KAJEN — Situasi pemerintahan di Kabupaten Pekalongan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Fadia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dibiarkan berlarut. DPRD Kabupaten Pekalongan langsung menggelar rapat koordinasi dengan Pemkab Pekalongan pada Selasa (10/3/2026) untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan bahwa kondisi politik daerah tidak boleh berdampak pada pelayanan masyarakat. DPRD, kata dia, mengambil langkah cepat dengan menyerap berbagai aspirasi dan keluhan warga yang muncul di sejumlah forum maupun platform komunikasi publik.
“Yang paling penting adalah memastikan pemerintahan tetap berjalan normal dan masyarakat tidak dirugikan oleh situasi ini,” kata Munir.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD dan Pemkab merumuskan sejumlah langkah strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.
Salah satu keputusan penting adalah percepatan perbaikan jalan rusak di sejumlah titik, termasuk jalur alternatif yang terdampak banjir atau genangan. Infrastruktur itu diprioritaskan karena akan digunakan masyarakat saat arus mudik dan arus balik Lebaran.
Munir menargetkan seluruh perbaikan jalan dapat selesai paling lambat H-5 sebelum Lebaran.
“Perbaikan ini penting karena jalur tersebut akan dilalui pemudik. Kita tidak ingin masyarakat menghadapi risiko di jalan karena kerusakan yang sebenarnya bisa diperbaiki lebih cepat,” ujarnya.
Selain infrastruktur, DPRD juga meminta pemerintah daerah segera mengaktifkan kembali Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati akibat cuaca buruk dalam beberapa pekan terakhir. Lampu jalan yang padam dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Di sektor pendidikan, DPRD mendesak agar tunjangan profesi guru dan gaji ke-13 segera dicairkan. Termasuk di dalamnya para pendidik madrasah dan TPQ yang selama ini menunggu kepastian pembayaran.
Munir menegaskan pencairan tersebut harus dilakukan paling lambat Jumat, 13 Maret 2026.
“Kesejahteraan guru tidak boleh tertunda. Mereka sudah menjalankan kewajiban mendidik, maka haknya harus segera diberikan,” katanya.
Isu lain yang juga menjadi perhatian adalah nasib ratusan tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. DPRD meminta pemerintah memastikan para pekerja tetap menerima gaji mereka sebelum Lebaran.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan sendiri memastikan gaji tenaga outsourcing tetap dibayarkan meskipun kontrak dengan perusahaan penyedia jasa, PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB), akan diputus.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, mengatakan pemutusan kontrak dilakukan setelah perusahaan tidak memenuhi sejumlah kewajiban administrasi sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Setelah dievaluasi, sampai hari Selasa kemarin PT RNB belum menyerahkan jaminan pelaksanaan maupun menandatangani surat SPPBJ yang seharusnya dilakukan 14 hari setelah diterbitkan,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Ia menegaskan pemerintah daerah fokus memastikan gaji pekerja bulan Maret tetap dibayarkan.
“Kalau untuk THR itu tanggung jawab perusahaan atau pihak ketiga selaku penyedia jasa. Kami dari pemerintah fokus memastikan gaji bulan Maret mereka terbayarkan,” kata Yulian.
Rapat koordinasi tersebut menjadi salah satu langkah untuk meredam kekhawatiran publik pasca OTT yang menjerat kepala daerah. DPRD menilai stabilitas pemerintahan dan kepastian pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama di tengah situasi politik yang belum sepenuhnya stabil. (Gus)