[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Gelar Paripurna Pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 2023

DPRD Gelar Paripurna Pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 2023

DPRD Gelar Paripurna Pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 2023

PARIPURNA – Pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 2023 di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan (27/12/2023 – dok. Istimewa)

KAJEN – DPRD menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, pada Rabu (27/12/2023) pagi. Agenda ini bertujuan untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pengesahan ini sebagai respons terhadap perubahan regulasi di tingkat pusat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap perangkat daerah, termasuk susunan, struktur organisasi, tata kerja, tugas, fungsi, dan nomenklatur Perangkat Daerah.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data mendukung penentuan klasifikasi perangkat daerah, ada lima perangkat daerah yang perlu disesuaikan, antara lain, Dinas Kelautan dan Perikanan yang semula tipe C, berubah menjadi Dinas Perikanan dengan tipe B. Dinas Perhubungan yang semula tipe C, kini berubah menjadi tipe B. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian serta Pengembangan yang semula tipe A, berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah dengan tipe A. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan intensitas kecil berubah menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan intensitas sedang dan terakhir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan klasifikasi B, kini berubah menjadi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan klasifikasi A.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dalam sambutannya menyampaikan engan peningkatan tipe Perangkat Daerah, diharapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perhubungan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Kelautan Dan Perikanan dapat meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk melayani masyarakat.

Selain itu perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah tidak hanya berdampak pada nomenklatur, tetapi betul-betul menerapkan fungsi riset dan inovasi daerah sehingga dapat menerapkan tata kelola pengembangan ekosistem riset dan inovasi daerah dengan fokus pada sektor sosial dan produk unggulan daerah untuk meningkatkan kapasitas daya saing Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 2023 ini nantinya mengamanatkan Sekretaris Daerah dan seluruh Perangkat Daerah terkait untuk melakukan sosialisasi kepada Masyarakat, menyusun regulasi teknis operasional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta turut mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah yang baru disetujui.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-04-15 at 13.46
Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan Resmi Pindah ke Eks Gedung Bersama di Kajen, Ini Alasannya
istritni
Tangkal Hoaks! BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN kepada Istri Purnawirawan TNI di Pemalang
pegawaibpjsss
Pegawai BPJS Kesehatan Ini Rasakan Sendiri Manfaat JKN Saat Anaknya Sakit
monitoringgggggg
Monitoring dan Evaluasi Rutin BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Peran Kader JKN

TERKINI

Picture1
DPR RI dan BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Perluas UHC di Kabupaten Batang
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menegaskan komitmen dalam memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kabupaten Batang. Melalui...
WhatsApp Image 2025-05-06 at 19.40
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan : Versi Pasien dan Pihak Rumah Sakit Bertolak Belakang
Pekalongan – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp. 20.000 untuk layanan mandi bayi di RSUD Kraton, Kabupaten Pekalongan, terus bergulir. Meski pihak RSUD telah merilis pernyataan resmi yang...
IMG-20250503-WA0007
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget
Pekalongan – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terjadi di RSUD Kraton Pekalongan, diduga dilakukan oleh oknum perawat terhadap pasien yang baru saja melahirkan. Seorang pasien, sebut saja Fifi (25...
IMG-20250502-WA0029
Lagi, Pelayanan Puskesmas di Kabupaten Pekalongan Dinilai "Mletre"
Wiradesa – Setelah sebelumnya viral di media sosial terkait keluhan pelayanan di Puskesmas II Kesesi, kini muncul kembali aduan warga di media sosial terhadap pelayanan di Puskesmas Wiradesa. Kedua kasus...
IMG-20250501-WA0021
Polres Pekalongan "Digeruduk" Massa
KAJEN – Sebanyak 324 personel Polres Pekalongan mengikuti latihan simulasi  pengamanan unjuk rasa yang humanis, Rabu (30/04/2025). Latihan yang dilaksanakan di halaman Polsek Kajen tersebut dalam...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-04-29 at 16.17
Sebuah Kontrakan Jual Miras, Polisi Sita Belasan Botol Arak
IMG-20250501-WA0021
Polres Pekalongan "Digeruduk" Massa
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka