Advertise

KABAR RASIKA

Fadia-Sukirman Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh DPRD

Fadia-Sukirman Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh DPRD

Fadia-Sukirman Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh DPRD

PARIPURNA – Anggota DPRD Kab. Pekalongan foto bersama dengan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024 (dok. Bagus – Rasika FM)

KAJEN – Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, SE., MM. bersama H. Sukirman, S.S., M.S.., resmi ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan. Penetapan ini dilangsungkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Kajen, pada Rabu (15/01/2024) pagi.

Atas penetapan tersebut, Fadia menyampaikan rasa syukurnya dan berharap dapat melanjutkan pembangunan yang telah dirintis selama kurang lebih tiga setengah tahun terakhir, “Mudah-mudahan kami bisa lebih maksimal membangun Pekalongan menjadi lebih baik lagi, dimudahkan oleh Allah dalam segala hal, dan selalu diberikan keselamatan selama kami menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan,” ujarnya.

Fadia pun mengungkapkan sejumlah rencana program yang akan dijalankan bersama Sukirman selama lima tahun ke depan. Ia berkomitmen untuk meneruskan program-program yang telah berjalan, dengan fokus pada beberapa aspek, seperti infrastruktur, kesehatan, hingga pengembangan UMKM, khususnya yang melibatkan anak-anak muda Kabupaten Pekalongan, “Apalagi sekarang banyak anak muda yang terjun ke bidang online. Hal ini menjadi perhatian kami. Setiap tahun akan kami alokasikan anggaran untuk pelatihan agar mereka bisa naik kelas,” katanya.

Lebih lanjut, Fadia juga mengatakan akan fokus pada pembangunan sirkuit di kawasan UMKM Kedungwuni agar dapat berkelas nasional. Ia optimis dengan pembangunan sirkuit ini akan mendatangkan banyak pengunjung ke Kabupaten Pekalongan, sehingga mampu menggerakkan sektor UMKM, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meramaikan kawasan UMKM Kedungwuni, “Dengan adanya sirkuit, gedung UMKM di Kedungwuni akan langsung hidup. Saat ini, banyak peminat yang ingin berjualan di sana,” tambahnya.

Tak hanya itu, Fadia kedepan juga berkomitmen untuk memanfaatkan seluruh aset pemerintah daerah dengan optimal, “Insya Allah, saya akan memastikan tidak ada gedung yang mangkrak. Semua harus berfungsi, termasuk gedung kesenian. Setelah ini, kami akan memikirkan pemanfaatannya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, dalam pengumuman yang disampaikannya mengungkapkan bahwa setelah penetapan ini, DPRD akan mengusulkan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Jawa Tengah.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan putusan putusan Mahkamah Konstitusi RI tentang masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Tahun 2020, maka pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Hasil Pemilihan Tahun 2020, yakni Dr. Hj. Fadia Arafiq, SE., MM. dan H. Riswadi, SH akan berakhir masa jabatannya sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pemilihan Serentak secara Nasional Tahun 2024, sepanjang tidak melewati 5 tahun masa jabatan.

Sumber : Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan