Advertise

KABAR RASIKA

Ketua DPRD Buka Suara Soal “Angkringan Tobrut” di Kompleks Pemkab Pekalongan

Ketua DPRD Buka Suara Soal “Angkringan Tobrut” di Kompleks Pemkab Pekalongan

Ketua DPRD Buka Suara Soal “Angkringan Tobrut” di Kompleks Pemkab Pekalongan

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan masyarakat berhak mencari nafkah, termasuk berdagang hingga larut malam. Namun, ia mengingatkan aktivitas usaha di sekitar kompleks Pemkab harus tetap menjaga ketertiban (dok. Bagus – Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, akhirnya angkat bicara terkait maraknya fenomena yang belakangan dikenal masyarakat sebagai “angkringan tobrut” di kawasan sekitar kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Munir menegaskan, DPRD tidak pernah melarang masyarakat mencari nafkah. Menurutnya, berdagang hingga larut malam bahkan sampai pagi hari merupakan hak setiap warga, selama aktivitas tersebut tidak mengganggu ketertiban umum maupun melanggar aturan.

“Prinsipnya orang mencari nafkah itu boleh. Dagang boleh. Mau sampai pagi pun boleh. Yang penting tidak mengganggu,” kata Abdul Munir pada Rabu (29/07/2026).

Ia kemudian merinci sejumlah batasan yang harus dipatuhi para pedagang. Di antaranya tidak memutar musik yang mengganggu lingkungan, tidak menjual minuman keras, serta tidak menghadirkan aktivitas di luar transaksi jual beli makanan dan minuman.

“Tidak ada musik yang mengganggu lingkungan. Kemudian tidak menjual minuman keras. Kemudian tidak ada kegiatan-kegiatan selain jual beli makanan dan minuman,” tegasnya.

Munir juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan yang telah melakukan penertiban terhadap pedagang di sekitar kompleks pusat pemerintahan.

Menurutnya, penataan tersebut penting agar kawasan perkantoran tetap tertib tanpa menghilangkan kesempatan masyarakat untuk berusaha.

“DPRD mengapresiasi langkah yang diambil oleh Dishub dan Satpol PP dalam rangka penertiban lingkungan pedagang di sekitar Pendopo Kabupaten, pusat kompleks pemerintahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai konsep berdagang sebaiknya dilakukan secara terbuka dan tidak menggunakan penutup yang menghalangi pandangan. Jika ingin menghadirkan pelayan atau penyaji yang menarik perhatian pembeli, hal itu tetap diperbolehkan selama dilakukan secara wajar.

“Pedagangnya terbuka saja, tidak perlu pakai kurungan seperti itu. Andaikata pun harus ada penyaji yang menarik, ya silakan, tetapi tidak tertutup, berpakaian yang sopan, kemudian perilakunya sopan,” katanya.

Abdul Munir mengakui hingga saat ini belum ada aturan khusus yang mengatur standar pakaian pedagang. Namun, menurutnya, prinsip menjaga ketertiban dan tidak mengganggu lingkungan harus menjadi pedoman bersama.

“Selama ini belum ada ketentuan batas-batas harus seorang pedagang seperti apa pakaiannya. Tetapi prinsip tidak mengganggu lingkungan, menjaga ketertiban, tidak menjual minuman keras itu bisa ditafsirkan, maka di warung itu ya perilakunya sopan,” pungkasnya. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-09-15 at 09.44
Pilkades Kabupaten Pekalongan 2026 Masuk Tahap Verifikasi
WhatsApp Image 2026-09-15 at 09.07
Kejurkab 404 Pekalongan Digelar, Puluhan SMP Adu Kekuatan: Bibit Atlet Muda Mulai Diburu
WhatsApp Image 2026-09-11 at 12.14
Skandal CCTV SDN 02 Langkap: Warga Tolak Kepsek Mesum Cuma Pindah Sekolah, PTDH Harga Mati!
KRATON AKREDIT 1
Akreditasi Bukan Sekadar Predikat, RSUD Kraton Pekalongan Didorong Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien

TERKINI

WhatsApp Image 2026-09-15 at 16.00
Jalan Bukur - Ponolawen Kesesi Rampung, Sukirman Cek Ketebalan Langsung Pakai Meteran
KAJEN — Pembangunan ruas jalan Bukur–Ponolawen, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, telah rampung. Namun, jalan tersebut belum bisa langsung digunakan karena masih menunggu masa waktu teknis sebelum...
WhatsApp Image 2026-09-15 at 09.44
Pilkades Kabupaten Pekalongan 2026 Masuk Tahap Verifikasi
KAJEN — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Pekalongan 2026 mulai memasuki proses verifikasi berkas pendaftaran bakal calon kepala desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)...
WhatsApp Image 2026-09-15 at 09.07
Kejurkab 404 Pekalongan Digelar, Puluhan SMP Adu Kekuatan: Bibit Atlet Muda Mulai Diburu
KAJEN — Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai membidik bibit atlet muda melalui Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) 404 Pekalongan. Ajang olahraga tingkat SMP/MTs/sederajat ini mempertandingkan bola voli dan...
WhatsApp Image 2026-09-11 at 12.14
Skandal CCTV SDN 02 Langkap: Warga Tolak Kepsek Mesum Cuma Pindah Sekolah, PTDH Harga Mati!
KAJEN – Kesabaran warga Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan sudah habis. Skandal dugaan asusila yang melibatkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru di SDN 02 Langkap sukses membuat...
KRATON AKREDIT 1
Akreditasi Bukan Sekadar Predikat, RSUD Kraton Pekalongan Didorong Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien
PEKALONGAN – RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kembali menjalani survei akreditasi. Namun, proses ini tidak diarahkan sekadar mengejar predikat, melainkan menjadi momentum rumah sakit untuk membenahi mutu...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-09-07 at 10.55
Video Guru SD Langkap Bikin Geger, Dindikbud Pekalongan Siapkan Sanksi hingga Pencabutan Jabatan
WhatsApp Image 2026-09-15 at 16.00
Jalan Bukur - Ponolawen Kesesi Rampung, Sukirman Cek Ketebalan Langsung Pakai Meteran
WhatsApp Image 2026-09-15 at 09.44
Pilkades Kabupaten Pekalongan 2026 Masuk Tahap Verifikasi