SRAGI – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menemukan sejumlah barang inventaris yang tidak berada di tempatnya saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sragi 2, Senin (19/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan menyusul dugaan pencurian yang melibatkan Kepala Puskesmas Sragi 2 dan viral di media sosial setelah rekaman CCTV beredar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, dr. Ryan Ardana Putra, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, pengecekan lokasi, inventarisasi barang, serta pembinaan internal terhadap jajaran Puskesmas Sragi 2.
“Ada memang beberapa barang-barang yang tidak ada di tempatnya. Tapi untuk menentukan ada tindak pidana ataupun bukan, bukan ranahnya kita,” kata Ryan usai melakukan pembinaan di Puskesmas Sragi 2.
Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat sekitar 8 hingga 10 item barang yang belum ditemukan di tempatnya. Hasil klarifikasi dan inventarisasi tersebut masih akan dibahas secara internal oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan sebelum diambil keputusan lebih lanjut.
Untuk sementara, Kepala Puskesmas Sragi 2 akan menjalani pembinaan dan pengarahan di kantor Dinas Kesehatan mulai Selasa (20/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi internal puskesmas tetap kondusif dan memastikan pelayanan kepada pasien serta masyarakat tidak terganggu.
“Untuk masalah penonaktifan ataupun apa kan tidak boleh sewenang-wenang. Kita harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan menunggu arahan dari Bapak Bupati,” ujar Ryan.
Pemeriksaan melibatkan Dinas Kesehatan, pengelola aset, Inspektorat, serta rencana pelibatan BKD. Ryan menegaskan, penanganan dugaan kasus tersebut masih berjalan dan pihaknya belum menyimpulkan adanya tindak pidana.
Ia juga mengingatkan seluruh puskesmas di Kabupaten Pekalongan agar menjaga soliditas internal serta menggunakan dan mengamankan barang inventaris daerah sesuai peruntukannya.
“Barang inventaris kantor itu bukan barang milik pribadi. Jadi penggunaannya harus sesuai dengan kepentingan kerja ataupun kepentingan saat kita bertugas,” tegasnya.
Dinas Kesehatan berharap pemeriksaan dapat segera dituntaskan agar persoalan tersebut mendapat kejelasan tanpa mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (Gus)