Advertise

KABAR RASIKA

Fadia-Sukirman Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh DPRD

Fadia-Sukirman Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh DPRD

Fadia-Sukirman Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh DPRD

PARIPURNA – Anggota DPRD Kab. Pekalongan foto bersama dengan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024 (dok. Bagus – Rasika FM)

KAJEN – Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, SE., MM. bersama H. Sukirman, S.S., M.S.., resmi ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan. Penetapan ini dilangsungkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Kajen, pada Rabu (15/01/2024) pagi.

Atas penetapan tersebut, Fadia menyampaikan rasa syukurnya dan berharap dapat melanjutkan pembangunan yang telah dirintis selama kurang lebih tiga setengah tahun terakhir, “Mudah-mudahan kami bisa lebih maksimal membangun Pekalongan menjadi lebih baik lagi, dimudahkan oleh Allah dalam segala hal, dan selalu diberikan keselamatan selama kami menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan,” ujarnya.

Fadia pun mengungkapkan sejumlah rencana program yang akan dijalankan bersama Sukirman selama lima tahun ke depan. Ia berkomitmen untuk meneruskan program-program yang telah berjalan, dengan fokus pada beberapa aspek, seperti infrastruktur, kesehatan, hingga pengembangan UMKM, khususnya yang melibatkan anak-anak muda Kabupaten Pekalongan, “Apalagi sekarang banyak anak muda yang terjun ke bidang online. Hal ini menjadi perhatian kami. Setiap tahun akan kami alokasikan anggaran untuk pelatihan agar mereka bisa naik kelas,” katanya.

Lebih lanjut, Fadia juga mengatakan akan fokus pada pembangunan sirkuit di kawasan UMKM Kedungwuni agar dapat berkelas nasional. Ia optimis dengan pembangunan sirkuit ini akan mendatangkan banyak pengunjung ke Kabupaten Pekalongan, sehingga mampu menggerakkan sektor UMKM, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meramaikan kawasan UMKM Kedungwuni, “Dengan adanya sirkuit, gedung UMKM di Kedungwuni akan langsung hidup. Saat ini, banyak peminat yang ingin berjualan di sana,” tambahnya.

Tak hanya itu, Fadia kedepan juga berkomitmen untuk memanfaatkan seluruh aset pemerintah daerah dengan optimal, “Insya Allah, saya akan memastikan tidak ada gedung yang mangkrak. Semua harus berfungsi, termasuk gedung kesenian. Setelah ini, kami akan memikirkan pemanfaatannya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, dalam pengumuman yang disampaikannya mengungkapkan bahwa setelah penetapan ini, DPRD akan mengusulkan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Jawa Tengah.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan putusan putusan Mahkamah Konstitusi RI tentang masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Tahun 2020, maka pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Hasil Pemilihan Tahun 2020, yakni Dr. Hj. Fadia Arafiq, SE., MM. dan H. Riswadi, SH akan berakhir masa jabatannya sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pemilihan Serentak secara Nasional Tahun 2024, sepanjang tidak melewati 5 tahun masa jabatan.

Sumber : Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

TERKINI

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno...
Muat Lebih

POPULER

FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
WhatsApp Image 2025-12-02 at 09.01
Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor