Advertise

KABAR RASIKA

Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing Serentak Tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang

Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing Serentak Tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang

Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing Serentak Tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang

Dok. Istimewa

Pemalang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang melaksanakan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing secara serentak pada tanggal 10 sampai dengan 11 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini berdasarkan surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor: IMI.5-GR.03.06-1215A tanggal 8 Desember 2025 Perihal Pelaksanaan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing secara serentak di seluruh Wilayah Indonesia dan berdasarkan  Surat Perintah Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang WIM.13.IMI.4-GR.04.01-3397 tanggal 10 Desember 2025.

Operasi Wirawaspada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang diawali pada Rabu (10/12/2025) dengan mengikuti pengarahan resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi melalui media Zoom. Setelah pengarahan, tim pengawasan langsung diterjunkan ke sejumlah perusahaan yang menjadi target pengawasan.

Pada hari pertama, tim melakukan pengawasan di PT Wahana Gula Investama yang berlokasi di Kabupaten Tegal. Pengawasan dilakukan terhadap keberadaan 12 orang warga negara asing (WNA) asal India yang berada di lokasi proyek pembangunan pabrik. Dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, seluruh WNA tersebut dinyatakan memiliki izin tinggal yang sah dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.


Masih di hari yang sama, tim melanjutkan pengawasan ke PT Aroma Footwear Indonesia di Kabupaten Tegal. Dalam kegiatan tersebut ditemukan dua orang WNA asal Tiongkok yang terlibat dalam kegiatan konstruksi perluasan pabrik. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kedua WNA tersebut telah memiliki dokumen keimigrasian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Operasi Wirawaspada dilanjutkan pada Kamis (11/12/2025) dengan pengawasan di PT Shyang Tah Jyun yang berlokasi di Kabupaten Brebes. Dari hasil pengawasan dan koordinasi dengan manajemen perusahaan, diketahui bahwa perusahaan tersebut mempekerjakan tenaga kerja asing sesuai dengan perizinan yang dimiliki. Pemeriksaan tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Pada target pengawasan berikutnya, tim melakukan pemeriksaan di proyek pembangunan PT Xinhai Knitting Indonesia di Kabupaten Brebes. Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan satu orang WNA asal Tiongkok yang yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dan tidak dapat menunjukkan paspor serta diketahui berkegiatan di luar wilayah izin tinggalnya. Atas temuan tersebut, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut., dan hasil pemeriksaan terbukti WNA tersebut telah menyalahgunakan izin tinggalnya dan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan penangkalan.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Roni Handoko menyampaikan bahwa Operasi Wirawaspada merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan orang asing yang terukur, profesional, dan berkelanjutan. “Pengawasan ini dilakukan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya preventif agar keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja kami selalu sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan pengawasan secara humanis ,” ujarnya.

Melalui Operasi Wirawaspada ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang akan terus meningkatkan sinergi dan pengawasan keimigrasian demi terciptanya ketertiban serta keamanan di wilayah kerja.

Tag :

BACA JUGA :

Kantor Bupati 1
HEBOH! Seleksi Jabatan Pemkab Pekalongan Diterpa Isu Penjegalan, Sekda: Tidak Ada!
SPELING
RSUD Kraton Layani 102 Warga Lewat Speling di Rowoyoso, Akses Dokter Spesialis Kian Dekat
OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen

TERKINI

DPRD 3
DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan mulai mengawal secara ketat pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna...
Kantor Bupati 1
HEBOH! Seleksi Jabatan Pemkab Pekalongan Diterpa Isu Penjegalan, Sekda: Tidak Ada!
KAJEN – Proses Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PJPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2026 tengah menjadi sorotan. Sejumlah aparatur...
TSK SABU 1
Kabur Saat Disergap, Boncel Keok! Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kedungwuni
KAJEN – Upaya seorang pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu berakhir di depan gerbang MTs Negeri 1 Pekalongan, Kecamatan Kedungwuni. Saat akan diperiksa polisi, pria berinisial SA alias...
SPELING
RSUD Kraton Layani 102 Warga Lewat Speling di Rowoyoso, Akses Dokter Spesialis Kian Dekat
PEKALONGAN – Komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat terus diwujudkan RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan melalui Program Spesialis Keliling (Speling). Kali ini, layanan kesehatan...
OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
KAJEN – Nasib berat tengah dijalani Mujahidin (25), warga Dukuh Karagan Selatan, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Sejak Desember 2025, pemuda dengan bobot tubuh mencapai 180 kilogram...
Muat Lebih

POPULER

DPRD 3
DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
KTP 2
Masuk Radar Kejati! KTP Kibarkan Mosi Tidak Percaya, DPRD: Kami Kini Lebih Berani