Advertise

KABAR RASIKA

Fadia-Sukirman Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh DPRD

Fadia-Sukirman Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh DPRD

Fadia-Sukirman Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh DPRD

PARIPURNA – Anggota DPRD Kab. Pekalongan foto bersama dengan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024 (dok. Bagus – Rasika FM)

KAJEN – Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, SE., MM. bersama H. Sukirman, S.S., M.S.., resmi ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan. Penetapan ini dilangsungkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Kajen, pada Rabu (15/01/2024) pagi.

Atas penetapan tersebut, Fadia menyampaikan rasa syukurnya dan berharap dapat melanjutkan pembangunan yang telah dirintis selama kurang lebih tiga setengah tahun terakhir, “Mudah-mudahan kami bisa lebih maksimal membangun Pekalongan menjadi lebih baik lagi, dimudahkan oleh Allah dalam segala hal, dan selalu diberikan keselamatan selama kami menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan,” ujarnya.

Fadia pun mengungkapkan sejumlah rencana program yang akan dijalankan bersama Sukirman selama lima tahun ke depan. Ia berkomitmen untuk meneruskan program-program yang telah berjalan, dengan fokus pada beberapa aspek, seperti infrastruktur, kesehatan, hingga pengembangan UMKM, khususnya yang melibatkan anak-anak muda Kabupaten Pekalongan, “Apalagi sekarang banyak anak muda yang terjun ke bidang online. Hal ini menjadi perhatian kami. Setiap tahun akan kami alokasikan anggaran untuk pelatihan agar mereka bisa naik kelas,” katanya.

Lebih lanjut, Fadia juga mengatakan akan fokus pada pembangunan sirkuit di kawasan UMKM Kedungwuni agar dapat berkelas nasional. Ia optimis dengan pembangunan sirkuit ini akan mendatangkan banyak pengunjung ke Kabupaten Pekalongan, sehingga mampu menggerakkan sektor UMKM, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meramaikan kawasan UMKM Kedungwuni, “Dengan adanya sirkuit, gedung UMKM di Kedungwuni akan langsung hidup. Saat ini, banyak peminat yang ingin berjualan di sana,” tambahnya.

Tak hanya itu, Fadia kedepan juga berkomitmen untuk memanfaatkan seluruh aset pemerintah daerah dengan optimal, “Insya Allah, saya akan memastikan tidak ada gedung yang mangkrak. Semua harus berfungsi, termasuk gedung kesenian. Setelah ini, kami akan memikirkan pemanfaatannya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, dalam pengumuman yang disampaikannya mengungkapkan bahwa setelah penetapan ini, DPRD akan mengusulkan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Jawa Tengah.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan putusan putusan Mahkamah Konstitusi RI tentang masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Tahun 2020, maka pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Hasil Pemilihan Tahun 2020, yakni Dr. Hj. Fadia Arafiq, SE., MM. dan H. Riswadi, SH akan berakhir masa jabatannya sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pemilihan Serentak secara Nasional Tahun 2024, sepanjang tidak melewati 5 tahun masa jabatan.

Sumber : Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras

TERKINI

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
KAJEN – Skandal dugaan kredit bermasalah di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda) kian menggelinding. Kasus yang sempat terkesan jalan di tempat itu kini resmi masuk radar Kejaksaan Tinggi...
RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa penanganan kemiskinan tidak bisa lagi dijalankan dengan pola tambal sulam atau program seremonial yang berjalan sendiri-sendiri. Ketua DPRD Kabupaten...
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati tidak dapat menjalankan seluruh kewenangan kepala daerah secara bebas layaknya bupati definitif. Sejumlah kewenangan strategis...
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras
KAJEN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai memantik sikap politik dari legislatif. DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan akan menghormati proses...
CALO
ASN Diduga Jadi Broker Outsourcing, Puluhan Juta Menguap — Janji Tinggal Janji
KAJEN — Dugaan praktik percaloan tenaga kerja (outsourcing) kembali mencuat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pekalongan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T diduga menjadi “broker” outsourcing...
Muat Lebih

POPULER

RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras