[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia

Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia

Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Kompleks Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026 – dok. Bagus – Rasika FM Pekalongan)

KAJEN — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, DPRD menegaskan roda pemerintahan tidak boleh terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan hal terpenting saat ini adalah memastikan pemerintahan tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.

Pernyataan tersebut disampaikan Munir usai menghadiri agenda penyerahan Surat Perintah (SP) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan sekaligus pembinaan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026).

“Kami tentu memperhatikan peristiwa ini. DPRD terus menjalankan fungsi pengawasan agar pemerintahan berjalan bersih dan baik,” kata Munir.

Menurutnya, kasus OTT yang terjadi tidak boleh sampai mengganggu jalannya pemerintahan daerah. Ia menegaskan Plt Bupati harus tetap menjalankan tugas dan kewenangannya agar pelayanan publik tetap berjalan.

“Dengan adanya OTT ini, pemerintahan tidak boleh berhenti. Plt Bupati harus tetap menjalankan tugas dan fungsi bupati agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.

Munir menekankan sejumlah sektor pelayanan publik harus tetap berjalan normal, mulai dari pelayanan pemerintahan hingga program pembangunan daerah.

“Bagaimana pelayanan umum berjalan, bagaimana pemerintahan tetap kondusif, termasuk kegiatan pembangunan fisik dan pelayanan kesehatan harus tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Terkait proses hukum yang sedang berlangsung, DPRD memilih menunggu perkembangan dari lembaga penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

“Untuk proses hukum yang berjalan, kami menunggu perkembangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Kita hormati proses hukum dan menunggu kepastian hukum dari KPK,” jelasnya.

Munir juga menyinggung bahwa DPRD sebelumnya pernah melakukan pembahasan terkait pengelolaan tenaga outsourcing di lingkungan pemerintah daerah, termasuk soal anggaran dan mekanisme pelaksanaannya.

“DPRD sebelumnya juga sudah pernah mengundang rapat dengan OPD untuk membahas soal tenaga outsourcing, jumlah anggaran, dan pelaksanaannya,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut, DPRD telah memberikan sejumlah catatan agar pengelolaan tenaga outsourcing dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sudah mengingatkan agar pengelolaan outsourcing dilakukan dengan baik dan tidak ada praktik-praktik yang melanggar aturan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dalam mekanisme anggaran daerah, DPRD bersama pemerintah daerah menyusun besaran anggaran. Namun pelaksanaan teknisnya berada di tangan pihak eksekutif.

“Penganggaran itu disusun bersama DPRD dan pemerintah daerah, tetapi pelaksanaannya ada di pihak eksekutif,” ujar Munir.

“DPRD hanya mengetahui besaran anggaran, sedangkan siapa saja yang direkrut dan pelaksanaan teknisnya menjadi kewenangan pemerintah daerah,” lanjutnya.

Munir juga memastikan DPRD akan bersikap terbuka jika dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Kalau nanti dibutuhkan dalam proses hukum, tentu DPRD akan bersikap kooperatif,” tegasnya. (Gus)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KEDUNGWUNI – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Hj. Hindun, mengajak generasi muda agar tidak minder menjadi santri. Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter,...
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, tidak ada toleransi...
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
SRAGI – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menemukan sejumlah barang inventaris yang tidak berada di tempatnya saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sragi 2, Senin (19/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan...
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen