Advertise

KABAR RASIKA

Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia

Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia

Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Kompleks Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026 – dok. Bagus – Rasika FM Pekalongan)

KAJEN — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, DPRD menegaskan roda pemerintahan tidak boleh terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan hal terpenting saat ini adalah memastikan pemerintahan tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.

Pernyataan tersebut disampaikan Munir usai menghadiri agenda penyerahan Surat Perintah (SP) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan sekaligus pembinaan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026).

“Kami tentu memperhatikan peristiwa ini. DPRD terus menjalankan fungsi pengawasan agar pemerintahan berjalan bersih dan baik,” kata Munir.

Menurutnya, kasus OTT yang terjadi tidak boleh sampai mengganggu jalannya pemerintahan daerah. Ia menegaskan Plt Bupati harus tetap menjalankan tugas dan kewenangannya agar pelayanan publik tetap berjalan.

“Dengan adanya OTT ini, pemerintahan tidak boleh berhenti. Plt Bupati harus tetap menjalankan tugas dan fungsi bupati agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.

Munir menekankan sejumlah sektor pelayanan publik harus tetap berjalan normal, mulai dari pelayanan pemerintahan hingga program pembangunan daerah.

“Bagaimana pelayanan umum berjalan, bagaimana pemerintahan tetap kondusif, termasuk kegiatan pembangunan fisik dan pelayanan kesehatan harus tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Terkait proses hukum yang sedang berlangsung, DPRD memilih menunggu perkembangan dari lembaga penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

“Untuk proses hukum yang berjalan, kami menunggu perkembangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Kita hormati proses hukum dan menunggu kepastian hukum dari KPK,” jelasnya.

Munir juga menyinggung bahwa DPRD sebelumnya pernah melakukan pembahasan terkait pengelolaan tenaga outsourcing di lingkungan pemerintah daerah, termasuk soal anggaran dan mekanisme pelaksanaannya.

“DPRD sebelumnya juga sudah pernah mengundang rapat dengan OPD untuk membahas soal tenaga outsourcing, jumlah anggaran, dan pelaksanaannya,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut, DPRD telah memberikan sejumlah catatan agar pengelolaan tenaga outsourcing dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sudah mengingatkan agar pengelolaan outsourcing dilakukan dengan baik dan tidak ada praktik-praktik yang melanggar aturan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dalam mekanisme anggaran daerah, DPRD bersama pemerintah daerah menyusun besaran anggaran. Namun pelaksanaan teknisnya berada di tangan pihak eksekutif.

“Penganggaran itu disusun bersama DPRD dan pemerintah daerah, tetapi pelaksanaannya ada di pihak eksekutif,” ujar Munir.

“DPRD hanya mengetahui besaran anggaran, sedangkan siapa saja yang direkrut dan pelaksanaan teknisnya menjadi kewenangan pemerintah daerah,” lanjutnya.

Munir juga memastikan DPRD akan bersikap terbuka jika dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Kalau nanti dibutuhkan dalam proses hukum, tentu DPRD akan bersikap kooperatif,” tegasnya. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-04-16 at 08.16
BPJS Kesehatan Gaspol 100 Hari! PANDAWA 24 Jam Jadi Senjata Baru Layani Peserta JKN
SONY
DPRD “Disentil” Soal Pengawasan, Koalisi Transparansi Ajak Benahi Pekalongan Pasca Kasus KPK
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern
BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-04-16 at 08.16
BPJS Kesehatan Gaspol 100 Hari! PANDAWA 24 Jam Jadi Senjata Baru Layani Peserta JKN
Jakarta – Peluncuran 8 Program Quick Wins oleh BPJS Kesehatan dilakukan pada Rabu, 15 April 2026 di Jakarta oleh jajaran Direksi periode 2026 – 2031 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas...
SONY
DPRD “Disentil” Soal Pengawasan, Koalisi Transparansi Ajak Benahi Pekalongan Pasca Kasus KPK
KAJEN – Audiensi antara Koalisi Transparansi Pekalongan dan DPRD Kabupaten Pekalongan berlangsung dinamis, Senin siang (13/4/2026). Bertempat di ruang rapat komisi DPRD, forum ini diwarnai kritik...
WhatsApp Image 2026-04-15 at 13.03
RSUD Kraton “Move On” ke Wiradesa, Tinggalkan Keterbatasan, Siap Jadi Rumah Sakit Modern
PEKALONGAN – Transformasi besar tengah dilakukan RSUD Kraton. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan ini bersiap meninggalkan gedung lama di wilayah Kota Pekalongan dan beralih ke fasilitas...
BLUD 1
Beda Pilihan, Langsung Dibuang: Dugaan ‘Pembersihan Politik’ Hantam Bidan BLUD Pekalongan
KAJEN — Dugaan tekanan politik pasca Pilkada 2024 di Kabupaten Pekalongan mulai mencuat ke publik. Dua bidan berstatus karyawan BLUD di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama mengaku kehilangan pekerjaan...
IMG-20260414-WA0010
Polisi Kawal Ketat Evakuasi 15 ABK Kapal Tenggelam di Perairan Batang, Semua Selamat
PEKALONGAN – Aparat kepolisian dari Polsek Wiradesa bergerak cepat mengawal proses evakuasi hingga penyerahan 15 anak buah kapal (ABK) KM Gajah Mada yang menjadi korban kecelakaan kapal tenggelam di perairan...
Muat Lebih

POPULER

RATU 1
RSUD Kraton Pekalongan Perkuat Dukungan Penyintas Kanker Payudara Lewat Halal Bihalal Ratu Sembara Kasih
IMG-20260411-WA0005
“KPU Mengajar” Masuk Sekolah, Cetak Pemilih Cerdas di Pekalongan
SONY
DPRD “Disentil” Soal Pengawasan, Koalisi Transparansi Ajak Benahi Pekalongan Pasca Kasus KPK