[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan Resmi Pindah ke Eks Gedung Bersama di Kajen, Ini Alasannya

Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan Resmi Pindah ke Eks Gedung Bersama di Kajen, Ini Alasannya

Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan Resmi Pindah ke Eks Gedung Bersama di Kajen, Ini Alasannya

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir saat memberikan keterangan kepada media di ex gedung bersama yang dijadikan kantor Sekretariat Dewan (dok. Bagus Rasika FM)

KAJEN – Pasca insiden kebakaran yang melanda gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan, aktivitas kesekretariatan resmi dipindahkan ke eks Gedung Bersama di Jalan Sindoro No. 1, Kajen. Langkah ini diambil sebagai solusi sementara agar fungsi kelembagaan DPRD tetap berjalan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menjelaskan bahwa perpindahan ini penting demi menjaga kelancaran fungsi-fungsi dewan, seperti koordinasi dan pelaksanaan rapat, Selasa (15/04/2025).

“Harapannya, pertama agar DPRD bisa melaksanakan fungsinya. Fungsi rapat, dan lain-lain, lalu biar bisa dilakukan koordinasi,” ujar Munir.

Ia juga menyoroti pentingnya percepatan penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar untuk pembangunan gedung baru DPRD yang direncanakan mulai tahun 2026.

“Sekarang baru penyusunan DED. Mudah-mudahan di tahun 2026 bisa kita anggarkan dan kita action. Tahun itu juga diharapkan selesai, agar 2027 bisa mulai digunakan, dan 2028 sudah siap untuk menyongsong kegiatan 2029,” jelasnya.

Gedung DPRD yang terbakar sebelumnya merupakan bagian dari “gedung kembar” bersama Kantor Bupati, yang menurut Munir memiliki nilai simbolis penting.

“Gedung kembar itu simbol dua sebagai satu kesatuan berdiri sama. Karena itu terbakar, maka kita minggir dulu ke sini, gunakan seadanya. Yang penting dewan tetap bisa berjalan, aspirasi masyarakat tetap bisa diterima, tamu pun tetap bisa dilayani meski dengan keterbatasan,” katanya.

Sementara itu, meskipun beberapa rapat penting sudah digelar di gedung baru—seperti rapat dengan OPD dan pembahasan awal RPJMD—rapat paripurna masih tetap digelar di gedung lama karena keterbatasan fasilitas ruang.

Pemkab dan DPRD berharap proses penyusunan DED bisa rampung dalam waktu dekat, agar proses pembangunan bisa dimulai sesuai rencana dan tidak mengganggu agenda-agena dewan di tahun-tahun mendatang. (GUS)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”

TERKINI

TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
KAJEN – Sebanyak 350 personel Polres Pekalongan disiapkan untuk mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Pekalongan. Pengamanan diperkuat TNI, Linmas, Satpol PP, Dinas Perhubungan,...
KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter