang dibeli oleh warga dengan batasan anggaran Rp. 50.000.000,- / perhari.

“Untuk saat ini, Toko Emas Berkah sudah mencatatat masing-masing warga yang akan menjual kembali emasnya kepada Toko Emas Berkah. Untuk besok dan seterusnya, Toko Emas Berkah juga masih melayani konsumen yang ingin menjual, namun dilakukan pembatasan penjualan untuk 1 orang dibatasi senilai Rp. 3.000.000,- apabila nilai emas tersebut lebih dari Rp. 3.000.000,- maka akan diberikan emas senilai kekurangan uang dan dengan kwitansi baru yaitu Toko Emas Kajen,” jelas Ipda Suwarti sesuai penjelasan dari pihak manajemen.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu cemas karena pihaknya akan senantiasa memfasilitasi masyarakat dan melakukan pengamanan guna menjaga keamanan dan ketertiban bagi warga yang mau menjual kembali emasnya kepada Toko Emas Berkah. Saat ini Toko Emas Berkah Kajen ini akan berganti nama dengan Toko Emas Kajen dengan manajemen yang baru, dan hanya melayani pembelian yang dari Toko Emas Berkah Kajen.

“Untuk perkembangan situasi tetap kita monitor, dan diharapkan kepada warga yang antri untuk tetap waspada terhadap tindak pidana, seperti pencopetan dan tidak terprovokasi pemberitaan yang tidak benar,” imbuhnya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

Fadia 2
Rotasi Senyap 9 Pejabat Eselon II : Kenapa Fadia Menunggu Tiga Bulan untuk Menekan Tombol Pelantikan?
WhatsApp Image 2025-09-13 at 11.41
Ditemukan Mengapung 150 Meter dari Lokasi, Bocah Pekalongan Tewas Tenggelam
WhatsApp Image 2025-08-23 at 09.26
Balon Udara Bertuliskan “Remaja Mumet” Tersangkut di Jaringan Listrik, Listrik Padam 30 Menit
WhatsApp Image 2025-08-02 at 08.38
Pinjam Motor untuk Beli Obat, Pria Ini Malah Gadaikan dan Kabur

TERKINI

PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai mengencangkan upaya penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan akan mengerahkan seluruh perangkat...
PENDOPO 1
Ultimatum DPRD Dimulai! Eks Pendopo Nusantara Masuk Babak Penentuan
KAJEN – Rapat kerja tertutup antara Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, Komisi A DPRD, dan jajaran perangkat daerah terkait tindak lanjut penyelesaian aset Eks Pendopo Nusantara menghasilkan sejumlah kesepakatan...
TAMAN ALUN
Alun-Alun Kajen Disorot! Kondom Ditemukan, DPRD Desak Penertiban
KAJEN – Temuan alat kontrasepsi di kawasan Taman Baperida, tepat di sebelah utara Kantor Arsipus Kabupaten Pekalongan, memantik perhatian DPRD Kabupaten Pekalongan. Di saat yang sama, kondisi Gapura Asma’ul...
IMG-20260722-WA0006
BAZNAS Kabupaten Pekalongan Diguncang Isu Carut-Marut dan Ketua Didesak Mundur
KAJEN – Polemik pengelolaan BAZNAS Kabupaten Pekalongan semakin mencuat. Dugaan carut-marut tata kelola lembaga zakat tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang difasilitasi Pimpinan DPRD bersama Komisi...
asdd
BPJS Kesehatan Pekalongan Siapkan Implementasi Surat Kontrol, Peserta JKN Dapat Kepastian Layanan Lanjutan
Pekalongan – BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan terus memperkuat kesinambungan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penerapan surat kontrol. Kebijakan yang akan mulai diberlakukan...
Muat Lebih

POPULER

NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa