Advertise

KABAR RASIKA

BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Pekalongan Pastikan Jamin Layanan Kesehatan Saat Libur Lebaran

BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Pekalongan Pastikan Jamin Layanan Kesehatan Saat Libur Lebaran

BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Pekalongan Pastikan Jamin Layanan Kesehatan Saat Libur Lebaran

Dok. BPJS KEsehatan Cabang Pekalongan

Untuk memastikan akses layanan kesehatan terjamin bagi masyarakat selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan dan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang berlangsung pada tanggal 8 hingga 15 April 2024. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, menegaskan dukungannya terhadap upaya memastikan akses kesehatan selama libur lebaran

“Pelayanan kesehatan pada dasarnya tidak pernah libur. Meskipun pada tanggal merah, pelayanan mungkin terbatas, namun layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) akan tetap buka untuk melayani kebutuhan medis mendesak masyarakat. Meskipun ada penyesuaian pada jam atau kapasitas, namun pelayanan medis penting seperti IGD tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan mendesak Masyarakat,” ungkapnya pada konferensi pers yang diadakan di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Rabu (20/03).

Budi juga menekankan bahwa pemudik tidak perlu khawatir jika kartu BPJS Kesehatan tertinggal. Mereka dapat menggunakan KTP atau kartu BPJS Kesehatan digital sebagai pengganti kartu fisik untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tergabung dalam jaringan BPJS Kesehatan.

“Tidak perlu khawatir jika kartu BPJS Kesehatan tertinggal, cukup tunjukkan KTP akan dilayani di Fasilitas Kesehatan. Semua fasilitas kesehatan sudah teredukasi hanya menunjukkan KTP, peserta JKN bisa dilayani. Kemudahan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan setiap peserta JKN dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan perawatan yang dibutuhkan,” tambah Budi.

Selain itu, Budi juga menegaskan status Universal Health Coverage (UHC) di Kota Pekalongan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Bukan hanya untuk warga yang tinggal di Kota Pekalongan, namun juga untuk warga Kota Pekalongan yang sedang berada di luar kota. UHC merupakan simbol dari kuatnya komitmen pemerintah Kota Pekalongan dalam menyediakan akses kesehatan yang merata dan inklusif bagi seluruh penduduknya, baik yang berada di dalam maupun di luar wilayah tersebut.

“Warga Kota Pekalongan yang sakit di luar kota juga dapat ditangani dan ditanggung oleh BPJS Kesehatan Kota Pekalongan, asalkan koordinasi antara rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan terjalin dengan baik. Contohnya, warga Kota Pekalongan yang belum punya JKN, sakit di Tangerang. Pihak rumah sakit bisa menghubungi Dinas Kesehatan Kota Pekalongan agar pasien itu ditanggung jaminan BPJS Kesehatan Kota Pekalongan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu, juga menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas selama libur Lebaran. Hal ini menunjukkan keseriusan BPJS Kesehatan dalam memastikan bahwa seluruh peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan dengan standar yang tinggi, meskipun dalam situasi libur Lebaran yang membutuhkan penanganan khusus.

“Kami memahami pentingnya akses terhadap layanan kesehatan, terutama selama masa liburan seperti Lebaran. Oleh karena itu, kami akan memberlakukan sistem piket di kantor cabang dan kantor kabupaten untuk memastikan bahwa layanan kesehatan tetap tersedia bagi Masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa BPJS Kesehatan juga menjamin peserta JKN dari manapun akan tetap dilayani di wilayah kerja mereka, tanpa adanya batasan geografis yang menghalangi akses mereka terhadap layanan kesehatan yang diperlukan. Prinsip portabilitas yang diterapkan memastikan bahwa peserta JKN dapat mengakses pelayanan kesehatan di mana pun mereka berada di Indonesia. Dengan demikian, setiap peserta JKN dapat merasa yakin bahwa mereka akan mendapatkan perlindungan dan perawatan kesehatan yang sesuai dengan hak dan kewajiban mereka sebagai peserta program JKN.

“Peserta JKN dari wilayah manapun akan dilayani di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Batang, Kota/Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Pemalang. Selama masih berada di wilayah NKRI, peserta JKN pasti akan dilayani tanpa batasan wilayah. Kami akan memastikan bahwa setiap peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan,” tambahnya.

Cici, sapaan akrab Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, menyatakan bahwa para pemudik tidak perlu khawatir jika kartu BPJS Kesehatan tertinggal. Mereka cukup menunjukkan KTP atau kartu BPJS Kesehatan digital ke rumah sakit untuk mendapatkan layanan kesehatan. Pihak BPJS Kesehatan juga telah menerapkan sistem piket di kantor cabang dan kantor kabupaten untuk memastikan layanan tetap tersedia bagi masyarakat.

“Seluruh fasilitas kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan sudah tergabung dalam satu grup, sehingga masalah pelayanan terkait JKN bisa langsung tertangani. Kalau untuk wilayah kerja kami rata-rata sudah UHC, jadi pelayanan juga sudah siap,” pungkasnya. (sw/ns)

Tag :

BACA JUGA :

MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan

TERKINI

MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
KAJEN — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, DPRD menegaskan roda pemerintahan tidak boleh...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
KAJEN = Polemik pelarangan awak media saat agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026), terus bergulir....
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes
KAJEN – Polemik pelarangan awak media dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan akhirnya mendapat tanggapan...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
KAJEN – Puluhan wartawan yang hendak meliput agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan justru dilarang masuk oleh petugas saat kegiatan berlangsung di Aula Lantai...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 09.04
PDIP Jateng Turun ke Pekalongan, Dolfie Tekankan Fraksi Harus Buktikan Kerja ke Rakyat
KAJEN – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Dolfie O.F.P. menekankan pentingnya peran fraksi partai dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat saat melakukan kunjungan konsolidasi ke DPC PDI Perjuangan...
Muat Lebih

POPULER

RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi