Advertise

KABAR RASIKA

Fadia-Sukirman Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh DPRD

Fadia-Sukirman Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh DPRD

Fadia-Sukirman Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh DPRD

PARIPURNA – Anggota DPRD Kab. Pekalongan foto bersama dengan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024 (dok. Bagus – Rasika FM)

KAJEN – Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, SE., MM. bersama H. Sukirman, S.S., M.S.., resmi ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan. Penetapan ini dilangsungkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Kajen, pada Rabu (15/01/2024) pagi.

Atas penetapan tersebut, Fadia menyampaikan rasa syukurnya dan berharap dapat melanjutkan pembangunan yang telah dirintis selama kurang lebih tiga setengah tahun terakhir, “Mudah-mudahan kami bisa lebih maksimal membangun Pekalongan menjadi lebih baik lagi, dimudahkan oleh Allah dalam segala hal, dan selalu diberikan keselamatan selama kami menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan,” ujarnya.

Fadia pun mengungkapkan sejumlah rencana program yang akan dijalankan bersama Sukirman selama lima tahun ke depan. Ia berkomitmen untuk meneruskan program-program yang telah berjalan, dengan fokus pada beberapa aspek, seperti infrastruktur, kesehatan, hingga pengembangan UMKM, khususnya yang melibatkan anak-anak muda Kabupaten Pekalongan, “Apalagi sekarang banyak anak muda yang terjun ke bidang online. Hal ini menjadi perhatian kami. Setiap tahun akan kami alokasikan anggaran untuk pelatihan agar mereka bisa naik kelas,” katanya.

Lebih lanjut, Fadia juga mengatakan akan fokus pada pembangunan sirkuit di kawasan UMKM Kedungwuni agar dapat berkelas nasional. Ia optimis dengan pembangunan sirkuit ini akan mendatangkan banyak pengunjung ke Kabupaten Pekalongan, sehingga mampu menggerakkan sektor UMKM, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meramaikan kawasan UMKM Kedungwuni, “Dengan adanya sirkuit, gedung UMKM di Kedungwuni akan langsung hidup. Saat ini, banyak peminat yang ingin berjualan di sana,” tambahnya.

Tak hanya itu, Fadia kedepan juga berkomitmen untuk memanfaatkan seluruh aset pemerintah daerah dengan optimal, “Insya Allah, saya akan memastikan tidak ada gedung yang mangkrak. Semua harus berfungsi, termasuk gedung kesenian. Setelah ini, kami akan memikirkan pemanfaatannya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, dalam pengumuman yang disampaikannya mengungkapkan bahwa setelah penetapan ini, DPRD akan mengusulkan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Jawa Tengah.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan putusan putusan Mahkamah Konstitusi RI tentang masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Tahun 2020, maka pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Hasil Pemilihan Tahun 2020, yakni Dr. Hj. Fadia Arafiq, SE., MM. dan H. Riswadi, SH akan berakhir masa jabatannya sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pemilihan Serentak secara Nasional Tahun 2024, sepanjang tidak melewati 5 tahun masa jabatan.

Sumber : Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

KORBAN
Pemuda Tirto Ngaku Disiksa Secara Brutal, Nama Dua Oknum Polisi Ikut Disebut
PEKALONGAN – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menghebohkan publik setelah memuat pengakuan seorang pemuda asal Desa Sepacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, yang mengaku menjadi korban dugaan...
WhatsApp Image 2026-07-18 at 13.37
Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap
KAJEN – Seorang pemuda berinisial AZ (23), warga Kabupaten Banyumas, diamankan polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga Kabupaten Pekalongan dengan modus menguasai telepon seluler...
TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2024-08-08 at 11.23
Ponpes Syarif Hidayatullah Wonopringgo Dapat Hibah Tanah
WhatsApp Image 2026-07-18 at 13.37
Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra