Advertise

KABAR RASIKA

Dampingi Jokowi Resmikan Tower Ki Hajar Dewantara UNS, Ganjar Gaungkan Toleransi dan Pancasila

Dampingi Jokowi Resmikan Tower Ki Hajar Dewantara UNS, Ganjar Gaungkan Toleransi dan Pancasila

Dampingi Jokowi Resmikan Tower Ki Hajar Dewantara UNS, Ganjar Gaungkan Toleransi dan Pancasila

SURAKARTA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara peresmian Gedung Tower Ki Hajar Dewantara dan Dies Natalis ke-46 Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jumat (11/3/2022). Dalam kesempatan itu, Ganjar gaungkan pentingnya toleransi dan merawat Pancasila untuk menjaga keharmonisan bangsa.

“Universitas Sebelas Maret Surakarta tidak hanya mencetak mahasiswa berprestasi, namun juga sudah menjadi gerbong besar toleransi,” ujar Ganjar saat memberikan ucapan selamat atas acara tersebut.

Hal itu disampaikan Ganjar, karena UNS merupakan kampus pertama yang memiliki 6 tempat ibadah. Baik itu masjid, gereja Kristen, gereja Katholik, pura, vihara serta kelenteng.

“UNS adalah kampus pertama yang memiliki 6 tempat ibadah. Baik masjid, gereja Krsiten, gereja Katjolik, pura, vihara serta kelenteng, semua ada. Selamat hari jadi ke-46 UNS. Teruslah merawat dan mnejaga Pancasila. Sebab, dari lingkungan pendidikan inilah masa depan bangsa dipertaruhkan,” terangnya.

Ganjar juga berpesan kepada mahasiswa untuk bisa memanfaatkan waktu kuliah sebaik mungkin.

“Maka, kawan mahasiswa jangan mau jadi mahasiswa yang biasa-biasa saja. Ayo, manfaafkan waktu kuliah sebaik mungkin, anda akan sukses,” tuturnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa organisasi, pendidikan tinggi serta universitas sangat penting melakukan perubahan dan percepatan dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM).

“Karena dunia berubah begitu sangat cepatnya. Ilmu pengetahuan juga berkembang sangat cepat sekali. Dan harus diikuti dengan program pendidikan yang dinamis dan cepat. Risetnya, cepat berubah sesuai dengan tantangan yang ada,” terangnya.

Presiden menekankan, Indonesia hanya punya waktu dua tahun untuk urusan SDM dalam mengejar perubahan dan percepatan dunia.

“Saya membayangkan, kita ini hanya punya waktu dua tahun urusan SDM untuk mengejar dan itu hanya punya waktu dua tahun. Berani berubah atau tidak dalam dua tahun ini, kalau tidak nanti dalam bonus demografi tahun 2030 – 2035 habis kita, kalau tidak cepet berubah,” tandasnya.

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
WhatsApp Image 2026-07-30 at 07.49
DPRD Kabupaten Pekalongan Tinjau Angkringan Alun-alun Kajen, UMKM Tetap Didukung Asal Tertib dan Patuhi Aturan
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"