Advertise

KABAR RASIKA

Ex Teller PD BKK Kandangserang Gelapkan Dana Nasabah 6 Milyar

Ex Teller PD BKK Kandangserang Gelapkan Dana Nasabah 6 Milyar

Ex Teller PD BKK Kandangserang Gelapkan Dana Nasabah 6 Milyar

KAJEN – Polres Pekalongan mengamankan mantan kasir PD BKK Kandangserang setelah terbukti menggelapkan dana nasabah lebih dari Rp. 6 Milyar. Tersangka berinisial EK kini harus mendekam di tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria dalam jumpa pers (06/09/2022) mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan cara menggelapkan uang setoran nasabah dan tidak menyetorkannya. Selain itu juga tersangka EK melakukan rekasaya buku tabungan dan secara sadar mengambil uang nasabah secara fiktif tanpa sepengatuan nasabah yang bersangkutan.

“Tersangka ini melakukan aksinya sejak tahun 2010 hingga 2019. Dan selama 9 tahun itu tersangka menyalahgunakan dana nasabah PD BKK Cabang Kandangserang sejak tahun 2010 sampai 2019”, jelas Arief.

Kejadian terungkap di bulan Agustus 2019 saat supervisor dari PD BKK melakukan pengkinian data dan menemukan ketidak cocokan antara jumlah nominal yang tertulis dalam buku tabungan nasabah dengan rekening tabungan yang ada di sistem dan selanjutnya dilaporkan kepada tim Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) PT. BKK Jateng.

Dari hasil pemeriksaan klatifikasi dan pelaksanaan konfirmasi oleh SKAI dengan para nasabah dan kroscek data ditemukan 234 nasabah yang nominalnya tidak sama antara buku tabungan dengan nominal yang tercatat di sistem perbankan.

Dari pemeriksaan tersangka EK, yang saat itu bekerja sebagai staf kasir PT BKK Jateng Kantor Kas Kandangserang telah mengakui perbuatannya. Dirinya melalukan perbuatannya dengan modus tidak menyetorkan uang nasabah, penarikan tunai fiktif dan merekayasa buku tabungan nasabah dengan cara menyesuaikan setoran tunai, penarikan tunai dan saldo dengan menggunakan tulisan tangan dan mesin ketik.

Penggelapan yang dilakukan EK selama 9 tahun tersebut merugikan negara sebesar lebih dari Rp. 6 milyar rupiah. Dihadapan para media, EK mengungkapkan dirinya melakukan penggelapan dana nasabah untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya melakukan perbuatan itu karena suami saya tidak menafkahi saya selama lima tahun”, ungkap EK.

Barang bukti berupa buku tabungan, uang tunai Rp. 78 jt dan uang hasil penjualan mobil sebesar Rp. 95 jt telah diamankan pihak kepolisian. Tersangka EK dijerat pasal 2 dan 3 UU RI No. 31 tahun 1999 junto UU RI No. 20 Tahun 2001 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal 1 milyar. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

PC NU
SKNC 2026 Bikin Heboh, PCNU Pekalongan Ungkap Ogoh-ogoh Sudah Dilarang Sejak Awal
PKB 2
Carnival Simbang Kulon Disorot Gegara Dikira Ritual Setan, PKB dan Para Kiai Turun Tangan
WhatsApp Image 2026-09-15 at 09.44
Pilkades Kabupaten Pekalongan 2026 Masuk Tahap Verifikasi
WhatsApp Image 2026-09-15 at 09.07
Kejurkab 404 Pekalongan Digelar, Puluhan SMP Adu Kekuatan: Bibit Atlet Muda Mulai Diburu

TERKINI

BKK
BKK Pekalongan Disorot Kejati, Kinerja Tertekan! Debitur Dewan dan Pejabat Ikut Jadi Sorotan
KAJEN — PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda) sedang berada dalam situasi yang tak bisa dianggap enteng. Di tengah penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terkait dugaan korupsi penyaluran...
PC NU
SKNC 2026 Bikin Heboh, PCNU Pekalongan Ungkap Ogoh-ogoh Sudah Dilarang Sejak Awal
PEKALONGAN – Polemik Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 ikut mendapat sorotan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pekalongan. PCNU menilai kreativitas anak muda tetap harus diberi ruang,...
PKB 2
Carnival Simbang Kulon Disorot Gegara Dikira Ritual Setan, PKB dan Para Kiai Turun Tangan
PEKALONGAN – Polemik Simbang Kulon Night Carnival 2026 yang sempat meledak di media sosial akhirnya dibawa ke meja evaluasi. Ketua DPC PKB Kabupaten Pekalongan, Asip Kholbihi, bersama sejumlah kiai, tokoh...
WhatsApp Image 2026-09-15 at 16.00
Jalan Bukur - Ponolawen Kesesi Rampung, Sukirman Cek Ketebalan Langsung Pakai Meteran
KAJEN — Pembangunan ruas jalan Bukur–Ponolawen, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, telah rampung. Namun, jalan tersebut belum bisa langsung digunakan karena masih menunggu masa waktu teknis sebelum...
WhatsApp Image 2026-09-15 at 09.44
Pilkades Kabupaten Pekalongan 2026 Masuk Tahap Verifikasi
KAJEN — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Pekalongan 2026 mulai memasuki proses verifikasi berkas pendaftaran bakal calon kepala desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)...
Muat Lebih

POPULER

PKB 2
Carnival Simbang Kulon Disorot Gegara Dikira Ritual Setan, PKB dan Para Kiai Turun Tangan
WhatsApp Image 2026-09-15 at 09.07
Kejurkab 404 Pekalongan Digelar, Puluhan SMP Adu Kekuatan: Bibit Atlet Muda Mulai Diburu
WhatsApp Image 2026-09-15 at 16.00
Jalan Bukur - Ponolawen Kesesi Rampung, Sukirman Cek Ketebalan Langsung Pakai Meteran