Advertise

KABAR RASIKA

Ex Teller PD BKK Kandangserang Gelapkan Dana Nasabah 6 Milyar

Ex Teller PD BKK Kandangserang Gelapkan Dana Nasabah 6 Milyar

Ex Teller PD BKK Kandangserang Gelapkan Dana Nasabah 6 Milyar

KAJEN – Polres Pekalongan mengamankan mantan kasir PD BKK Kandangserang setelah terbukti menggelapkan dana nasabah lebih dari Rp. 6 Milyar. Tersangka berinisial EK kini harus mendekam di tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria dalam jumpa pers (06/09/2022) mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan cara menggelapkan uang setoran nasabah dan tidak menyetorkannya. Selain itu juga tersangka EK melakukan rekasaya buku tabungan dan secara sadar mengambil uang nasabah secara fiktif tanpa sepengatuan nasabah yang bersangkutan.

“Tersangka ini melakukan aksinya sejak tahun 2010 hingga 2019. Dan selama 9 tahun itu tersangka menyalahgunakan dana nasabah PD BKK Cabang Kandangserang sejak tahun 2010 sampai 2019”, jelas Arief.

Kejadian terungkap di bulan Agustus 2019 saat supervisor dari PD BKK melakukan pengkinian data dan menemukan ketidak cocokan antara jumlah nominal yang tertulis dalam buku tabungan nasabah dengan rekening tabungan yang ada di sistem dan selanjutnya dilaporkan kepada tim Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) PT. BKK Jateng.

Dari hasil pemeriksaan klatifikasi dan pelaksanaan konfirmasi oleh SKAI dengan para nasabah dan kroscek data ditemukan 234 nasabah yang nominalnya tidak sama antara buku tabungan dengan nominal yang tercatat di sistem perbankan.

Dari pemeriksaan tersangka EK, yang saat itu bekerja sebagai staf kasir PT BKK Jateng Kantor Kas Kandangserang telah mengakui perbuatannya. Dirinya melalukan perbuatannya dengan modus tidak menyetorkan uang nasabah, penarikan tunai fiktif dan merekayasa buku tabungan nasabah dengan cara menyesuaikan setoran tunai, penarikan tunai dan saldo dengan menggunakan tulisan tangan dan mesin ketik.

Penggelapan yang dilakukan EK selama 9 tahun tersebut merugikan negara sebesar lebih dari Rp. 6 milyar rupiah. Dihadapan para media, EK mengungkapkan dirinya melakukan penggelapan dana nasabah untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya melakukan perbuatan itu karena suami saya tidak menafkahi saya selama lima tahun”, ungkap EK.

Barang bukti berupa buku tabungan, uang tunai Rp. 78 jt dan uang hasil penjualan mobil sebesar Rp. 95 jt telah diamankan pihak kepolisian. Tersangka EK dijerat pasal 2 dan 3 UU RI No. 31 tahun 1999 junto UU RI No. 20 Tahun 2001 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal 1 milyar. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-10-27 at 14.37
ISPA di Pekalongan Meningkat Tajam, dr. Marina: Cuaca Ekstrem Bikin Virus Mudah Menyebar
WhatsApp Image 2025-10-26 at 16.27
Trirasya dan Safana Rebut Mahkota Duta GenRe Pekalongan 2025
WhatsApp Image 2025-10-25 at 10.30
Peternak Pekalongan Siap Transformasi ke Sapi Perah Modern
111
BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Sinergi Tim PK JKN: Cegah Kecurangan Demi Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional

TERKINI

WhatsApp Image 2025-10-27 at 14.37
ISPA di Pekalongan Meningkat Tajam, dr. Marina: Cuaca Ekstrem Bikin Virus Mudah Menyebar
PEKALONGAN – Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kabupaten Pekalongan mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data dari RSUD Kraton Pekalongan, jumlah pasien rawat...
WhatsApp Image 2025-10-26 at 16.27
Trirasya dan Safana Rebut Mahkota Duta GenRe Pekalongan 2025
KAJEN – Dua siswa dari SMAN 1 Kajen berhasil menorehkan prestasi gemilang di ajang pemilihan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Pekalongan 2025. Mereka adalah Trirasya Novantino Jibran dan Safana...
jalan 1
Warga Kajen Tumpah Ruah, Jalan Sehat Bani Turmudi Beri Hadiah Motor
KAJEN – Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial terasa hangat di Jl. Diponegoro Kajen, Minggu (26/10/2025). Ribuan warga tumpah ruah mengikuti Jalan Sehat Keluarga Besar Bani Turmudi yang digelar dalam...
WhatsApp Image 2025-10-25 at 10.30
Peternak Pekalongan Siap Transformasi ke Sapi Perah Modern
Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan wawasan peternak sapi di Kabupaten Pekalongan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan memprakarsai kegiatan bimbingan teknis dan studi komparasi...
WhatsApp Image 2025-10-24 at 17.55
Ungkap Lima Kasus Kriminal, Polres Pekalongan Tekan Angka Kejahatan di Akhir Tahun
KAJEN – Polres Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan mengungkap lima kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang September hingga Oktober 2025. Dalam konferensi...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-10-24 at 17.43
Dua Oknum Polisi Polres Pekalongan Terlibat Dugaan Penipuan Rp 2,6 Miliar
WhatsApp Image 2025-10-23 at 14.28
Kapolres Pekalongan Benarkan Ada Dua Anggota Terlibat Dugaan Penipuan Jalur Akpol
WhatsApp Image 2025-10-27 at 14.37
ISPA di Pekalongan Meningkat Tajam, dr. Marina: Cuaca Ekstrem Bikin Virus Mudah Menyebar