Advertise

KABAR RASIKA

Fadia-Sukirman Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh DPRD

Fadia-Sukirman Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh DPRD

Fadia-Sukirman Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh DPRD

PARIPURNA – Anggota DPRD Kab. Pekalongan foto bersama dengan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024 (dok. Bagus – Rasika FM)

KAJEN – Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, SE., MM. bersama H. Sukirman, S.S., M.S.., resmi ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan. Penetapan ini dilangsungkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Kajen, pada Rabu (15/01/2024) pagi.

Atas penetapan tersebut, Fadia menyampaikan rasa syukurnya dan berharap dapat melanjutkan pembangunan yang telah dirintis selama kurang lebih tiga setengah tahun terakhir, “Mudah-mudahan kami bisa lebih maksimal membangun Pekalongan menjadi lebih baik lagi, dimudahkan oleh Allah dalam segala hal, dan selalu diberikan keselamatan selama kami menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan,” ujarnya.

Fadia pun mengungkapkan sejumlah rencana program yang akan dijalankan bersama Sukirman selama lima tahun ke depan. Ia berkomitmen untuk meneruskan program-program yang telah berjalan, dengan fokus pada beberapa aspek, seperti infrastruktur, kesehatan, hingga pengembangan UMKM, khususnya yang melibatkan anak-anak muda Kabupaten Pekalongan, “Apalagi sekarang banyak anak muda yang terjun ke bidang online. Hal ini menjadi perhatian kami. Setiap tahun akan kami alokasikan anggaran untuk pelatihan agar mereka bisa naik kelas,” katanya.

Lebih lanjut, Fadia juga mengatakan akan fokus pada pembangunan sirkuit di kawasan UMKM Kedungwuni agar dapat berkelas nasional. Ia optimis dengan pembangunan sirkuit ini akan mendatangkan banyak pengunjung ke Kabupaten Pekalongan, sehingga mampu menggerakkan sektor UMKM, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meramaikan kawasan UMKM Kedungwuni, “Dengan adanya sirkuit, gedung UMKM di Kedungwuni akan langsung hidup. Saat ini, banyak peminat yang ingin berjualan di sana,” tambahnya.

Tak hanya itu, Fadia kedepan juga berkomitmen untuk memanfaatkan seluruh aset pemerintah daerah dengan optimal, “Insya Allah, saya akan memastikan tidak ada gedung yang mangkrak. Semua harus berfungsi, termasuk gedung kesenian. Setelah ini, kami akan memikirkan pemanfaatannya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, dalam pengumuman yang disampaikannya mengungkapkan bahwa setelah penetapan ini, DPRD akan mengusulkan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Jawa Tengah.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan putusan putusan Mahkamah Konstitusi RI tentang masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Tahun 2020, maka pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Hasil Pemilihan Tahun 2020, yakni Dr. Hj. Fadia Arafiq, SE., MM. dan H. Riswadi, SH akan berakhir masa jabatannya sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pemilihan Serentak secara Nasional Tahun 2024, sepanjang tidak melewati 5 tahun masa jabatan.

Sumber : Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?

TERKINI

IMG-20260530-WA0012
Dititipi Balita Saat Orang Tua Bekerja, Pria 55 Tahun di Wonokerto Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
KAJEN – Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan seorang pria berinisial PH (55) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Tersangka...
MUNIR 1
Ketua DPRD Abdul Munir : Qurban Perkuat Kebersamaan
AJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyerahkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Al-Muhtarom Kajen usai pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026) pagi. Penyerahan...
WhatsApp Image 2026-05-26 at 09.23
 Truk Muatan Hebel Hantam Pohon di Kajen, Evakuasi Cepat Polisi Bikin Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Pekalongan – Sebuah truk bermuatan hebel mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon di Jalan Mandurorejo, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kajen, Senin (25/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut,...
RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KAJEN – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kini tengah mengincar dugaan penyimpangan dalam penetapan Tunjangan Perumahan (TP) dan Biaya Perjalanan Dinas dengan mekanisme at cost anggota...
WhatsApp Image 2026-05-20 at 13.19
Diciduk di Teras Ruma, Pria di Bojong Pekalongan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial BAI alias Ciblek (30) diringkus petugas...
Muat Lebih

POPULER

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura
WhatsApp Image 2023-09-23 at 09.39
Hutan Pinus Kalijoyo Pekalongan Kembali Terbakar