[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Bupati Fadia Sepakati Dua Perda Strategis: Tertibkan Reklame dan Dongkrak Usaha Mikro

Bupati Fadia Sepakati Dua Perda Strategis: Tertibkan Reklame dan Dongkrak Usaha Mikro

Bupati Fadia Sepakati Dua Perda Strategis: Tertibkan Reklame dan Dongkrak Usaha Mikro

Bupati Fadia dan Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rapat paripurna (12/06/2025 – dok. Istimewa)

KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua regulasi tersebut yakni Perda tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (12/6/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Fadia menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan dua Raperda tersebut. “Saran, pemikiran yang telah disampaikan serta perbedaan pendapat, telah dapat kita selaraskan dan sepakati bersama dengan mengutamakan semangat mencapai hasil terbaik, berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Fadia.

Terkait Perda Penyelenggaraan Reklame, Bupati menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk menciptakan tata ruang kota yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Aturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebutkan bahwa regulasi sebelumnya, yakni Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2015, dinilai masih bersifat umum dan terbatas.

“Atas inisiasi DPRD terhadap Raperda ini, kami sangat mengapresiasi. Diharapkan regulasi ini mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan reklame di Kabupaten Pekalongan serta menatanya agar sesuai dengan tata ruang, estetika, budaya, dan norma-norma yang berlaku,” jelas Fadia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan Perda ini juga untuk menjaga ketertiban umum, melindungi kepentingan masyarakat, serta meningkatkan pendapatan daerah.

Sementara itu, mengenai Perda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Bupati menyoroti pentingnya sektor usaha mikro dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi angka kemiskinan.

“Usaha mikro perlu diberdayakan melalui pendataan, kemudahan perizinan, kemitraan, penguatan kelembagaan, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan,” ungkapnya.

Ia berharap, Perda ini akan memberikan kepastian hukum dan mendorong pengembangan usaha mikro menjadi lebih tangguh dan mandiri. “Selain itu, ini juga akan mendorong pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengembangan produk unggulan daerah berbasis sumber daya lokal,” tambahnya.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, para wakil ketua dan anggota dewan, perwakilan Forkopimda, pejabat Pemkab Pekalongan, serta sejumlah undangan lainnya. (GUS)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”

TERKINI

TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
KAJEN – Sebanyak 350 personel Polres Pekalongan disiapkan untuk mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Pekalongan. Pengamanan diperkuat TNI, Linmas, Satpol PP, Dinas Perhubungan,...
KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter