[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Cegah Korupsi dari Birokrasi hingga Sekolah, Pemkab Pekalongan Perkuat Budaya Integritas

Cegah Korupsi dari Birokrasi hingga Sekolah, Pemkab Pekalongan Perkuat Budaya Integritas

Cegah Korupsi dari Birokrasi hingga Sekolah, Pemkab Pekalongan Perkuat Budaya Integritas

Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Pekalongan di Kajen, yang berperan dalam pengawasan internal pemerintahan serta mendukung upaya pencegahan penyimpangan dan penguatan integritas aparatur (dok. Bagus – Rasika FM)

KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pengawasan internal, pembenahan tata kelola pemerintahan, serta edukasi antikorupsi yang menyasar aparatur sipil negara (ASN), generasi muda, hingga pelajar.

Inspektorat Kabupaten Pekalongan menjadi salah satu unsur utama dalam pengawasan internal pemerintah. Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan berbasis risiko, penguatan sistem pengendalian intern pemerintah di organisasi perangkat daerah (OPD), serta pengembangan mekanisme pencegahan penyimpangan sejak dini.

Inspektur Kabupaten Pekalongan, drs. Ali Riza, M.Si., mengatakan, pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan, tetapi juga membutuhkan sistem yang kuat dan budaya integritas di lingkungan pemerintahan.

“Di teman-teman OPD itu nanti ada memiliki mekanisme pencegahan penyimpangan secara melembaga,” kata Ali Riza saat ditemui di kantornya, Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, Inspektorat juga mendukung pencegahan korupsi terintegrasi melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Inspektorat berupaya mengembangkan kanal pengaduan dan whistleblowing system sebagai bagian dari pencegahan dini.

Edukasi Antikorupsi Menyasar ASN dan Generasi Muda

Pencegahan korupsi di Kabupaten Pekalongan juga dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi. Pada Oktober 2026, Pemkab Pekalongan menggelar kegiatan penguatan integritas bersama KPK melalui kolaborasi dengan alumni program Sinergi Integritas Muda Indonesia (Sintesis).

Kegiatan tersebut mencakup edukasi integritas dan gratifikasi bagi ASN, sosialisasi kepada kalangan muda melalui media digital, serta agenda edukasi di lingkungan pendidikan dan pesantren.

Upaya penanaman nilai antikorupsi juga menyasar pelajar melalui kegiatan sosialisasi di sekolah. Nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas diperkenalkan sejak dini agar menjadi bagian dari perilaku generasi muda.

Pemkab Pekalongan juga menyiapkan 40 Penyuluh Antikorupsi (Paksi) dari berbagai OPD untuk membantu menggerakkan budaya integritas di lingkungan kerja masing-masing. Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan pakta integritas oleh pimpinan daerah dan kepala OPD.

Selain sosialisasi, Inspektorat mengembangkan pendekatan edukatif melalui lomba video antikorupsi bagi pelajar tingkat SMP dan OPD. Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika memanfaatkan media digital, podcast, dan radio untuk memperluas penyebaran informasi mengenai pencegahan korupsi.

Inspektorat juga menghadirkan Integrity Corner, yakni sarana edukasi interaktif yang mengenalkan nilai-nilai integritas kepada masyarakat melalui permainan dan kuis edukatif.

Penanganan Aduan Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Ali Riza menjelaskan, tugas Inspektorat meliputi pembinaan dan pengawasan yang pada dasarnya bersifat administratif. Dalam pelaksanaannya, Inspektorat memiliki nota kesepahaman atau MoU dengan aparat penegak hukum (APH), yakni kepolisian dan kejaksaan.

Apabila terdapat aduan yang dinilai perlu diselesaikan melalui pengawasan administratif, penanganannya dapat dilimpahkan kepada Inspektorat oleh APH. Hasil pemeriksaan selanjutnya dilaporkan kembali kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

“Nanti hasilnya kita laporkan ke APH, dalam hal ini kejaksaan maupun kepolisian,” jelasnya.

ASN Diminta Jaga Integritas dan Tertib Administrasi

Ali Riza mengingatkan ASN dan seluruh jajaran pemerintahan agar memperkuat tata kelola serta menjalankan tugas secara substansial dan tertib administrasi.

Menurutnya, kelengkapan administrasi harus berjalan seiring dengan pelaksanaan tugas pemerintahan yang baik. Penguatan integritas juga diperlukan agar aparatur bekerja sesuai ketentuan dan terhindar dari penyimpangan.

“Sudahlah, mari kita pegang itu integritas dan tertib secara administrasi biar kita juga bekerja dengan tenang, begitu kira-kira,” pungkasnya.

Berbagai program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Pekalongan membangun pencegahan korupsi melalui pengawasan, pembenahan tata kelola, edukasi, dan pelibatan masyarakat. Pelaksanaannya perlu terus dijaga agar tidak berhenti pada sosialisasi dan komitmen formal, tetapi juga tercermin dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Gus)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

BAZNAS
BAZNAS Pekalongan Resmi Bantah Isu KPK Datangi Kediaman Ketua: “Hoaks!”
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN

TERKINI

BAZNAS
BAZNAS Pekalongan Resmi Bantah Isu KPK Datangi Kediaman Ketua: “Hoaks!”
KEDUNGWUNI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pekalongan secara resmi membantah informasi di media sosial yang menyebut kediaman Ketua BAZNAS Kabupaten Pekalongan, KH. Muhtarom, didatangi Komisi...
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KEDUNGWUNI – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Hj. Hindun, mengajak generasi muda agar tidak minder menjadi santri. Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter,...
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, tidak ada toleransi...
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
SRAGI – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menemukan sejumlah barang inventaris yang tidak berada di tempatnya saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sragi 2, Senin (19/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan...
Muat Lebih

POPULER

Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
WhatsApp Image 2026-09-15 at 09.44
Pilkades Kabupaten Pekalongan 2026 Masuk Tahap Verifikasi
RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi