Advertise

KABAR RASIKA

Bupati Fadia Sepakati Dua Perda Strategis: Tertibkan Reklame dan Dongkrak Usaha Mikro

Bupati Fadia Sepakati Dua Perda Strategis: Tertibkan Reklame dan Dongkrak Usaha Mikro

Bupati Fadia Sepakati Dua Perda Strategis: Tertibkan Reklame dan Dongkrak Usaha Mikro

Bupati Fadia dan Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rapat paripurna (12/06/2025 – dok. Istimewa)

KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua regulasi tersebut yakni Perda tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (12/6/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Fadia menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan dua Raperda tersebut. “Saran, pemikiran yang telah disampaikan serta perbedaan pendapat, telah dapat kita selaraskan dan sepakati bersama dengan mengutamakan semangat mencapai hasil terbaik, berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Fadia.

Terkait Perda Penyelenggaraan Reklame, Bupati menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk menciptakan tata ruang kota yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Aturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebutkan bahwa regulasi sebelumnya, yakni Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2015, dinilai masih bersifat umum dan terbatas.

“Atas inisiasi DPRD terhadap Raperda ini, kami sangat mengapresiasi. Diharapkan regulasi ini mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan reklame di Kabupaten Pekalongan serta menatanya agar sesuai dengan tata ruang, estetika, budaya, dan norma-norma yang berlaku,” jelas Fadia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan Perda ini juga untuk menjaga ketertiban umum, melindungi kepentingan masyarakat, serta meningkatkan pendapatan daerah.

Sementara itu, mengenai Perda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Bupati menyoroti pentingnya sektor usaha mikro dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi angka kemiskinan.

“Usaha mikro perlu diberdayakan melalui pendataan, kemudahan perizinan, kemitraan, penguatan kelembagaan, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan,” ungkapnya.

Ia berharap, Perda ini akan memberikan kepastian hukum dan mendorong pengembangan usaha mikro menjadi lebih tangguh dan mandiri. “Selain itu, ini juga akan mendorong pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengembangan produk unggulan daerah berbasis sumber daya lokal,” tambahnya.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, para wakil ketua dan anggota dewan, perwakilan Forkopimda, pejabat Pemkab Pekalongan, serta sejumlah undangan lainnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.35
Kaca Rumah Mertua Dipecahkan, Perselisihan Keluarga di Duwet Berakhir Lewat Mediasi
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.43
Dishub Kab. Pekalongan Turun Tangan, Pak Ogah di Simpang Padat Lalu Lintas Dibina Usai Dikeluhkan Pengendara
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.06
RSUD Kraton Terjunkan X-Ray Portable AI, Deteksi TBC Kini Tak Sampai Satu Menit
ITS NU
Job Fair ITS NU Pekalongan : 21 Perusahaan Buka 400 Lowongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.35
Kaca Rumah Mertua Dipecahkan, Perselisihan Keluarga di Duwet Berakhir Lewat Mediasi
KAJEN – Perselisihan keluarga yang berujung pada perusakan kaca jendela rumah di Desa Duwet, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan perangkat lingkungan...
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.43
Dishub Kab. Pekalongan Turun Tangan, Pak Ogah di Simpang Padat Lalu Lintas Dibina Usai Dikeluhkan Pengendara
KAJEN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan memberikan pembinaan kepada sejumlah relawan pengatur lalu lintas atau yang kerap disebut “Pak Ogah” di beberapa titik jalan strategis...
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.06
RSUD Kraton Terjunkan X-Ray Portable AI, Deteksi TBC Kini Tak Sampai Satu Menit
KAJEN – Upaya menekan penyebaran tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Pekalongan terus diperkuat. Di tengah masih tingginya jumlah kasus dan belum optimalnya pelacakan pasien, RSUD Kraton memanfaatkan teknologi...
ITS NU
Job Fair ITS NU Pekalongan : 21 Perusahaan Buka 400 Lowongan
KAJEN – Antusiasme masyarakat mencari pekerjaan terlihat dalam pelaksanaan Job Fair 2026 yang digelar Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITS NU) Pekalongan, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 1.184 pencari...
KONI 1
Suryono Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Kabupaten Pekalongan, Usung Tata Kelola Transparan dan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
KAJEN – Suryono resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Pekalongan periode berikutnya dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) 2026 yang digelar di Hotel Indonesia...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-23 at 09.39
Hutan Pinus Kalijoyo Pekalongan Kembali Terbakar
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.35
Kaca Rumah Mertua Dipecahkan, Perselisihan Keluarga di Duwet Berakhir Lewat Mediasi